Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL
Senin, 04-11-2024 - 15:09:37 WIB
TERKAIT:
   
 

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU. OPSINEWS.COM- Senin 04 November 2024, Pukul 07.30 Wit, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H saat memimpin Apel Pagi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, meminta jajarannya agar terus meningkatkan kepercayaan publik dengan bekerja secara Profesional, Transparansi serta memaksimalkan capaian kinerja berdasarkan tugas dan kewenangannya di bidang masing – masing.

Bertindak sebagai Komandan Apel Pagi, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Moh. Rizal Manaba, S.H.,M.H memulai kegiatan yang diikuti oleh peserta Apel Pagi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, Pramubakti dan Security Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam Arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mempertegas arahan Jaksa Agung ST. Burhanudin terkait beberapa poin penting untuk dilaksanakan, antara lain :
- Terus meningkatkan  profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi Lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh Masyarakat, tinggalkan semua praktik-praktik transaksional dalam penegakan hukum, gunakan hati nurani serta junjung tinggi hukum yang hidup dalam masyarakat, agar penegakan hukum tetap terjaga karena memperhatikan keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
- Terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, diminta agar Aparatur Kejaksaan tetap menjaga Netralitas dan Imparsialitas dalam penegakan hukum serta Jangan pernah terlibat dalam Politik Praktis, karena Kejaksaan merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memiliki posisi strategis dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan yang dalam hal ini berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan Tindak Pidana Pemilihan yang melibatkan Calon Kepala Daerah.

Segera Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan koordinasi dengan para stakeholders dan Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pilkada Serentak Tahun 2024 serta memastikan setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, penuh kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang akan membawa Kejaksaan ke dalam politik praktis yang dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu.

Diakhir arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku meminta agar jajarannya lebih menjaga sikap dalam memberikan pelayanan maksimal ke Masyarakat khususnya dalam penanganan perkara baik yang menarik perhatian masyarakat maupun yang masih bersifat laporan pengaduan, dengan harapan agar kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan tingginya perhatian publik terhadap beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan di Seluruh Indonesia.

Sumber/Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik