Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Helen Sudah Ditangkap Polisi, Bagaimana dengan Tikuy?
Jumat, 11-10-2024 - 11:01:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi - OPSINEWS.COM-Sosok wanita paruh baya bernama Helen akhirnya diringkus Polisi. Wanita yang santer disebut-sebut sebagai pengendali utama jaringan narkoba di Provinsi Jambi tersebut ditangkap oleh Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Jambi pada Rabu kemarin, 9 Oktober 2024.

Bersasarkan dokumentasi foto yang diperoleh awak media, Helen terlihat dengan rupa wanita tua. Namun siapa sangka sosok wanita tua tersebut merupakan bos besar bisnis narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

Usut punya usut, penangkapan Helen disinyalir merupakan hasil pengembangan kasus bacecamp narkoba yang sempat digerebek dan diobrak-abrik oleh sejumlah emak-emak di daerah eks lokalisasi Payo Sigadung (Pucuk) pada rentang Juli 2023. Peristiwa tersebut viral dan bikin heboh warga Jambi.

“Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis 10 Oktober 2024,

Usai viral dimana-mana dan bikin heboh masyarakat, Helen - wanita tua pengendali utama bisnis narkoba di Provinsi Jambi itu disebut-sebut bergegas meninggalkan Jambi.

Namun Polisi tak tinggal diam, setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, penyidik berhasil menemukan keberadaan Didin - orang kepercayaan Helen.  Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bilang bahwa Didin terlebih dahulu diringkus oleh pihaknya tepatnya dini hari Kamis 10 Oktober 2023 di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Hingga selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap kaki tangan Helen tersebut. Tim gabungan lantas bergerak ke tempat persembunyian Helen yang berada di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Mukti.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri tersebut pun menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Dia juga memberi sinyal bahwa Helen juga terancam dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus bisnis haram narkobanya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto juga membenarkan soal penangkapan Helen oleh Tim Gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Saat ini Helen, beserta kaki tangannya yakni C, CH, Y, dan A, yang ditangkap di wilayah Hukum Polda Jambi pada Kamis 10 Oktober 2024 disebut sudah dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Kabid Humas Polda Jambi itu juga menekankan bahwa tim gabungan tentunya telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan H, yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.

"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Mulia Prianto.

Sementara itu disinggung soal rekan atau partner Helen dalam menjalankan bisnis narkoba di wilayah Provinsi Jambi, yang santer disebut-sebut bernama Tikuy. Kabid Humas bilang begini. "Untuk T masih dilakukan pengejaran," katanya.

Yn*




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik