Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polemik Terkait Amandemen UUD 1945
Kamis, 02-09-2021 - 13:22:07 WIB
Pimpinan MPR RI.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Sembilan pimpinan MPR terbelah menyikapi rencana amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Ada pimpinan MPR menyatakan mendukung, menolak, namun ada juga yang belum memiliki sikap secara tegas.

 
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjadi salah satu pimpinan yang mendukung amendemen UUD 1945. Bamsoet merupakan sosok yang menggaungkan kembali wacana tersebut saat Sidang Tahun MPR, 16 Agustus yang lalu.
 
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut amendemen UUD 1945 kali ini hanya sebatas menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
 
"Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap UUD 1945, khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN," kata Bamsoet dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (16/8).
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah mendukung amendemen UUD 1945. Ia menyebut PPHN yang dihidupkan lewat amendemen ini akan menjaga proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.
 
"Tanpa PPHN, siapa yang bisa menjamin presiden terpilih 2024 benar-benar akan melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN," kata Basarah, Minggu (29/8).
 
Basarah mengatakan UUD 1945 dan Undang-undang 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), tak memberi sanksi apapun kepada presiden berikutnya apabila tak melanjutkan sebuah program pembangunan yang dilaksanakan oleh presiden sebelumnya.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani juga setuju amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN. Namun, sekretaris Partai Gerindra itu mengingatkan agar amendemen UUD 1945 tidak menyentuh pasal-pasal lainnya.
 
Muzani menilai PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
 
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani.
 
Amendemen saat Pandemi Tak Bijak
Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan membahas rencana amendemen UUD 1945 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) tidak bijaksana.
 
Jazilul mengatakan PKB menunggu perkembangan penanganan Covid-19 terlebih dahulu sebelum bicara masalah amendemen UU 1945.
 
"PKB menunggu perkembangan penanganan Covid, baru kalau mau bicara soal amendemen. Kalau covid belum selesai, menurut saya enggak bijaksana kalau kita bicara soal amandemen," kata Jazilul.
 
Meski begitu, Jazilul tak menjelaskan sikap PKB terhadap wacana penambahan wewenang MPR untuk merumuskan PPHN dalam amendemen kali ini. Ia juga tak menjawab gamblang soal isu penambahan masa jabatan presiden lewat amandemen.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moedijat mempertanyakan urgensi amandemen UUD 1945 saat pandemi Covid-19. Rerie, panggilan Lestari, mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia bertanya apakah amandemen jadi hal yang dikehendaki rakyat saat ini.
"Bagaimana publik menyikapi ini? Apakah publik tahu dan merasakan ada kepentingan dan manfaat?" katanya.
 
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut melaksanakan konstitusi secara konsisten lebih mendesak dibanding melakukan amandemen UUD 1945 sekalipun secara terbatas.
 
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan pihaknya menolak rencana amendemen UUD 1945. Menurutnya, yang paling penting saat ini seluruh lembaga negara melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang belum terwujud.
 
"Lebih baik kalau lembaga-lembaga negara dan energi bangsa ini difokuskan untuk bergotong-royong melaksanakan ketentuan UUD 1945 yang mendesak dan belum terpenuhi. Seperti menyelamatkan dan melindungi seluruh bangsa Indonesia dari dampak negatif pandemi Covid-19," ujarnya.
 
Syarief lantas mempertanyakan sikap Jokowi ihwal rencana amendemen UUD 1945. Dulu, kata dia, Jokowi pernah lantang menolak amendemen karena bisa melebar ke sejumlah pasal di luar PPHN.
 
"Apakah sikap Pak Presiden sekarang masih sama seperti dulu menolak?" kata Syarief.
 
Hasil Amendemen Perlu Dievaluasi
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendorong evaluasi hasil amendemen UUD 1945 yang telah berusia 23 tahun. Bahkan, menurutnya, demokrasi Indonesia juga perlu dievaluasi.
 
"Jadi setelah 23 tahun hasil amandemen itu, menurut saya, memang perlu dievaluasi. Termasuk, demokrasi kita ini, kita mau ke mana, perlu dievaluasi," ucap Zulhas.
 
Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyatakan bahwa amendemen UUD 1945 baru sebatas wacana.
Menurutnya, pimpinan MPR belum membuat keputusan untuk mendorong amendemen UUDD 1945 segera dilakukan hingga saat ini.
 
"Baru mewacanakan, belum ada keputusan pimpinan MPR untuk mendorong amendemen itu sendiri," kata Arsul.
 
Ia menegaskan pimpinan MPR tidak memiliki fungsi untuk memutuskan amendemen UUD 1945 terjadi atau tidak. Menurutnya, keputusan melakukan amendemen UUD 1945 sebagaimana diatur di Pasal 37 UUD 1945 tergantung pada seluruh anggota MPR.
 
Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Fadel Muhammad beberapa waktu lalu menyatakan MPR sedang menggodok perubahan atau amendemen kelima UUD 1945. Perubahan dilakukan karena MPR melihat keadaan atau situasi dan kondisi sekarang sudah berbeda dengan sebelumnya.
 
"Saat ini, bapak-bapak yang kami hormati, Pak Panglima, kami sedang menggodok perubahan yang kelima dari UUD 1945, karena kita merasakan bahwa yaitu dewasa ini terasa berbeda dengan masa-masa yang lalu," kata Fadel Muhammad di Bali, Rabu 9 Juni lalu, dikutip Detik.com.
 
Fadel menyebut dalam amendemen ini akan dihidupkan PPHN. Ia menargetkan PPHN selesai pada 2023. Pada tahun ini pihaknya datang ke barbagai perguruan tinggi guna berdiskusi dan meminta masukan terkait PPHN.
 
"Kita ingin memiliki pokok-pokok haluan negara. Pokok-pokok pikiran ini kita harapkan telah selesai pada tahun 2023. Sehingga nanti 2024 pemilihan presiden yang baru kita serahkan inilah pokok-pokok haluan negara," ujarnya.
 
Sumber:cnn indonesia



 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik