Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM JAMBAKK Siap Laporkan Kepala Daerah Yang Melakukan Korupsi
Jumat, 06-12-2024 - 17:34:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM- LSM JAMBAKK( Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan ) provinsi Banten sedang melakukan berkordinasi dengan deputi bidang  pencegahan dan monitoring komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Feriyana ketua LSM jambakk Provinsi Banten yang juga di dampingi oleh sekjen Andi.P dan bidang investigasi LSM JAMBAKK Solihin ,sedang melakukan koordinasi ke KPK terkait pencegahan korupsi khusus nya, untuk kepala daerah dan Kepala OPD setelah pasca pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia, Jumat (6/12/2024) Gedung KPK Kuningan Jakarta

Untuk itu maka kami sebagai lembaga social kontrol  LSM JAMBAKK akan mengingatkan kepada kepala Daerah serta kepala OPD dalam  mengelola anggaran APBD terutama dalam hal melakukan kegiatan lelang proyek pekerjaan,dari mulai proses tender/lelang hingga sampe ke proses pekerjaan ini akan rentan dalam hal melakukan KORUPSI.

Feriyana aktivis senior asal kota Cilegon ini menyatakan sebagaimana kita tahu bahwa biaya politik yang tinggi akan memicu "KORUPSI" apalagi kepala daerah yang sudah menggunakan kekuatan "MONEY POLITIK"di daerahnya besar kemungkinan  kepala daerah akan melakukan korupsi  serta tumbuhnya perilaku koruptif setelah kandidat tersebut terpilih.

Kondisi ini menjadi siklus yang berputar untuk memenuhi setiap periode pencalonan,maka dari itu kami selaku penggiat anti korupsi akan memantau berjalanya pembangunan serta akan menginvestigasi, mengestimasi serta membikin kajian terkait itu dan melakukan  laporan aduan/LAPDU jika terjadi dugaan korupsi tersebut.

Karena kami amat sangat memahami regulasi anggaran pemerintah,serta banyak laporan aduan dari kami yang kita sudah laporan ke penegak hukum yang sudah menjadi produk hukum ,dan kami tidak segan-segan Akan melaporkan ke deputi penindakan dan eksekusi, komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Kami yakin dengan kepemimpinan ketua KPK yang baru akan menambah kinerja yang lebih baik,dan sebagaimana kita ketahui  bahwa peran masyarakat telah diatur oleh PP nomer 43 tahun 2018  "tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi"kita menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi.

Selain itu, Feriyana mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme secara tuntas. Ia berharap ketegasan pemerintah dapat mencegah penyimpangan di tingkat pemerintahan.  

Hingga Maret 2024, KPK telah menetapkan setidaknya 188 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. "Kami menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tutupnya.

calista




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik