Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum LSM Perkara Kembali Sampaikan memiliki Bukti Baru
Ketua DPRD kabupaten SIAK di laporkan ke Polda Riau Dugaan Ijazah Palsu
Selasa, 19-11-2024 - 16:35:44 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Kuasa Hukum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkara dari Kantor Hukum Rupina Br Sembiring and Partner hari ini, Selasa (19/11/24), mendatangi Mapolda Riau. Kedatangan para pengacara ini bertujuan menyerahkan bukti baru (novum) terkait Aduan Masyarakat (Dumas) perihal ijazah palsu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan yang sebelumnya sempat diadukan pada 2021 lalu.


Novum tersebut diserahkan kepada  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang kemudian diharapkan kasus tersebut kembali dibuka.

Rupina Br Sembiring kepada media menjelaskan Dumas yang disampaikan kepada Polda Riau itu sebelumnya dinyatakan bukan merupakan tindak pidana sehingga ditutup. Sementara kali ini pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti baru sehingga diharapkan aduan tersebut kembali dibuka.

"Hari ini kami menemukan bukti baru dan kami menyerahkan novum itu. Untuk itu kami minta bantuan hukum kepada Polda agar mohon diatensi untuk kepentingan masyarakat Siak. Kuta berharap ditinjau kembali atas pengaduan kami," ujarnya, Selasa (19/11/25).

Dikatakannya, novum tersebut yakni berupa surat dari Kopertis wilayah empat Bandung. Dimana ijazah yang kemudian gelarnya digunakan oleh Ketua Partai Golkar Siak itu didapat dari Universitas yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Maka untuk pembuktiannya itu apakah memang pendidikannya itu masuk dalam wilayah empat Kota Bandung," beber Rupina.

Kemudian bukti baru selanjutnya, yakni surat pernyataan resmi dari Kemendikbud pusat. "Sudah kita serahkan semua," imbuhnya.

Pihaknya, sebelumnya telah melakukan investigasi ke wilayah Bandung . Sehingga terhadap data-data itu pihaknya lakukan pengecekan ke wilayah Bandung.

Untuk diketahui Dumas itu disampaikan ke Polda Riau pada 6 September 2021 silam. Dimana gelar yang disandang Indra Gunawan adalah  Sarjana Ekonomi (SE).

Ketua DPD LSM Perkara, Freddy H sebelumnya menduga bahwa gelar itu bukan gelar milik Indra Gunawan, melainkan milik orang lain dengan nama sama.

Dari data yang didapat. Gelar itu memang atas nama Indra Gunawan. Nomor ijazah-nya 308713421063. lahirnya di Jakarta 30 Mei 1971. Sementara Ketua DPRD Siak itu lahir Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Siak, pada 08 September 1974. Kemudian Universitas itu juga telah ditutup pada tahun 2015.( YN )




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik