Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 19-11-2024 - 16:35:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Kuasa Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner hari ini, Selasa (19/11/24), mendatangi Mapolda Riau. Kedatangan para pengacara ini bertujuan menyerahkan bukti baru (novum) terkait Aduan Masyarakat (Dumas) perihal ijazah palsu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan yang sebelumnya sempat diadukan pada 2021 lalu.


Novum tersebut diserahkan kepada  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang kemudian diharapkan kasus tersebut kembali dibuka.

Rupina Br Sembiring kepada media menjelaskan Dumas yang disampaikan kepada Polda Riau itu sebelumnya dinyatakan bukan merupakan tindak pidana sehingga ditutup. Sementara kali ini pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti baru sehingga diharapkan aduan tersebut kembali dibuka.

"Hari ini kami menemukan bukti baru dan kami menyerahkan novum itu. Untuk itu kami minta bantuan hukum kepada Polda agar mohon diatensi untuk kepentingan masyarakat Siak. Kuta berharap ditinjau kembali atas pengaduan kami," ujarnya, Selasa (19/11/25).

Dikatakannya, novum tersebut yakni berupa surat dari Kopertis wilayah empat Bandung. Dimana ijazah yang kemudian gelarnya digunakan oleh Ketua Partai Golkar Siak itu didapat dari Universitas yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Maka untuk pembuktiannya itu apakah memang pendidikannya itu masuk dalam wilayah empat Kota Bandung," beber Rupina.

Kemudian bukti baru selanjutnya, yakni surat pernyataan resmi dari Kemendikbud pusat. "Sudah kita serahkan semua," imbuhnya.

Pihaknya, sebelumnya telah melakukan investigasi ke wilayah Bandung . Sehingga terhadap data-data itu pihaknya lakukan pengecekan ke wilayah Bandung.

Untuk diketahui Dumas itu disampaikan ke Polda Riau pada 6 September 2021 silam. Dimana gelar yang disandang Indra Gunawan adalah  Sarjana Ekonomi (SE).

Ketua DPD LSM Perkara, Freddy H sebelumnya menduga bahwa gelar itu bukan gelar milik Indra Gunawan, melainkan milik orang lain dengan nama sama.

Dari data yang didapat. Gelar itu memang atas nama Indra Gunawan. Nomor ijazah-nya 308713421063. lahirnya di Jakarta 30 Mei 1971. Sementara Ketua DPRD Siak itu lahir Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Siak, pada 08 September 1974. Kemudian Universitas itu juga telah ditutup pada tahun 2015.( YN )




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik