Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Menetapkan Empat Orang Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Pencurian Pemberatan
Jumat, 08-11-2024 - 06:51:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar-OPSINEWS.COM--Empat Orang oknum Debt Collector diduga melakukan pencurian mobil Daihatsu Sigra BM 1547 JE.milik Delvi Rika Kumala di Perumahan Primadona Permata Hijau Desa Rimbo Panjang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik polres Kampar dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana.

Satreskrim Polres Kampar menetapkan tersangka oknum Debt Collector tersebut
berdasarkan surat penetapkan tersangka nomor,B/2189/XI/Res.1.8/2024.Selasa 6 November 2024.

Surat penetapan tersangka tersebut tembusannya ditujukan kepada kejaksaan Negeri Kampar dan kepada ketua Pengadilan Negeri Bangkinang serta kepada Korban Delvi Rika Kumala.

Pelapor Delvi Rika Kumala mengucapkan terimakasih kepada penyidik polres Kampar yang telah menindaklanjuti Laporan dugaan pencurian mobilnya yang dilakukan  oknum Debt Collector sudah ditetapkan jadi tersangka

"Alhamdulillah,terimakasih Pak kapolda Riau dan bapak polres Kampar berserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya ini,sesuai dengan slogannya kepolisian,melindungi,mengayomi masyarakat sepenuh hati,"ujar Delvi Rika Kumala sari dengan wajah terharu sambil melihatkan surat penetapan tersangka yang diterimanya dari penyidik polres Kampar Selasa 6 November 2024

Adapun empat orang oknum Debt Collector  sudah resmi jadi tersangka polres Kampar Atas Laporan Polisi Nomor.LP/B/3/393 /IX/2023 / SPKT / POLDA RIAU,29 September 2023.silam diantaranya:

1.Wilfred Harianja,Als Harianja
Warga Perum Jala Utama Beringin 3 Blok D 10 RT 003 RW 002 Desa Sungai Sibam
Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru

2.Abraham Natama Y Malau AIs Bram warga JI.Tanah Putih No. 27 RT 001 RW 007 Kelurahan Tanggerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

3.Hendri Als Itam,warga,JI.Suryani VII Blok 24 A No.16 RT RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

4.Andre Jones Hutagalung AIs Andre,warga JI Apel II No.32 RT.005 RW.003 Desa Kinantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti pemberitaan ini,media radarnusatara.com 21 Juli 2024 sudah melansir berita dengan judul:

𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐮𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐃𝐞𝐛𝐭 𝐂𝐨𝐥𝐥𝐞𝐜𝐭𝐨𝐫 𝐥𝐞𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠 𝐏𝐓 𝐂𝐚𝐩𝐞𝐥𝐚 𝐦𝐮𝐥𝐭𝐢 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐓𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫

Terakit laporan dugaan pencurian yang diduga dilakukan oknum Debt Collector yang mengaku dari perusahaan leasing PT Capela multi Dana terhadap mobil warga desa Rimbo panjang di perumahan madona permata hijau rabu 20 September 2023 silam sudah masuk ke tahap penyidikan

Meskipun laporan tersebut sudah hampir satu tahun dilaporkan di polda Riau LP. B No:393/2023/SPKT/tanggal 29 September 2023,laporan tersebut dilimpahkan ke polres kampar,namun Hingga kini terlapor belum juga ditetapkan tersangka dan mobil yang dirampas juga belum dijadikan alat bukti, Padahal pihak polres Kampar sudah menerbitkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kampar

"Belum pak,masih terlapor itu pak"Kita panggil dulu para terlapor,setelah di periksa baru gelar lagi utk penetapan tsk,"tulis penyidik polres kampar melalui pesan whatsapp menjawab konfirmasi awak media kamis (18 Juli 2024)

Didalam surat SPDP tersebut juga dituliskan, Sehubungan dengan rujukan di atas, diberitahukan bahwa Penyidik Satreskrim Polres Kampar pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana Pencurian dan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana yang terjadi di JI.Raya Pekanbaru-Bangkinang di Perumahan Primadona Permata Hijau RT 003 RW 001 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada hari Rabu 20 September 2023 sekira jam 12.15 wib.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik