Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polisi Sita Rumah Diduga Milik Abang Uun Terkait Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau
Sabtu, 23-11-2024 - 19:36:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – Riau. OPSINEWS.COM- Akhirnya Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita dan menyegel yang di duga rumah milik mantan sekretaria DPRD Riau, Muflihun atau yang akrap disapa Bang Uun yang berada di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (22/11/2024) pagi kemaren.

Penyitaan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau yang sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Informasi ini juga dibenarkan oleh salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Kemarin banyak polisi datang sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap warga tersebut, Sabtu (23/11/2024).

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut dihuni oleh orang tua Muflihun.

“Ramai yang datang ke sana, tapi yang tinggal di rumah itu orang tua dari Muflihun,” katanya lagi.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Nurfal ketua RT setempat, ia mengatakan bahwa kemaren pihak Polda Riau menyegel rumah milim salah seorang paslon kepala daerah.

“Benar kemaren ada pihak Polda Riau datang kemari menyegel rumah milik salah seorang paslon kepala daerah, namun saya ndak bisa memberikan keterang lebih, karna sekarang ini tahun politik silahkan aja tanya sama pihak Polda Riau,” kata Nurfal singkat.

Dari pantauan di lokasi, terlihat spanduk penyegelan yang mencantumkan nama Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Pada spanduk tersebut, tertulis dasar penyitaan, antara lain:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/A/31/VII/2024/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA RIAU (12 Juli 2024).

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/57/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (12 Juli 2024).

3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/69/VII/RES.3.3/2024/Reskrimsus (31 Juli 2024).

4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/98/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (17 Oktober 2024).

5. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/104/X/RES.3.3/2024/Reskrimsus (20 Oktober 2024).

6. Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sp. Sita/88/XI/RES.3.3/2024/Reskrimsus (13 November 2024).

7. Penetapan Penyitaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 364/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Pbr (21 November 2024).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Riau terkait alasan penyegelan tersebut. Namun, dokumen yang tertera mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Diketahui, penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini sejak tahun 2023, menyusul adanya laporan terkait perjalanan dinas pegawai.

Dalam proses penyelidikan, belasan saksi telah diperiksa, mulai dari pegawai, maskapai penerbangan, hingga pejabat Setwan saat itu, termasuk Muflihun.

Pada 12 Juli 2024, penyidik resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Hingga kini, Polda Riau terus bekerja untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Bahkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan DPRD Riau, dan menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menilai kerugian negara.
(Rls/Nadariau.com)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik