Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Relawan Prabowo Gibran Serukan Pecat Status ASN dan Terapkan Hukuman Mati
Soal OTT KPK Terhadap Pejabat Pemko Pekanbaru, Khabarnya Pagi ini akan di bawa Ke Gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan
Selasa, 03-12-2024 - 08:25:04 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS.COM- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terhadap 4 (Empat) Orang Pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masing-masing atas nama Risnandar Mahiwa S.STP M.Si selaku Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru sekaligus ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan atau Pejabat Pusat, yang kedua adalah Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST M.Si, yang ketiga merupakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan S.Pi M.Si dan yang terakhir (ke-4) adalah Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemko Pekanbaru, serta juga diketahui ada dari pihak Swasta yang merupakan Perusahaan Pelaksana terhadap Proyek dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait dengan "Persampahan" di Kota Pekanbaru.

OTT dari KPK itu sontak saja telah mengejutkan Masyarakat Kota Pekanbaru. Pasalnya, Operasi Senyap itu benar-benar tidak diketahui siapapun, apalagi dilakukan di akhir tahun seperti ini.

Menurut beberapa sumber terpercaya, diketahui bahwa OTT KPK itu terjadi di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru, di Jalan Badak Tenayan Raya, berlangsung pada hari Senin Malam (2/12/2024)

Bertempat disalah satu Bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Relawan Garis Keras Prabowo Gibran turut menyampaikan Komentarnya.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN), bahwa Peristiwa Hukum seperti itu kerap terjadi, kapanpun dan dimanapun! Operasi Senyap yang dilakukan KPK benar-benar diharapkan masyarakat, agar para Pejabat dan Pemerintah selaku Penyelenggara Negara bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Singkat saja ya! kalaupun memang benar itu terjadi, maka kami dari Relawan Prabowo Gibran ikut mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini KPK untuk juga Memastikan Status ASN dari ke-4 Orang tersebut di Pecat. Bahwa, apabila nantinya Perkara ini sudah sampai di Meja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka terhadap JPU KPK harus bisa memberikan Tuntutan yang setimpal, bukan sekedar Hukuman Pidana yang tak seberapa! melainkan juga ada ganjaran Hukuman yang serius, di Pecat dari Status ASN!!! Lalu Penjarakan Seumur Hidup, serta bila perlu beri Hukuman Mati. Itulah Sikap yang sangat Bijak!! agar kedepan Kasus seperti ini tidak terulang kembali" tegas Larshen Yunus.

Ketua Umum DPP GARAPAN itu pastikan, agar Penegakan Hukum di Republik ini benar-benar harus sesuai dan sejalan dengan Semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

Aktivis Anti Korupsi itu tegaskan lagi, agar jangan ada stigma bahwa Penegakan Hukum terkait Kasus Korupsi hanya isapan jempol saja. Hukuman yang diberikan tidak setimpal dengan Perbuatan Bejat tersebut. Sudahlah ASN, di Sumpah Jabatan, Gaji dan Biaya Operasional yang Nikmat, masih berani pula melakukan Korupsi, bahkan Uang Sampah yang diperkirakan sebesar Rp.3 Milyar itu yang ingin di Korup mereka. Negara harus serius dalam Menyikapi Kasus seperti ini. Bagi Ketua Umum Larshen Yunus, peristiwa tersebut harus dijadikan Momentum, bahwa Negara siap dan serius dalam melaksanakan Program Asta Cita, hingga akhirnya Hukuman Mati bisa di Terapkan kepada para Koruptor seperti mereka.

"Informasi dari Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa mereka yang di OTT itu telah menjalani Pemeriksaan selama 1X24 Jam di Mapolresta Pekanbaru serta kabarnya pagi ini juga akan dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II, menuju Gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Harapan kami tentunya tetap sama, agar mereka semua diberikan Hukuman yang setimpal, karena selain merugikan Keuangan Negara, Moral dan Nama Baik Kota Pekanbaru ini sudah sangat tercoreng. Perilaku Biadap Korupsi seperti itu harus benar-benar kita Musuhi. Tidak ada tempat bagi para Koruptor! Berikan Hukuman seumur hidup atau bahkan Hukuman Mati, Lalu Miskinkan mereka itu, biar ada Efek Jera" ujar Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEN) DPP KNPI itu katakan lagi, bahwa pihaknya juga turut menyertakan Surat Dukungan kepada KPK secara Resmi, agar terhadap mereka itu benar-benar diberikan Atensi untuk di Terapkan Hukuman yang Berat, terutama Pemecatan dari Status ASN bagi ke-4 Orang tersebut.

"Kami dari Keluarga Besar Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN) serta tentunya juga dari unsur Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) KNPI dengan ini secara terbuka menyampaikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Anti Rasuah KPK, semoga dalam Penanganan Perkara Korupsi Dana BLUD Sampah itu, dapat dikembangkan lagi Jumlah tersangkanya.

Informasi lain di dengar juga ada Keterlibatan Anggota Dewan, desas-desus ada Permintaan sejumlah uang hasil dari Dana BLUD Sampah tersebut. Proyek Sampah di Kota Pekanbaru yang katanya sampai 25 tahun masa kontrak itu telah menghasilkan lebih kurang 3 Milyar Rupiah. Uang yang dijadikan Barang Bukti (BB) itu diharapkan mampu Membongkar Tabir Misteri Kasus Korupsi seperti itu" tutur Larshen Yunus, yang juga diketahui sebagai Kandidat Kuat Calon Ketua Umum (Caketum) DPP KNPI, periode 2025-2028.

Bongkar Tabir Misteri Dana BLUD tentang Proyek Sampah di Kota Pekanbaru itu. Pelakunya pasti bisa di Kembangkan Lagi. Masyarakat Indonesia bersama KPK RI.

Hingga berita ini diterbitkan, Rabu Pagi (3/12/2024), Ketua Larshen Yunus hanya tegaskan, agar kita semua dapat Menguasai diri, Berbenah dan Selalu Menempatkan Rasa Syukur di atas segalanya. Kasus OTT seperti ini mestinya dijadikan Pelajaran yang berharga. Jangan sampai terulang kembali. Para Pejabat di Republik ini diharapkan serius dan benar-benar mampu bekerja sesuai dengan Semangat Asta Cita dari Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Ayo Revolusi Mental mulai dari diri sendiri. Terapkan Sikap Disiplin. Perkuat Iman dengan selalu Menempatkan Rasa Syukur diatas segala-galanya. Karena Kalau hanya sebatas Kebutuhan Hidup, Sang Khalik tentu telah memberikannya kepada kita. Tetapi, kalau justru kita semua tidak bisa "Menguasai Diri" apalagi kalau hanya untuk sebatas aspek "Keinginan Hidup" maka tidak akan cukup-cukupnya. Korupsi itu perilaku yang sangat Bejat serta di Bungkus dengan segala Kemunafikan. Ayo Bapak Ibu Semua!!! Berani Jujur Hebat" akhir Larshen Yunus, Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran (DPP GARAPAN) seraya menutup pernyataan persnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik