Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Harus Faham Makna Hak Jawab dan Klarifikasi , Media Punya hak Koreksi
Diberitakan Perkara Kriminalnya, Adik Kabid Bappeda Kota Jambi Tersangka Kasus Penganiayaan Kirim Surat Berisikan Intervensi Ke Redaksi Media Opsinews.com
Jumat, 08-11-2024 - 15:04:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Pekanbaru- Tak Terima diberitakan perkara kriminalnya, Erwin Tersangka Kasus Penganiayaan di Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, Polda Jambi malah kirim surat yang terkesan mengintervensi media online Opsinews.com melalui Kuasa hukumnya meminta untuk menghapus berita yang memberitakan perkaranya.

Pihak Redaksi Media Opsinews.com. yang pernah mendapatkan Penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau ini, Memaparkan kita sudah menerima surat dari Kuasai hukum Tersangka

Adapun isinya terkesan intervensi berkedok Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi malah berisikan intervensi, intimidasi dan menakut-nakuti Media Opsinews.com agar menghapus beritanya dan sama sekali tidak ada klarifikasi ataupun hak jawab. Jumat 08/11/2024.

Perkara penganiayaan yang dilakukan tersangka Erwin Rinaldo Bin Sopyan Pasal 351 K.U.H.Pidana dengan nomor Laporan Polisi LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kota Baru/Polresta Jambi /Polda Jambi tertanggal 14 Agustus 2024.
Erwin Rinaldo Bin Sopyan  merupakan adik Dedi Mulyadi salah seorang Kabid Bappeda Kota Jambi yang awalnya sempat cekcok dengan pelapor Megi.

Akhirnya, tersangka ikut campur melakukan penganiayaan kepada korban/pelapor, 14 Agustus 2024 di Jalan depan Rumah Tersangka Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan tersangka ke Polsek Kota Baru

Menanggapi ini, Kuasa Hukum Media Opsinews.com, yang sudah melalabuana hampir 30 Tahun ini, Dr Freddy Simanjuntak,SH,MH menyatakan, Oknum Kuasa Hukum tersangka itu gagal paham antara hak jawab, hak koreksi ataupun somasi.

"Oknum Seperti ini tidak bisa dibiarkan, Surat yang dikirimkannya berisi pembungkaman terhadap Media yang dilindungi UU Pers. Selanjutnya,  dia minta klarifikasi berarti meluruskan bukan meminta menghapus berita Kami , oknum pengacara seperti ini akan Kamil laporkan, " tegas Dr Freddy.

Kuasa hukum Dr Freddy menegaskan, setiap berita produk jurnalistik yang ditulis Media Opsinews.com sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Sehingga, Media Opsinews.com dan Kuasa hukum siap mempertanggung jawabkan  dari dunia hingga akhirat, " tegas Dr Freddy.***(Red).




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik