Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengacara Bambang Keristian Laporkan ke Kapolda Riau dan Div Propam Mabes Polri
Tahanan Polresta Pekanbaru Dianiya Berulang Kali, Karena Tak Bayar Uang Kamar Rp 5 Juta
Jumat, 18-10-2024 - 14:43:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Tahanan Polresta Pekanbaru dianiaya dan dipukuli sejumlah tahanan lain di Rutan Tahti Polresta Pekanbaru dilakukan secara berulang kali. Penganiayaan dan pemukulan terjadi karena korban tak bayar uang Kamar sebesar Rp 5 Juta.


Al hasil, perkara penganiayaan dan pemukulan ini dilaporkan ke Kapolresta Pekanbaru dan akan dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri, Kapolda Riau, Bid Propam Polda Riau. Perkara ini sudah dilaporkan ke Kapolresta Pekanbaru dengan Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/969/X/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

"Hari ini, Laporan Polisi ke Kapolresta Pekanbaru sudah Kami sampaikan melalui SPKT Polresta Pekanbaru, " ungkap Pengacara Bambang Keristian, SH, MH, Kamis (17/10/2024) di Mapolresta Pekanbaru.

Pengacara Bambang Keristian, SH, MH membeberkan sebelum dianiaya dan dipukuli korban dimintai agar membayar uang kamar Rp5 juta. Kalau tidak membayar maka akan dipukuli dan dianiaya serta tidur di Kamr Mandi. Penganiayaan dan pemukulan dilakukan berulang kali pada hari Jumat (11/10/2024) sampai tiga kali. Pertama kali kamar nomor 6, kejadian yang kedua kamar nomor 2, yang ketiga habis sholat jum'at di kamar nomor 4.
"Sepertinya memang disengaja oleh penjaga tahanan. Kr sengaja dipindah-pindahkan agar yang lain juga ikut memukul, " terang Bambang Keristian,SH,MH Pengacara Muda Terkenal di Riau ini.

Bambang Keristian, SH, MH menegaskan, untuk memperjuangkan keadilan terhadap klien, perkara penganiayaan dan pemukulan terhadap kliennya ini akan dilaporkan langsung ke Kapolri, Div propam Mabes Polri, Kapolda Riau, Propam Polda Riau.

"Penganiayaan dan pemukulan terhadap klien saya di Tahanan Rutan Polresta Pekanbaru ini akan saya laporkan langsung sama Kapolda Riau dan Kadiv Propam Polri di Mabes Polri, " tegas Bambang Keristian, SH, MH.
Bahkan, pemukulan dan penganiayaan terhadap korban terjadi secara berulang kali ini, Kamis (10/10/2024) dan dua kali di hari Jumat (11/10/2024) dilakukan oleh tahanan lainnya akibat tidak bayar uang kamar.

Diduga ada kerjasama antara Warga tahanan dengan Oknum Penjaga Dittahti Polresta Pekanbaru sehingga pemukulan dan penganiayaan dilakukan secara leluasa dan berulang kali bahkan setelah korban pindah kamar. Padahal, Pengacara Korban Bambang Keristian, SH, MH sudah sempat datang ke Rutan Polresta Pekanbaru,Sabtu (12/10/2024) sudah sempat mengingatkan kepada tahanan dan Kasat Tahti Polresta Pekanbaru AKP Suleman untuk tidak dianiaya dan tidak dipukuli, karena itu pidana melanggar hukum dan Bambang Keristian, SH, MH sudah sempat mengingatkan mereka kalau terjadi lagi akan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Polda Riau sampai Mabes Polri.

Namun, penganiayaan dan pemukulan kembali terjadi dalam hari yang sama ditinggalkan Pengacara Bambang Keristian, SH, MH. Salah satu pelakunya adalah tahanan yang sempat diduga Pelaku yang dipertemukan Penjaga Rutan Polresta Pekanbaru. Korban sudah melakukan Visum di RS Bhayangkara yakni Visum Luka/ lebam di beberapa bagian tubuh korban, mulai bagian kepala Badan, punggung dan bukti darah di baju korban.

Sementara itu, .Kasat Tahti Polresta Pekanbaru AKP Suleman membantah adanya uang kamar dan dirinya ataupun personil tidak ada melakukan pembiaran. Kendati penganiyaan dan pemukulan terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.

"Terkait pungutan dikamar tidak ada, Dan mengenai pemukulan tsb Tdk ada pembiyaran pak, " tandas AKP Suleman. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Ibu dan Ayah Kandung Minta Otopsi, Ungkap Kasus Prada Josua Tewas Tergantung Gunakan Baju Senior di Batalyon Infanteri 132
  • Tahanan Polresta Pekanbaru Dianiya Berulang Kali, Karena Tak Bayar Uang Kamar Rp 5 Juta
  • Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
  • Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
  • Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ibu dan Ayah Kandung Minta Otopsi, Ungkap Kasus Prada Josua Tewas Tergantung Gunakan Baju Senior di Batalyon Infanteri 132
    02 Tahanan Polresta Pekanbaru Dianiya Berulang Kali, Karena Tak Bayar Uang Kamar Rp 5 Juta
    03 Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
    04 Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
    05 Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
    06 PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
    07 Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
    08 DIRPOLAIRUD Polda Jambi silaturrahim ke Kantor PWNU Jambi
    09 Polres Sergai Ulurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Buluh Sergai
    10 Khenoki Waruwu Plt. Era Era Hia Sebaiknya Berikan Solusi Bagi Calon PPPK Bukan Bangun Opini
    11 Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia
    12 Kejaksaan Republik Indonesia Lahir Seumuran dengan Lahirnya NKRI
    13 Abaikan surat Gubernur PLT Bupati Nias Barat Era-era Hia tidak Melantik Penjabat Sekda Nias Barat Era Fajar Wiriatmo Daeli.SP.MM.
    14 Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Himbau Melalui Radio FM 92 Pemkab Sergai
    15 Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024 di Simpang 3 Pekan Perbaungan
    16 Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono SH, MH Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Sergai
    17 Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
    18 Satpol PP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi, Tugas yang Sangat Penting Menegakkan Perda
    19 Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Zebra Toba 2024
    20 Komitmen Bersama Raih WBK, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Pada Lapas Tebing Tinggi Pastikan Layanan Publik Sesuai Standar
    21 Hukum untuk Siapa? Korban Menderita, Pelaku Masih Bebas Penganiayaan Wartawan oleh ASN, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
    22 Pelapor Sambangi Polsek Kotabaru, Pertanyakan Penahanan Tersangka dan Membuat Laporan Penghinaan, Terlapor Kabid Bappeda
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik