Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Minggu, 20-10-2024 - 22:07:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS.COM-Terkait Penangkapan Jamu Ilegal di desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang kabupaten Kampar Provinsi Riau Selasa 8 Oktober 2024.Direktur Penyidikan BPOM RI Brigjen Pol Drs.Azis Saputra menegaskan, Akan Memburu Pengusaha Nakal Yang Merugikan Masyarakat
"Kami akan terus melakukan perburuan terhadap pengusaha-pengusaha nakal ini. Bahkan sampai pelosok indonesia pun,akan kami cari.Karena kami sudah geram dengan perbuatan mereka yang tega merusak masyarakat demi meraup keuntungan pribadi,"Kata Brigjen Pol Drs.Azis Saputra,
usai melakukan konferensi pers di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8,Jalan Kamboja
RT 02 RW 02 Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kab KamparJumat,18 Oktober 2024 Pukul:10.00 Wib.

Meskipun Pelakunya melarikan diri Kita tetap melakukan pencarian,Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan dan penyidikan Bersama Dirkrimsus Polda Riau

"Sebaiknya pelaku menyerahkan diri saja
dan Kita minta agar pelaku menyerahkan diri yang saat ini sedang kita cari,kita juga sudah koordinasikan langsung dengan kapolda Riau,Meskipun disini ada keluarganya kita
tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku,"ucapnya tegas.

Lebih lanjut ditegaskan Jenderal Bintang satu ini,jika pengedar atau penjual kita temukan,akan kita lakukan pemanggilan,
bagi Apotek atau Toko Obat yang ikut menjual jamu tersebut kita lakukan pembinaan dan kita panggil.

"Meskipun obat atau Jamu tradisional yang tidak memiliki label atau izin edar,atau kemasan biasa,jika terbukti mengandung bahan berbahaya tetap kita lakukan penindakan,Pihaknya akan melakukan perburuan terhadap para pelaku produk ilegal ini dimanapun mereka berada."tegas jenderal bintang dua ini lagi

Saat disinggung tentang karyawan pelaku pembuatan Obat Tradisional (OT) Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia,
apakah ikut diperiksa juga?"Sedang kita lakukan pemeriksaan",imbuhnya.

Ditempat yang sama,Dirreskrimsus Polda Riau,Kombes Pol Nasriadi berkomitmen untuk bekerja sama menumpas seluruh kejahatan di Riau,termasuk memburu para pengusaha produk ilegal ini.

“persoalan ini belum selesai,meskipun produknya sudah diamankan,tapi pelakunya masih bebas berkeliaran.tidak menutup kemungkinan dia (pelaku) memproduksi barang-barang ini ditempat lain,jadi kami dari Polda Riau akan mengejar pelaku ini sampai dapat,”pungkasnya.

Sementara itu,Kepala Badan POM RI mengatakan bahwa dalam operasi penindakan yang telah dilaksanakan diketahui pelaku berinisial RS (31) dan sedang tidak berada ditempat saat dilakukan operasi tersebut dan sekarang sudah ditetapkan statusnya menjadi DPO pihak kepolisian.

Ia mengatakan,dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui nilai ekonomi dari hasil produksi yang telah dilakukannya selama 9 bulan dengan kapasitas produksi 2.400 sampai 4.800 botol perbulan telah mencapai angka Rp.2,4 Milyar.

"Upaya dan strategi pemberantasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat ini menjadi salah satu prioritas BPOM,"ujarnya.

Untuk itu semua BPOM diseluruh wilayah Indonesia terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pemberantasan OBA OBK sehingga memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa pentingnya ketaatan pelaku usaha obat bahan alam terhadap regulasi yang berlaku.

"Pelaku usaha memiliki tanggung jawab utama atas keamanan serta kualitas produk yang diproduksi hingga diedarkan kepada masyarakat,karena jika terjadi pelanggaran dan kesalahan tentunya jeratan hukum akan menanti"terangnya.

Disisi lain Kepala BBPOM Pekanbaru, menyatakan dalam Konferensi Pers ini bahwa operasi yang telah dilakukan tempo hari setelah menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan rumah produksi jamu ilegal tersebut.

"Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan ribuan botol obat tradisional yang tidak memenuhi standar," terang Alex.

Di lokasi,petugas berhasil menyita 1.500 botol jamu tawon klanceng dan 12 botol jamu Joyokusumo.

"Semua produk tersebut diketahui mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar dan saat ini,barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya.

Rumah produksi tersebut ditemukan dalam kondisi kumuh,terutama di bagian dapur yang dipenuhi sampah dan peralatan produksi yang kotor.

Sementara pelaku utama diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan, istrinya yang masih berada di lokasi mengaku bahwa suaminya bertanggung jawab penuh atas proses produksi.Dan diketahui bahwa produksi ini telah didistribusikan keberbagai wilayah di Provinsi Riau.

Dikesempatan yang sama Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur mengatakan, Kasus ini menunjukkan urgensi pengawasan terhadap produk kesehatan,terutama yang berasal dari sumber yang tidak resmi.

"Kami dari pihak Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya dan BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar sebelum mengonsumsi obat tradisional.Jadilah masyarakat sebagai konsumen yang cerdas dan berdaya melindungi diri dari produk yang beresiko terhadap kesehatan,"ujarnya.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik