Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polemik Terkait Amandemen UUD 1945
Kamis, 02-09-2021 - 13:22:07 WIB
Pimpinan MPR RI.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Sembilan pimpinan MPR terbelah menyikapi rencana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Ada pimpinan MPR menyatakan mendukung, menolak, namun ada juga yang belum memiliki sikap secara tegas.

 
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu pimpinan yang mendukung amendemen UUD 1945. Bamsoet merupakan sosok yang menggaungkan kembali wacana tersebut saat Sidang Tahun MPR, 16 Agustus yang lalu.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut amendemen UUD 1945 kali ini hanya sebatas menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
 
"Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN," kata Bamsoet dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/8).
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mendukung amendemen UUD 1945. Ia menyebut PPHN yang dihidupkan lewat amendemen ini akan menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.
 
"Tanpa PPHN, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN," kata Basarah, Minggu (29/8).
 
Basarah mengatakan UUD 1945 dan Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tak melanjutkan sebuah program pembangunan yang dilaksanakan oleh presiden sebelumnya.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga setuju amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN. Namun, sekretaris Partai Gerindra itu mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak menyentuh pasal-pasal lainnya.
 
Muzani menilai PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
 
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani.
 
Amendemen saat Pandemi Tak Bijak
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.
 
Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.
 
"PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen," kata Jazilul.
 
Meski begitu, Jazilul tak menjelaskan sikap PKB terhadap wacana penambahan wewenang MPR untuk merumuskan PPHN dalam amendemen kali ini. Ia juga tak menjawab gamblang soal isu penambahan masa jabatan presiden lewat amandemen.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moedijat mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 saat pandemi Covid-19. Rerie, panggilan Lestari, mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia bertanya apakah amandemen jadi hal yang dikehendaki rakyat saat ini.
"Bagaimana publik menyikapi ini? Apakah publik tahu dan merasakan ada kepentingan dan manfaat?" katanya.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan pihaknya menolak rencana amendemen UUD 1945. Menurutnya, yang paling penting saat ini seluruh lembaga negara melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang belum terwujud.
 
"Lebih baik kalau lembaga-lembaga negara dan energi bangsa ini difokuskan untuk bergotong-royong melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang mendesak dan belum terpenuhi. Seperti menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi Covid-19," ujarnya.
 
Syarief lantas mempertanyakan sikap Jokowi ihwal rencana amendemen UUD 1945. Dulu, kata dia, Jokowi pernah lantang menolak amendemen karena bisa melebar ke sejumlah pasal di luar PPHN.
 
"Apakah sikap Pak Presiden sekarang masih sama seperti dulu menolak?" kata Syarief.
 
Hasil Amendemen Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendorong evaluasi hasil amendemen UUD 1945 yang telah berusia 23 tahun. Bahkan, menurutnya, demokrasi Indonesia juga perlu dievaluasi.
 
"Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucap Zulhas.
 
Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 baru sebatas wacana.
Menurutnya, pimpinan MPR belum membuat keputusan untuk mendorong amendemen UUDD 1945 segera dilakukan hingga saat ini.
 
"Baru mewacanakan, belum ada keputusan pimpinan MPR untuk mendorong amendemen itu sendiri," kata Arsul.
 
Ia menegaskan pimpinan MPR tidak memiliki fungsi untuk memutuskan amendemen UUD 1945 terjadi atau tidak. Menurutnya, keputusan melakukan amendemen UUD 1945 sebagaimana diatur di Pasal 37 UUD 1945 tergantung pada seluruh anggota MPR.
 
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad beberapa waktu lalu menyatakan MPR sedang menggodok perubahan atau amendemen kelima UUD 1945. Perubahan dilakukan karena MPR melihat keadaan atau situasi dan kondisi sekarang sudah berbeda dengan sebelumnya.
 
"Saat ini, bapak-bapak yang kami hormati, Pak Panglima, kami sedang menggodok perubahan yang kelima dari UUD 1945, karena kita merasakan bahwa yaitu dewasa ini terasa berbeda dengan masa-masa yang lalu," kata Fadel Muhammad di Bali, Rabu 9 Juni lalu, dikutip Detik.com.
 
Fadel menyebut dalam amendemen ini akan dihidupkan PPHN. Ia menargetkan PPHN selesai pada 2023. Pada tahun ini pihaknya datang ke barbagai perguruan tinggi guna berdiskusi dan meminta masukan terkait PPHN.
 
"Kita ingin memiliki pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok pikiran ini kita harapkan telah selesai pada tahun 2023. Sehingga nanti 2024 pemilihan presiden yang baru kita serahkan inilah pokok-pokok haluan negara," ujarnya.
 
Sumber:cnn indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik