Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM JAMBAKK Siap Laporkan Kepala Daerah Yang Melakukan Korupsi
Jumat, 06-12-2024 - 17:34:48 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM- LSM JAMBAKK( Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan ) provinsi Banten sedang melakukan berkordinasi dengan deputi bidang  pencegahan dan monitoring komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Feriyana ketua LSM jambakk Provinsi Banten yang juga di dampingi oleh sekjen Andi.P dan bidang investigasi LSM JAMBAKK Solihin ,sedang melakukan koordinasi ke KPK terkait pencegahan korupsi khusus nya, untuk kepala daerah dan Kepala OPD setelah pasca pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia, Jumat (6/12/2024) Gedung KPK Kuningan Jakarta

Untuk itu maka kami sebagai lembaga social kontrol  LSM JAMBAKK akan mengingatkan kepada kepala Daerah serta kepala OPD dalam  mengelola anggaran APBD terutama dalam hal melakukan kegiatan lelang proyek pekerjaan,dari mulai proses tender/lelang hingga sampe ke proses pekerjaan ini akan rentan dalam hal melakukan KORUPSI.

Feriyana aktivis senior asal kota Cilegon ini menyatakan sebagaimana kita tahu bahwa biaya politik yang tinggi akan memicu "KORUPSI" apalagi kepala daerah yang sudah menggunakan kekuatan "MONEY POLITIK"di daerahnya besar kemungkinan  kepala daerah akan melakukan korupsi  serta tumbuhnya perilaku koruptif setelah kandidat tersebut terpilih.

Kondisi ini menjadi siklus yang berputar untuk memenuhi setiap periode pencalonan,maka dari itu kami selaku penggiat anti korupsi akan memantau berjalanya pembangunan serta akan menginvestigasi, mengestimasi serta membikin kajian terkait itu dan melakukan  laporan aduan/LAPDU jika terjadi dugaan korupsi tersebut.

Karena kami amat sangat memahami regulasi anggaran pemerintah,serta banyak laporan aduan dari kami yang kita sudah laporan ke penegak hukum yang sudah menjadi produk hukum ,dan kami tidak segan-segan Akan melaporkan ke deputi penindakan dan eksekusi, komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Kami yakin dengan kepemimpinan ketua KPK yang baru akan menambah kinerja yang lebih baik,dan sebagaimana kita ketahui  bahwa peran masyarakat telah diatur oleh PP nomer 43 tahun 2018  "tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi"kita menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi.

Selain itu, Feriyana mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme secara tuntas. Ia berharap ketegasan pemerintah dapat mencegah penyimpangan di tingkat pemerintahan.  

Hingga Maret 2024, KPK telah menetapkan setidaknya 188 kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. "Kami menginginkan kepala daerah yang bersih dari korupsi, demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tutupnya.

calista




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik