Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur Sebagai Tersangka Pemberi Suap Hakim
Selasa, 05-11-2024 - 09:49:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya, OPSINEWS.COM-Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menetapkan Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus pemberi suap untuk pengurusan Vonis bebas perkara pembunuhan kekasih anaknya.

"Ibu Kandung Gregorius Ronald Tannur semula dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah ditemukan bukti bukti yang cukup achirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi tersangka," Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di KejagungKejaksaan Agung, Senin (4/11).

Abdul Qohar juga menyebut tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ibu kandung Gregorius Ronald Tannur.

"Tim penyidik Jampidsus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap Ibu kandung Gregorius Ronald Tannur di Kejati Jatim," ujarnya.

Sebelumnya Tim Penyidik Jampidsus Kejagung resmi menetapkan tersangka penerima suap pada Erintuah Damanik Sebagai Ketua Majelis Hakim yang memberi Vonis bebas, Heru Hanindyo sebagai Hakim Anggouta dan Mangapul juga sebagai Hakim Anggouta, penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang statusnya tersangka, pengacara Gregorius Ronald Tannur , Lisa Rahmat juga statusnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam penyidikan Tim Penyidik Jampidsus Kejagung menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar dan sejumlah barang elektronik

Untuk diketahui dalam perkara dugaan suap ini Keduanya dinilai telah terbukti melakukan pemufakatan jahat untuk memberi suap Hakim M,A, agar putusan kasasi juga turut membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Dalam kesepakatannya, Lisa Rachmad selaku Pengacara Gregorius Ronald Tannur akan memberi imbalan jasa  pengurusan perkara sebesar Rp 1 miliar untuk Zarof mantan Pejabat M,A

Sementara biaya untuk diserahkan ke Hakim M,A sebesar Rp 5 miliar dari Lisa Rachmad kepada Zarof. Namun uang tersebut belum sempat diserahkan pada Hakim M,A, masih berada di rumah Zarof.sebagai Barang Bukti, (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik