Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
Kamis, 17-10-2024 - 21:06:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang, OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar keluarkan Surat Perintah melalui Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk lakukan penertiban atas penegakan perundang-Undangan kegiatan Operasional dan aturan ketenaga kerjaan pada PT. Johan Sentosa yang terindikasi mengabaikan hak-hak dari tenaga kerja.

Untuk itu Tim yang digawangi oleh Sasminedi selaku Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar bersama OPD terkait langsung lakukan pengecekan ke perusahaan tersebut pada Rabu (16/10).

Disampaikan oleh Sasminedi selaku yang memimpin Tim, melalui Surat Perintah Pj. Bupati Kampar ini mereka turun langsung ke PT. Johan Sentosa, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dari Satpol PP, Kepala Bidang Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Perkebunan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar, Kepala Bidang Penawaran dari DLH Kabupaten Kampar dan perwakilan dari Dinas PMPTSP Kabupaten Kampar.

"Fakta di lapangan didapati bahwa PT. Johan Sentosa, memberhentikan (PHK) karyawan secara sepihak dengan tidak memberikan hak-hak karyawan tersebut, seperti tidak membayar Pesangon yang menjadi hak tenaga kerja tersebut yang sesuai aturan yang merupakan kewajiban dari Perusahaan yang telah mempekerjakan mereka " demikian dipaparkan Sasminedi.

Sasminedi juga menyampaikan bahwa PT. Johan Sentosa tidak memenuhi Surat Panggilan yang disampaikan oleh Dinas Perindutrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar untuk meminta klarifikasi dan lakukan mediasi atas adanya laporan dari tenaga kerja yang diberhentikan tersebut.

Tim dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar ini juga lakukan menelusuran dan pengecekan terhadap dokemen berupa Peraturan-Peraturan Perusahaan yang wajib dipenuhi oleh suatu perusahaan seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Perencanaan Ketenagakerjaan. Namun kenyataannya pihak PT. Johan Sentosa tidak dapat menunjukkan kepada Tim dan pihak perusahaanpun mengakui bahwa mereka belum mempunyai Peraturan Perusahaan yang menjadi dasar bagi mereka untuk pelaksanaan dan pemakaian tenagakerja.

TIM dari Pemerintah Kabupaten Kampar tentu saja merasa kecewa dengan sikap dari PT. Johan Sentosa, tidak kooperatif dan tidak dapat menghadirkan Direktur sebagai yang bisa mengambil keputusan untuk menemui Tim Pemerintah Kabupaten Kampar.

PT. Johan Sentosa ternyata selama ini telah sangat lalai untuk memenuhi segala aturan dan tidak adanya dokumen yang harus dimiliki perusahaan untuk melakukan dan memperkerjakan tenaga kerja, sehingga banyak perlakuan yang tidak pantas diterima oleh para pekerja.

Dalam kegiatan peninjauan langsung ke lapangan ini, Pihak Pemerintah Kabupatrn Kampar membuat kesepakatan dengan pihak PT Johan Sentosa, untuk melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tanggal 22 Oktober 2024 mendatang dengan syarat harus menghadirkan Direktur yang dapat mengambil keputusan, dengan agenda membicarakan dan penyelesaian permasalahan atas pengabaian hak ketenagakerjaan yang telah dilakukan olrh.PT Johan Sentosa.
Rls*




 
Berita Lainnya :
  • Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
  • Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
  • Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
  • PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
  • Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
    02 Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
    03 Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
    04 PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
    05 Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
    06 DIRPOLAIRUD Polda Jambi silaturrahim ke Kantor PWNU Jambi
    07 Polres Sergai Ulurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Buluh Sergai
    08 Khenoki Waruwu Plt. Era Era Hia Sebaiknya Berikan Solusi Bagi Calon PPPK Bukan Bangun Opini
    09 Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia
    10 Kejaksaan Republik Indonesia Lahir Seumuran dengan Lahirnya NKRI
    11 Abaikan surat Gubernur PLT Bupati Nias Barat Era-era Hia tidak Melantik Penjabat Sekda Nias Barat Era Fajar Wiriatmo Daeli.SP.MM.
    12 Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Himbau Melalui Radio FM 92 Pemkab Sergai
    13 Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024 di Simpang 3 Pekan Perbaungan
    14 Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono SH, MH Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Sergai
    15 Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
    16 Satpol PP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi, Tugas yang Sangat Penting Menegakkan Perda
    17 Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Zebra Toba 2024
    18 Komitmen Bersama Raih WBK, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Pada Lapas Tebing Tinggi Pastikan Layanan Publik Sesuai Standar
    19 Hukum untuk Siapa? Korban Menderita, Pelaku Masih Bebas Penganiayaan Wartawan oleh ASN, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
    20 Pelapor Sambangi Polsek Kotabaru, Pertanyakan Penahanan Tersangka dan Membuat Laporan Penghinaan, Terlapor Kabid Bappeda
    21 Police Go To School, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Qory O Siregar SH, MH Memberikan Arahan Kepada Para Pelajar
    22 Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Meninjau langsung Hari Pertama dibukanya kembali Kawasan Kuliner
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik