Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemilik Gudang Rokok Ilegal disebut-sebut Bernama Fahmi Tak Tersentuh Hukum
Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
Selasa, 22-10-2024 - 21:35:33 WIB
Ket Poto: Jalan serta Poto Gudang Rokok Ilegal
TERKAIT:
   
 

Kampar - OPSINEWS.COM-Sungguh Keterlaluan ancaman Para Mafia kepada Wartawan Hingga ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup, hal ini menggambarkan lemahnya Pengawasan APH terhadap Para Mafia yang semakin merajalela di Riau ini.

Salah satu gudang rokok-rokok ilegal yang beredar tanpa cukai. Aparat penegak hukum (APH) dinilai lengah akan praktek perdagangan rokok ilegal ini, diketahui aktifitas juga di duga dibekingi oknum aparat berseragam, Sebagai Penguasa Udara, dengan tangan Besi Sehingga para mafia semakin merasa kuat dan Tak  tersentuh dengan Hukum.

Parahnya,  seorang mafia yang memiliki gudang Rokok Ilegal ketika dikonfirmasi" Menjawab bukannya memberikan Klarifikasi" Malah Ancaman Wartawan Bakar Hidup -hidup, bahkan mereka tidak merasa takut untuk mengeluarkan kata-kata mengancam membakar,  hingga mengakibatkan" jangan "macam-macam". Dimana Kau. Selasa,22/10/2024.

lokasi gudang Rokok ilegal itu tidak jauh dari SMPN 7 Pekanbaru Jalan Suka Ramai, Desa Kualu, Kecamatan Tembang,  Kabupaten Kampar, Riau.

Lanjut Ancaman mafia ini disebut-sebut bernama Fahmi
" Media mana, dari mana dapat nomor kita, anda jangan macem-macem ya, kalian mengganggu itu aja intinya dah, tiap sebentar datang ke sana, sudah dah nggak ada urusan sama kalian, saya bakar nanti," ancamnya Fahmi.

Padahal perdagangan rokok ilegal atau tanpa cukai ini jelas telah diatur dalam Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana untuk pengedar rokok tanpa pita cukai, yaitu penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 Hasil investigasi awak media dilapangan berawal adanya informasi masyarakat yang resah akan kehadiran gudang rokok ilegal itu di lingkungan mereka. Menerima informasi itu, awak media menelusuri lokasi melalui informasi dari masyarakat setempat.

Kehadiran gudang rokok ilegal itu diduga tidak asing oleh masyarakat setempat , dimanapun awak media bertanya masyarakat langsung menunjuk kearah gudang " Itu di balik semak itu ada gudang berpintu hitam, dipinggir jalan aja kok, itulah gudangnya, ," kata masyarakat menunjukan arah ke dalam.

Tampaknya, lokasi Desa Kualu ini tempatnya nyaman bagi pengusaha rokok ilegal, karena ada titik jauh dari pemukiman masyarakat. Bahkan, lokasi gudang rokok ini tidak hanya satu titik dimana sebelumnya tidak jauh dari lokasi gudang milik Fahmi, ada juga gudang milik Jun.

Padahal, sudah "keriting" jemari media memberitakan gudang rokok ini, mereka seakan tidak peduli dan cueks. Parahnya lagi, mafia ini selain mengancam, Fahmi selaku bos gudang rokok ilegal itu memblokir nomor wartawan.

Terkait keberadaan Gudang Rokok Ilegal ini di harapkan dengan adanya informasi ini Pihak Polda Riau bisa segera Bertindak.

Terkait dengan adanya gudang rokok ilegal ini,  awak media akan mencoba konfirmasi temuan rekan media ini Kapolres Kampar, Bea Cukai dan juga Polsek Tambang, agar maraknya rokok ilegal di Riau bisa dibasmi -- bersambung. ** Tim




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik