Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Heny Yuwono : Dengan Tegas Berjanji Tidak Ada Keistimewaan Didalam Rutan
Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
Senin, 28-10-2024 - 13:32:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Surabaya. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzakky mengeksekusi terpidana Gregorius Ronald Tannur (31) dari Apartemen tempat tinggalnya ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Jawa Timur pada hari Minggu (27/10/24).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Timur sebagai pengelola rumah tahanan berjanji akan memproses sesuai ketentuan perundangan dan tidak ada keistimewaan buat Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB.

”Saat ini Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur masih menjalani proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Medaeng,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan, terpidana Ronald Tannur tiba di Rutan Medaeng diantar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakoso dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzaky. langsung diterima oleh tim pengelola Rutan yang dipimpin Kepala Rutan Medaeng Tomi Elyus.

Sesuai ketentuan, setiap terpidana yang masuk ke Rutan Medaeng harus menjalani pengecekan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan. dan hasilnya pemeriksaan kesehatan, terpidana Ronald Tannur dalam kondisi sehat. Namun, kondisi kesehatan itu akan terus dipantau.

Heni menegaskan, tidak ada keistimewaan perlakuan terhadap Ronald Tannur. Dia akan diperlakukan sama dengan narapidana lainnya yang berada di Rutan Medaeng. Kemenkumham Jatim juga berkomitmen menegakkan prosedur standar sesuai ketentuan perundangan terhadap semua warga binaan baik yang berstatus terpidana maupun terdakwa.

Perjalanan kasus penganiayaan Dini Sera Afriyanti hingga tewas yang dilakukan dengan sengaja oleh Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur Anggouta DPR RI merupakan Dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya menuntut Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur (anggouta DPR RI) dengan dakwaan kesatu melanggar Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP atau Pasal 359 KUHP. dan dakwaan kedua melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

Atas kasus tersebut, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur politisi PKB tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) segera membebaskan terdakwa dari Rutan Medaeng setelah putusan selesai dibaca (NUR).




 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
  • Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
  • TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
  • Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sergai 2024 - 2029
  • Ada apa degan Polresta Jambi Terkesan Tutup Mata' Puluhan Sopir Tidak Bekerja Akibat Perbuatan Acok (Budiharjo) Tutup Akses jalan Sepihak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
    02 Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
    03 TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
    04 Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sergai 2024 - 2029
    05 Ada apa degan Polresta Jambi Terkesan Tutup Mata' Puluhan Sopir Tidak Bekerja Akibat Perbuatan Acok (Budiharjo) Tutup Akses jalan Sepihak
    06 Kepala Dinkes Gunung Sitoli di Minta Evaluasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, Pelayanan Kesehatan Dinilai Buruk
    07 30 hari menjelang Pencoblosan, Pilkada Kampar Panas Berpotensi Terjadi Money Politik Brutal?
    08 Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan wakil Ketua Iib Nursaleh Resmi di Lantik, Masa Jabatan Periode 2024 - 2029
    09 Usai Dilantik Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi SH,i. Begini Tanggapannya Terkait Galian C Yang Tidak Kantongi Izin
    10 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 Resmi Dilantik
    11 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
    12 Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
    13 Ratusan Relawan Ridwan Kamil Suswono RIDO Padati Pelataran DPP Partai Golkar Jakarta
    14 KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
    15 Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
    16 Miris Puskesmas Gunungsitoli Idanoi Kehabisan Obat Alasan Tidak di Salurkan Dinas Kesehatan Hingga Keluarga Pasien di Suruh Beli Obat di Luar Sesuai Resep Dokter
    17 Terkesan Bandel, Galian Tanah Uruk Ulie Masih Beroperasi di Belakang Stanum Tanpa di Sentuh Polisi
    18 Ali Lubis Hadiri Deklarasi Dukungan Bang Japar Untuk Ridwan Kamil - Suswono
    19 Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu
    20 HUT Ke-73 Humas Polri, Polres Sergai Gelar Kegiatan Jum'at Berkah Pemberian Bantuan Sosial di Sejumlah Masjid dan Mushollah
    21 Terkait Polemik Pengukuhan 24 Pjs. Penghulu di Rohil, Akas Virmandi Angkat Bicara Menggunakan Kacamata Administrasi
    22 Deklarasi Relawan Forum Aktivis Alumni Himpunan Mahasiswa islam (FAAHMI) Dan Sahabat RIDO
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik