Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
Selasa, 22-10-2024 - 17:53:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta-OPSINEWS.COM-Seorang guru honor di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Dia berhadapan dengan hukum karena dipersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang muridnya di Sekolah Dasar Negeri 4 di Baito.

Penanganan perkara ini pun berproses di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pasca pelimpahan dari penyidik Kepolisian  Resort Konawe Selatan (P21). Penyidik pidana umum Kejari Konawe Selatan melakukan penahanan terhadap guru tersebut.

Perkara guru honor ini pun ramai di diperbincangkan di media sosial. Pasalnya, ibu guru tersebut telah ditahan dan sedang dalam proses hukum untuk tahap pelimpahan ke pengadilan setempat. Aksi dukungan terhadapnya pun mengalir, menginginkan perkara ini dapat diselesaikan dengan Keadilan Restoratif dan kekeluargaan antar sang guru dengan keluarga si anak murid.

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pun merespon viralnya soal perkara guru honor di Konawe Selatan ini. Komisi Kejaksaan RI meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menerapkan mekanisme keadilan restoratif terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid.

"Jaksa setenpat harus mampu menyelami keadilan yang berkembang di masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara ini. Jaksa harus cermat dan bijak dalam penanganannya. Pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Profesional, Berintegritas dan Humanis harus mampu diwujudkan dalam penanganan perkara ini," pinta Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.

Komisi Kejaksaan, sebut Pujiyono akan mengawal penanganan perkara ini, Kejaksaan mampu memberikan kepastian dan keadilan hukum. "Jaksa harus bijak. Berkaca atas perkara pidana memelihara binatang langka Landak di Bali beberapa waktu lalu," tegas Pujiyono.

Guru honor Supriyani ditahan kasus dugaaan penganiayaan murid. Dia ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan sejak Jumat pekan lalu. Penahanan guru SD tersebut menyedot perhatian di media sosial dan muncul tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter).

Guru honor ini sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. Dia juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar.  Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan.

Kepala Sekolah SDN 4 Konawe Selatan Sanaa Ali mengatakan, pihak sekolah sejak awal menyangkal adanya dugaan pemukulan yang dilakukan oleh guru S. Pasalnya, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.

Menurutnya, S saat kejadian sedang mengajar di kelas IB, sedangkan anak tersebut belajar di kelas IA. Apabila terjadi pemukulan, ia meyakini anak-anak akan berteriak hingga membuat riuh sekolah. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi, kami pihak sekolah menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," tegasnya, melansir pemberitaan dari sejumlah media.

Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik