Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL
Senin, 04-11-2024 - 15:09:37 WIB
TERKAIT:
   
 

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU. OPSINEWS.COM- Senin 04 November 2024, Pukul 07.30 Wit, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H saat memimpin Apel Pagi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, meminta jajarannya agar terus meningkatkan kepercayaan publik dengan bekerja secara Profesional, Transparansi serta memaksimalkan capaian kinerja berdasarkan tugas dan kewenangannya di bidang masing – masing.

Bertindak sebagai Komandan Apel Pagi, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Moh. Rizal Manaba, S.H.,M.H memulai kegiatan yang diikuti oleh peserta Apel Pagi yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Koordinator dan Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku, Pramubakti dan Security Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam Arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku kembali mempertegas arahan Jaksa Agung ST. Burhanudin terkait beberapa poin penting untuk dilaksanakan, antara lain :
- Terus meningkatkan  profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi Lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh Masyarakat, tinggalkan semua praktik-praktik transaksional dalam penegakan hukum, gunakan hati nurani serta junjung tinggi hukum yang hidup dalam masyarakat, agar penegakan hukum tetap terjaga karena memperhatikan keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
- Terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang tinggal menghitung hari, diminta agar Aparatur Kejaksaan tetap menjaga Netralitas dan Imparsialitas dalam penegakan hukum serta Jangan pernah terlibat dalam Politik Praktis, karena Kejaksaan merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang memiliki posisi strategis dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan yang dalam hal ini berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Maluku. Untuk itu, kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan Tindak Pidana Pemilihan yang melibatkan Calon Kepala Daerah.

Segera Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini, Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan koordinasi dengan para stakeholders dan Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pilkada Serentak Tahun 2024 serta memastikan setiap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan, penuh kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “black campaign” yang akan membawa Kejaksaan ke dalam politik praktis yang dimanfaatkan oleh pihak atau kelompok tertentu.

Diakhir arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku meminta agar jajarannya lebih menjaga sikap dalam memberikan pelayanan maksimal ke Masyarakat khususnya dalam penanganan perkara baik yang menarik perhatian masyarakat maupun yang masih bersifat laporan pengaduan, dengan harapan agar kepercayaan masyarakat dapat terus meningkat seiring dengan tingginya perhatian publik terhadap beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan di Seluruh Indonesia.

Sumber/Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik