Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur Sebagai Tersangka Pemberi Suap Hakim
Selasa, 05-11-2024 - 09:49:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya, OPSINEWS.COM-Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus pemberi suap untuk pengurusan Vonis bebas perkara pembunuhan kekasih anaknya.

"Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur semula dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah ditemukan bukti bukti yang cukup achirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka," Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di KejagungKejaksaan Agung, Senin (4/11).

Abdul Qohar juga menyebut tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ibu kandung Gregorius Ronald Tannur.

"Tim penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Ibu kandung Gregorius Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujarnya.

Sebelumnya Tim Penyidik Jampidsus Kejagung resmi menetapkan tersangka penerima suap pada Erintuah Damanik Sebagai Ketua Majelis Hakim yang memberi Vonis bebas, Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggouta dan Mangapul juga sebagai Hakim Anggouta, penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang statusnya tersangka, pengacara Gregorius Ronald Tannur , Lisa Rahmat juga statusnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam penyidikan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar dan sejumlah barang elektronik

Untuk diketahui dalam perkara dugaan suap ini Keduanya dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk memberi suap Hakim M,A, agar putusan kasasi juga turut membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Dalam kesepakatannya, Lisa Rachmad selaku Pengacara Gregorius Ronald Tannur akan memberi imbalan jasa  pengurusan perkara sebesar Rp 1 miliar untuk Zarof mantan Pejabat M,A

Sementara biaya untuk diserahkan ke Hakim M,A sebesar Rp 5 miliar dari Lisa Rachmad kepada Zarof. Namun uang tersebut belum sempat diserahkan pada Hakim M,A, masih berada di rumah Zarof.sebagai Barang Bukti, (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik