Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Galian C Ilegal di Desa Baru di Sebut- Sebut Milik Oknum Pejabat di Riau Berinisial WH, Sehingga APH Terkesan Tak Berdaya
Minggu, 08-12-2024 - 14:15:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Kampar. OPSINEWS.COM-Aktivitas penambangan Galian C ilegal yang bebas beroperasi selama ini di jalan menuju kantor camat Siak hulu, Desa Baru, Kecamatan Siak hulu, Kabupaten Kampar diduga tidak tersentuh oleh aparat pihak penegak hukum karena pemilik nya salah satu yang di duga pejabat tinggi di Provinsi Riau.

Awalnya salah satu Warga Tempatan yang identitas nya tidak dipublikasikan menyampaikan informasi bahkan menantang wartawan ini untuk turun langsung melihat galian C Ilegal ini yang di Desa Baru. Akhirnya wartawan ini menerima tantangan itu terjun langsung kelapangan, pada hari Sabtu 07/12/2024. Tempatnya Galian C Ilegal ini tidak jauh dari Kantor Desa Baru,

Saat Sampai di lapangan betapa kagetnya melihat pemandangan yang begitu berisiko pada lingkungan hidup, pantauan di lapangan saat itu, menemukan begitu luas lahan yang telah di gali dengan alat Eskavator dan puluhan hingga ratusan mobil Dam truk yang antrian menunggu di muat oleh operator Eskavator, bahkan kita menduga BBM Yang mereka gunakan BBM bersubsidi,

Mirisnya lagi tiap hari di lewati oleh pejabat Siak hulu namun seperti tak melihat sesuatu,

Bahkan jalan umum mengakibatkan rusak akibat digunakan untuk lalu lintas truk pengangkut tanah Urug dan juga tanah berceceran di jalan umum, hal bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor.

Padahal baru -baru ini Krimusus Polda Riau telah mengamankan Satu Unit Eskavator berwarna Kuning yang sekarang sudah di titipkan di Polsek Siak hulu, yang sedang beraktivitas untuk memuat Mobil Dam truk bertempat di jalan Sari madu Desa Baru, Kecamatan Siak hulu.

Menurut informasi dari warga lahan yang di jadikan tanah Urug itu milik salah satu pejabat di Provinsi Riau Berinisial WH, tanah urug itu di ambil untuk penimbunan lokasi pabrik yang di bangun.
 
Menurut Dokter Freddy Simanjuntak, SH.MH, menanggapi hal sudah jelas melanggar, Perlu kita ketahui bersama bahwa,” aktivitas galian C ilegal sudah sangat jelas melanggar pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah. tegasnya.

Lebih lanjut Padahal kita yakin Pemiliknya sebetulnya tau apa Dampak di lingkungan hidup, namun demi kepentingan pribadi tak di peduli terhadap kerusakan lingkungan hidup.

Pemilik Usaha Galian C Ilegal belum bisa di konfirmasi karena nomor hp belum ditemukan

Warga berharap Kepada APH agar Galian C Ilegal itu segera di tutup demi kepentingan bersama dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. kami ta Khawatir kedepannya Desa baru ini bisa jadi sasaran banjir bahkan longsor. Dengan adanya berita ini semoga para APH bisa bertindak, tutup.

Tim




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik