Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr, Freddy Simanjutak SH, MH dan Pimpinan Media Opsinews.com Akan Laporkan Oknum Kades ke APH
Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
Senin, 21-10-2024 - 17:42:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar -  OPSINEWS.COM-Diberitakan Diberitakan Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) di Masa Covid 19, Oknum Kades di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Inisial EB malah berbohong tidak mengaku pernah dikonfirmasi Wartawan diberitakan terkait dugaan korupsi anggaran dana desa masa Covid 19 tahun 2020-2022.

Padahal Wartawan Opsinews.com, Sudah melakukan mengkonfirmasi Lewat WhatsApp dengan Nomor
0812755336XX, bahkan bukan hanya Publik di bohonginya, termasuk LBH nya Sendiri.

Ironisnya lagi, berbekal kebohongan tersebut Oknum Kades di Tapung Inisial EB menggunakan Lembaga Bantuan Hukum mensomasi media Opsinews.com yang memberitakannya.

Padahal, LBH diperuntukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

Menurut undang-undang, LBH adalah badan usaha yang bertugas untuk menyelenggarakan bantuan hukum. Lembaga ini memastikan bahwa warga dapat menerima layanan hukum secara merata. Tujuannya adalah agar seluruh warga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan hukum agar dapat memperoleh hak-hak mereka.

Penerima bantuan hukum dalam hal ini adalah warga atau masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

"Justru, EB Oknum Kades di Tapung ini yang akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum. Tindakan Oknum Kades EB tersebut jelas bentuk untuk menakut- nakuti dan menghalangi kerja Wartawan, " tegas Yusman Gea Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com, Senin (21/10/2024).

Dr, Freddy Simanjutak SH.MH, Sebagai Penasehat Hukum Redaksi Media Opsinews.Com. Menegaskan Pihak Redaksi Media opsinews.com. Tak perlu Menanggapi Somasi Mereka itu, Somasi yang sudah Sampaikan itu sama Aja Mereka mempermalukan mereka sendiri.. Tegasnya Freddy.

Lanjut Freddy menegaskan akan Segera melaporkan Dugaan Korupsi itu Ke APH.

Ironisnya lagi, Oknum Kades di Tapung EB ketika dikonfirmasi tidak paham peruntukan LBH untuk masyarakat miskin.
Sebagaimana diberitakan Media Online Opsinews.com sebelumnya dengan Judul LSM Anti Korupsi Sorot penggunaan Dana Desa Tri Manunggal Tahun 2020 -2022 Berkisar 4 Milyar Lebih yang terbit di laman Website Media Opsinews.com yang diterbitkan Sabtu (21/09/2024).

Adapun isi beritanya berhembus kabar Dugaan Korupsi Kapala Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau iau Terkait Pengelolaan Dana desa pada Tahun 2020 -2022  diduga banyak yang fiktif dalam pengelolaan dana tersebut di masa pasca pandemi covid 19.
Data yang di peroleh oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti korupsi atau di singkat dengan (Rasua) Dani mengungkapkan Di tahun 2020 mambang menghabiskan dana desa sebesar Rp. 1.781.360.8906 lanjut di tahun 2021 kades menghabiskan uang dana desa sebesar 1.087.497.000 tahun 2022 pihak pemerintah desa tri manunggal menghamburkan  dana desa sebesar Rp. 1.456.017.584

Masing masing di antara nya dalam setahun itu terdiri pencairan nya sebanyak 3 tahap dalam satu tahun.

di tahun 2020 tahap 1 ada kegiatan yang di buat oleh kaded hanya 3 item begitu juga dibtahap kedua kades hanya buat 3 item.

kami disini menilai banyak nya dugaaan Penyimpangan yang di lakukan oleh bambang selaku Penanggung jawab dana desa tri manunggal",tegas dani.

mendengar kabar ini tak hanya sorotan  lsm anti korupsi saja yang bersuara. melainkan lembaga yang di kampar juga ikut menyoroti, mereka minta aparat penegak hukum agar bambang di periksa dan di proses secara hukum. terkait Penggunaan dana desa trimanunggal.

ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi edi bambang terkait persoalan yang di atas. kades trianunggal terkesan bungkam. tak hanya sampai disini pewarta (red) dan tim lsm menelusuri dana desa trimanunggal.

lagi ungkapan dani. persolan dugaan penyimpangan dana ini kemungkinan sampai ke pihak kejaksaan negeri kampar untuk menelusuri dana desa tersebut apa saja yang di kerjakan dan di bangun oleh kades semasa covid 19 ini. sakin fantastis nya  jumlah anggaran yang menghabiskan uang negara sebesar hampir 4 milyar rupiah, sungguh tak masuk di akal",tutupnya.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik