Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Heny Yuwono : Dengan Tegas Berjanji Tidak Ada Keistimewaan Didalam Rutan
Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
Senin, 28-10-2024 - 13:32:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzakky mengeksekusi terpidana Gregorius Ronald Tannur (31) dari Apartemen tempat tinggalnya ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Jawa Timur pada hari Minggu (27/10/24).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur sebagai pengelola rumah tahanan berjanji akan memproses sesuai ketentuan perundangan dan tidak ada keistimewaan buat Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB.

”Saat ini Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur masih menjalani proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Medaeng,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, terpidana Ronald Tannur tiba di Rutan Medaeng diantar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzaky. langsung diterima oleh tim pengelola Rutan yang dipimpin Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus.

Sesuai ketentuan, setiap terpidana yang masuk ke Rutan Medaeng harus menjalani pengecekan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan. dan hasilnya pemeriksaan kesehatan, terpidana Ronald Tannur dalam kondisi sehat. Namun, kondisi kesehatan itu akan terus dipantau.

Heni menegaskan, tidak ada keistimewaan perlakuan terhadap Ronald Tannur. Dia akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya yang berada di Rutan Medaeng. Kemenkumham Jatim juga berkomitmen menegakkan prosedur standar sesuai ketentuan perundangan terhadap semua warga binaan baik yang berstatus terpidana maupun terdakwa.

Perjalanan kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti hingga tewas yang dilakukan dengan sengaja oleh Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur Anggouta DPR RI merupakan Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya menuntut Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur (anggouta DPR RI) dengan dakwaan kesatu melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP. dan dakwaan kedua melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Atas kasus tersebut, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membebaskan terdakwa dari Rutan Medaeng setelah putusan selesai dibaca (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik