Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KNPI Riau Dukung Usul Polri di Bawah Kemendagri, Larshen Yunus: itu Kebijakan yang Tepat, di Seluruh Dunia Memang Begitu
Minggu, 08-12-2024 - 18:46:36 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS.COM-Amanat dan Cita-Cita Reformasi di Negeri ini telah berlangsung lama. Salah satunya adalah memisahkan Dwi Fungsi ABRI.

Memisahkan dua Lembaga yang berbeda, yang memiliki Fungsi masing-masing, TNI mengurusi Pertahanan Negara dan Polisi mengurusi Fungsi Keamanan Negara.

Kalau sampai saat ini institusi TNI dibawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, maka sudah sewajarnya institusi POLRI harus dibawah Kementerian, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa seluruh Tuntutan yang tercantum didalam Amanat maupun Cita-Cita Reformasi adalah Memisahkan Dwi Fungsi ABRI, kalau saat ini institusi TNI ditempatkan dibawah Kemenhan, maka Polri juga harus dibawah Kementerian, bukan seperti saat ini, institusi Polri langsung dibawah komando Presiden, yang pada akhirnya Masyarakat Indonesia melihat kinerja yang sudah terlalu Kebablasan. Polri seakan memiliki Kekuasaan yang tak terbatas.

Bertempat di Kediaman Pribadinya, Hari ini Minggu (8/12/2024) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau Periode: 2022-2025 ikut sampaikan komentarnya.

Bahwa Kekuasaan yang Kebablasan telah membawa institusi Polri kearah yang kurang baik. Polri terkesan sudah salah jalan. Fungsi Keamanan Negara dan Penegakan Hukum telah memudar!!! Justru saat ini Fungsi institusi Polri telah diseret-seret keranah Politik Praktis, sampai akhirnya muncul istilah Cicak vs Buaya, Polisi Mental Sambo, Polisi Tembak Polisi dan istilah Partai Coklat (Parcok).

"Coba Kita ingat lagi, bahwa Ide dan Usul terkait Pemisahan Penempatan institusi Polri, yang awalnya langsung dibawah Presiden didesak untuk dilakukan Perubahan, yakni Polri harus dibawah Kementerian. Ide tersebut berasal dari Menhan RI, Ryamizard Ryacudu, BRIN dan Gubernur Lemhanas RI tempo lalu, Agus Widjojo" ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa hampir diseluruh Dunia, institusi Polri dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Larshen Yunus, mayoritas kinerja dari institusi Polri saat ini sudah terlalu Kebablasan. Ada banyak hal yang dijadikan tolak ukur, hingga akhirnya Evaluasi terhadap Penempatan Polri mulai Ramai diperbincangkan. Institusi Polri harus segera diselamatkan dan Ketua KNPI Riau tegaskan lagi, bahwa pihaknya tidak setuju dan sangat kecewa dengan sikap Mendagri Tito Karnavian, yang terkesan Asal Bunyi (Asbun).

"Melanggar Amanat Reformasi yang mana? Cita-cita Reformasi apa yang di Langgar? Jangan Asal Bunyi dong! Kesemua itu hanya katakan, bahwa Pemisahan Dwi Fungsi ABRI harus dilakukan, bukan berarti usul tentang Polri dibawah Kementerian dianggap salah, aneh kali Mendagri Tito Karnavian itu" kesal Larshen Yunus.


Ketua KNPI Provinsi Riau kembali tegaskan, bahwa fungsi TNI adalah Pertahanan Negara dan saat ini ditempatkan dibawah Kemenhan serta Fungsi Polri sebagai Keamanan Negara, yang harusnya dibawah Kemendagri, tetapi saat ini masih langsung ditempatkan dibawah Presiden, yang membuat Lembaga Polri jadi terlalu berkuasa dan justru Kebablasan.

"Ayo Bapak Ibu Masyarakat Indonesia! Wabbilkhusus bagi Kalangan Pemuda, mari kita serukan!!! agar Institusi Polri ditarik dibawah Kemendagri, kita selamatkan Lembaga ini. Jangan sampai salah jalan. Polri harus berbenah. Jangan lagi ada istilah Polisi Sambo, Polisi yang Adikuasa! bahkan muncul istilah Partai Coklat (Parcok).  Polisi wajib kita selamatkan dari segala Kepentingan Politik Praktis seperti saat ini" ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Terakhir, Aktivis HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GIBRAN) itu mengajak semua pihak untuk memberikan Petisi dukungan, agar secepatnya dilakukan Sidang Paripurna untuk menempatkan institusi Polri dibawah Kementerian, Jangan lagi seperti saat ini, yang masih langsung ditempatkan dibawah Presiden.

"Mohon Izin Bapak Presiden RI dan Bapak Wakil Presiden RI, Mohon Kiranya ide tersebut dijadikan sebagai Atensi bersama. Bahwa Institusi Polri harus segera diselamatkan. Polri wajib dibawah Kementerian, baik itu penempatannya langsung dibawah Kemendagri ataupun Kementerian Hukum RI. Semangat dan Tuntutan ini mestinya disambut dengan Riang Gembira, Jangan justru ada muatan Politis yang aneh-aneh. Ingat yah!!! Hampir disemua Negara, Lembaga Kepolisian itu ditempatkan dibawah Kementerian, tentunya untuk menjaga Stabilitas antara Pemerintah dengan Rakyatnya" akhir Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran, seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik