Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perlakuan Yang Tidak Manusiawi Terhadap Insan Pers Saatnya Harus dan Wajib Menjadi Bagian Perhatian Kemindig Muetiya Hafid
Senin, 04-11-2024 - 07:05:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Jawa Barat. OPSINEWS.COM-Tindak kekerasan terhadap wartawan diberbagai daerah dan tempat -- seperti yang baru saja terjadi pada insan pers saat bertugas di Subang, Jawa Barat -- 26 Oktober 2024 hingga berlanjut terjadi lagi tindak penganiayaan pada 31 Oktober 2024 -- patut menjadi perhatian Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) Muetiya Hafid agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di lain waktu dan di lain tempat terhadap pekerja pers untuk menjalan fungsi dan tugasnya memberi informasi, publikasi dan komunikasi yang diperlukan bagi masyarakat. 03/11/2024.

Fungsi kontrol dan pengawasan yang  dijalankan media pers dalam bentuk apapun, sangat diperlukan sehingga dapat memberi manfaat maksimal bagi semua pihak, termasuk pemerintah, khususnya Komindig yang membawahi bidan komunikasi dan informasi serta publikasi di negeri ini.
Kaena itu, fungsi dan tugas Komindig harus dam wajib memberi perlindungan, pengawasan serta pembinaan terhadap insan pers sebagai bagian dari pengelola media massa yang diperlukan agat terus tumbuh dan terus berkembang dengan lebih sehat, sehingga dapat ikut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam  memasuki peradaban dunia baru yang penuh tantangan di masa depan.

Langkah maju yang dapat diperankan oleh Kemindig -- melalukan pembinaan,  pengawasan dan perlindungan kiranya dapat dimulai oleh Kemindig dari Kabinet Merah Putih yang dikomando langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang sungguh sangat  meyakinkan hendak melakukan gebrakan pembaharuan dalam semua bidang untuk menghantar segenap warga bangsa Indonesia memasuki tahu emas kejayaan dari tujuan luhur seabad kemerdekaan 1945 - 2045.

Selama ini fungsi dan peran Kemindig tidak pernah menyentuh kepentingan pers nasional yang kini telah beralih dari media mainstream kepada media online berbasis internet. Dan tata kelola media online berbasis internet mempunyai banyak kelemahan dalam tata kelola manajemen keuangannya yang belum bisa sepenuhnya untuk mencukupi kebutuhan operasional sendiri. Sementara peran dan kiprah media online sangat kuat dan luas serta mempunyai  kecepatan yang nyaris tidak berjarak untuk mengunjungi pemirsa di atas gunung yang terjauh sekalipun.

Jadi tiga fungsi dan peran Kemindig yang kini berada dibawah kendali sepenuhnya Muetiya Hafid dapat memanfaatkan kondisi dan situasi dunia pers -- khususnya yang telah lebih dominan dimainkan oleh media online berbasis internet -- dapat mewujud program yang lebih nyata bisa memberi banyak manfaat untuk mengembangkan tata kelola media massa berbasis internet, mulai dari medianya sendiri hingga para pengelolanya yang perlu mempunyai bekal yang cukup guna memperoleh kesejahteraan melalui  kerja profesi di bidang pers. Pendek kata, beragam jenis tekanan, intimidasi, persekusi hingga tindak kekerasan terhadap insan pers saatnya menjadi bagian dari perhatian yang wajib dilakukan oleh Kemindig. Hingga kejadian serta perlakuan yang tidak elok terhadap insan pers di Indonesia dalam bentuk apapun -- yang dilakukan oleh siapapun, termasuk dari pihak aparat pemerintah Indonesia -- sungguh tidak beradab, lantaran tidak mencerminkan insan Pancasila yang sejati.

Banten, 3 November 2024
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik