Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
Minggu, 20-10-2024 - 11:56:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi- OPSINEWS.COM-Pendi beserta istri kembali  mendatangi Polresta  kota Jambi untuk mempertanyakan laporan nya yang sudah 1 tahun tapi sampai saat ini belum ditindak lanjutnya Jumat,18 Oktober/2024
Kedatangan pendi  bersama Istri di dampingi beberapa  awak media guna mempertanyakan prihal hasil laporan nya yang terkesan jalan ditempat dan belum juga ada titik terang dari prihal laporan tersebut, ujarnya

Saat awak media besama pak Pendi di ruangan bagian Bantah Polresta Jambi, pihak penyidik meminta awak media keluar dari ruangan dan Engan dikomfimasi terkait laporan pak Pendi  yang sudah setahun yang lalu.

"Pendi dan istri saja yang boleh masuk awak media tidak diperkenankan kan memasuki ruangan  Bantah tersebut oleh penyidik dengan alasan nanti minta izin dulu sama Kanit nya yang bernama Ipda Dhea Cakra Tirta S Tnk.

Seperti kita ketahui Pendi yang mempunyai 2 sertipikat dengan No SHM 3594 dan SHM 3595 yang terletak di jln Lingkar Selatan Kel Talang Gulo Kec Kota Baru. sangat keberatan atas perbuatan Acok (Budi Harjo) yang telah menutup akses jalan degan melintangkan alat berat. diatas jalan yang merupakan akses jalan umum berdasarkan peta gambar dari BPN.uangkap nya.

"Atas perbuatan Acok tersebut maka Pendi beserta Istri telah melaporkan Acok (Budi Harjo) ke Kapolresta  kota Jambi pada 4 Mei 2023  yang lalu dan pada hari Selasa 22 Agustus 2023, Pendi diundang untuk wawancara diruang Lidik III Sat Reskrim Polresta Jambi untuk diminta keterangan oleh Ipda Dhea Cakra Tirta S.Tnk dan Aipda Zainal A Hasibuan, tapi sampai saat ini perkara tersebut tidak ada kejelasan sama sekali .

Pada 18 Oktober 2024 kembali Pendi mendatangi subdit bagian Bantah penyidik tersebut mengatakan bahwa ada sertipikat induk , berdasar kan keterangan pak Pendi sertipikat induk sudah dipecah dan sekarang sudah menjadi milik Pendi.,

Pihak penyidik menyebut kan itu kesalahan dari pihak BPN dalam pengukuran, pengukuran tanah tersebut seharusnya BPN lah yang harus lebih jeli dalam pengukuran, ujarnya

Padahal kasus ini sudah berlangsung 1 tahun yang lalu dan sampai saat ini masih pakai surat Sp2hp harunya sudah naik ke P 16 . Kami meminta kepada pihak  Polresta bagian Bantah agar segera memproses ,

kami meminta pihak APH Aparat hukum  melakukan tindakan tegas serta membuka jalan yang telah di tutup degan alat berat oleh Acok,(Budi Harjo)yang mengakibat banyak kerugian.dan berdampak buruk  terutama  para sopir yang tidak bisa kerja karna pilihan mobil terkurung di dalam,

jika tidak bisa menyelesaikan kasus ini dalam waktu 2 Minggu maka Pihak Pendi akan melapor kan penyidik ke Propam Polda jambi dan melakukan aksi demo di polres dan kantor BPN , pungkas nya. ( YN )




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik