Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Kampar Menetapkan Empat Orang Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Pencurian Pemberatan
Jumat, 08-11-2024 - 06:51:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar-OPSINEWS.COM--Empat Orang oknum Debt Collector diduga melakukan pencurian mobil Daihatsu Sigra BM 1547 JE.milik Delvi Rika Kumala di Perumahan Primadona Permata Hijau Desa Rimbo Panjang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik polres Kampar dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana.

Satreskrim Polres Kampar menetapkan tersangka oknum Debt Collector tersebut
berdasarkan surat penetapkan tersangka nomor,B/2189/XI/Res.1.8/2024.Selasa 6 November 2024.

Surat penetapan tersangka tersebut tembusannya ditujukan kepada kejaksaan Negeri Kampar dan kepada ketua Pengadilan Negeri Bangkinang serta kepada Korban Delvi Rika Kumala.

Pelapor Delvi Rika Kumala mengucapkan terimakasih kepada penyidik polres Kampar yang telah menindaklanjuti Laporan dugaan pencurian mobilnya yang dilakukan  oknum Debt Collector sudah ditetapkan jadi tersangka

"Alhamdulillah,terimakasih Pak kapolda Riau dan bapak polres Kampar berserta jajarannya yang telah menindaklanjuti laporan saya ini,sesuai dengan slogannya kepolisian,melindungi,mengayomi masyarakat sepenuh hati,"ujar Delvi Rika Kumala sari dengan wajah terharu sambil melihatkan surat penetapan tersangka yang diterimanya dari penyidik polres Kampar Selasa 6 November 2024

Adapun empat orang oknum Debt Collector  sudah resmi jadi tersangka polres Kampar Atas Laporan Polisi Nomor.LP/B/3/393 /IX/2023 / SPKT / POLDA RIAU,29 September 2023.silam diantaranya:

1.Wilfred Harianja,Als Harianja
Warga Perum Jala Utama Beringin 3 Blok D 10 RT 003 RW 002 Desa Sungai Sibam
Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru

2.Abraham Natama Y Malau AIs Bram warga JI.Tanah Putih No. 27 RT 001 RW 007 Kelurahan Tanggerang Utara Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

3.Hendri Als Itam,warga,JI.Suryani VII Blok 24 A No.16 RT RW 015 Desa Pandau Jaya Kecaman Siak Hulu Kabupaten Kampar.

4.Andre Jones Hutagalung AIs Andre,warga JI Apel II No.32 RT.005 RW.003 Desa Kinantan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti pemberitaan ini,media radarnusatara.com 21 Juli 2024 sudah melansir berita dengan judul:

𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐮𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐎𝐤𝐧𝐮𝐦 𝐃𝐞𝐛𝐭 𝐂𝐨𝐥𝐥𝐞𝐜𝐭𝐨𝐫 𝐥𝐞𝐚𝐬𝐢𝐧𝐠 𝐏𝐓 𝐂𝐚𝐩𝐞𝐥𝐚 𝐦𝐮𝐥𝐭𝐢 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐚𝐬𝐮𝐤 𝐓𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐚𝐦𝐩𝐚𝐫

Terakit laporan dugaan pencurian yang diduga dilakukan oknum Debt Collector yang mengaku dari perusahaan leasing PT Capela multi Dana terhadap mobil warga desa Rimbo panjang di perumahan madona permata hijau rabu 20 September 2023 silam sudah masuk ke tahap penyidikan

Meskipun laporan tersebut sudah hampir satu tahun dilaporkan di polda Riau LP. B No:393/2023/SPKT/tanggal 29 September 2023,laporan tersebut dilimpahkan ke polres kampar,namun Hingga kini terlapor belum juga ditetapkan tersangka dan mobil yang dirampas juga belum dijadikan alat bukti, Padahal pihak polres Kampar sudah menerbitkan Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Kampar

"Belum pak,masih terlapor itu pak"Kita panggil dulu para terlapor,setelah di periksa baru gelar lagi utk penetapan tsk,"tulis penyidik polres kampar melalui pesan whatsapp menjawab konfirmasi awak media kamis (18 Juli 2024)

Didalam surat SPDP tersebut juga dituliskan, Sehubungan dengan rujukan di atas, diberitahukan bahwa Penyidik Satreskrim Polres Kampar pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024 telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana Pencurian dan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH.Pidana yang terjadi di JI.Raya Pekanbaru-Bangkinang di Perumahan Primadona Permata Hijau RT 003 RW 001 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada hari Rabu 20 September 2023 sekira jam 12.15 wib.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik