Pemilik Gudang Rokok Ilegal disebut-sebut Bernama Fahmi Tak Tersentuh Hukum
Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
Selasa, 22-10-2024 - 21:35:33 WIB
|
Ket Poto: Jalan serta Poto Gudang Rokok Ilegal |
Kampar - OPSINEWS.COM-Sungguh Keterlaluan ancaman Para Mafia kepada Wartawan Hingga ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup, hal ini menggambarkan lemahnya Pengawasan APH terhadap Para Mafia yang semakin merajalela di Riau ini.
Salah satu gudang rokok-rokok ilegal yang beredar tanpa cukai. Aparat penegak hukum (APH) dinilai lengah akan praktek perdagangan rokok ilegal ini, diketahui aktifitas juga di duga dibekingi oknum aparat berseragam dengan tangan Besi Sehingga para mafia semakin Tek tersentuh dengan Hukum.
Parahnya, seorang mafia yang memiliki gudang Rokok Ilegal ketika dikonfirmasi" Menjawab bukannya memberikan Klarifikasi" Malah Ancaman Wartawan Bakar Hidup -hidup, bahkan mereka tidak merasa takut untuk mengeluarkan kata-kata mengancam membakar, hingga mengakibatkan" jangan "macam-macam". Dimana Kau. Selasa,22/10/2024.
lokasi gudang Rokok ilegal itu tidak jauh dari SMPN 7 Pekanbaru Jalan Suka Ramai, Desa Kualu, Kecamatan Tembang, Kabupaten Kampar, Riau.
Lanjut Ancaman mafia ini disebut-sebut bernama Fahmi
" Media mana, dari mana dapat nomor kita, anda jangan macem-macem ya, kalian mengganggu itu aja intinya dah, tiap sebentar datang ke sana, sudah dah nggak ada urusan sama kalian, saya bakar nanti," ancamnya Fahmi.
Padahal perdagangan rokok ilegal atau tanpa cukai ini jelas telah diatur dalam Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana untuk pengedar rokok tanpa pita cukai, yaitu penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Hasil investigasi awak media dilapangan berawal adanya informasi masyarakat yang resah akan kehadiran gudang rokok ilegal itu di lingkungan mereka. Menerima informasi itu, awak media menelusuri lokasi melalui informasi dari masyarakat setempat.
Kehadiran gudang rokok ilegal itu diduga tidak asing oleh masyarakat setempat , dimanapun awak media bertanya masyarakat langsung menunjuk kearah gudang " Itu di balik semak itu ada gudang berpintu hitam, dipinggir jalan aja kok, itulah gudangnya, ," kata masyarakat menunjukan arah ke dalam.
Tampaknya, lokasi Desa Kualu ini tempatnya nyaman bagi pengusaha rokok ilegal, karena ada titik jauh dari pemukiman masyarakat. Bahkan, lokasi gudang rokok ini tidak hanya satu titik dimana sebelumnya tidak jauh dari lokasi gudang milik Fahmi, ada juga gudang milik Jun.
Padahal, sudah "keriting" jemari media memberitakan gudang rokok ini, mereka seakan tidak peduli dan cueks. Parahnya lagi, mafia ini selain mengancam, Fahmi selaku bos gudang rokok ilegal itu memblokir nomor wartawan.
Terkait keberadaan Gudang Rokok Ilegal ini di harapkan dengan adanya informasi ini Pihak Polda Riau bisa segera Bertindak.
Terkait dengan adanya gudang rokok ilegal ini, awak media akan mencoba konfirmasi temuan rekan media ini Kapolres Kampar, Bea Cukai dan juga Polsek Tambang, agar maraknya rokok ilegal di Riau bisa dibasmi -- bersambung. ** Tim
Komentar Anda :