Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
April Imelda Juita Hia Bantah Status Story di Facebook Hingga Kini Belum Menerima Surat Pembebasan Tugas
Kamis, 10-10-2024 - 04:52:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat, Sumut. OPSINEWS.COM - Pernyataan Plt. Bupati Nias Barat pada status akun Facebook atas nama Era Era Hia_Story yang diposting pada Rabu tanggal 09 Oktober 2024 Pukul 18.20 WIB adalah tidak benar dan hanya menggiring opini yang tidak sesuai  dengan keadaan yang sebenarnya pada saat itu.

Saya perlu memperjelaskan bahwa pemanggilan saya itu sifatnya hanya sebatas dimintai keterangan saja yg seharusnya sesuai ketentuan dalam Perka BKN. No. 6 Tahun 2022, harus dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Bahwa penyesuaian anggaran di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebenarnya tidak ada maksud untuk tidak mengindahkan perintah Plt. Bupati, hanya saja kami sudah bersurat untuk memohon petunjuk kepada beliau pada tanggal 1 Oktober 2024 dengan beberapa poin sbb:

1. Finalisasi anggaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebelumnya sudah melalui tahapan pembahasan di Badan Anggaran (banggar) dan komisi DPRD, sehingga kalau seandainya Plt. Bupati melakukan pembahasan ulang seharusnya taat dalam ketentuan Pasal 72 Permendagri No. 120 Tahun 2018 yang seharusnya mendapatkan terlebih dahulu persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

2. Pemotongan anggaran sebesar Rp 600 juta tersebut merupakan pembiayaan terhadap kegiatan yang telah (wajib) dilaksanakan sebelumnya,  yaitu kegiatan Festival Pesona Aekhula.

Pengumuman FPA masuk dalam Karisma Event Nusantara/KEN pada bulan Februari 2024 dan HUT Ke-79 KEMRI.

Pengumuman Keikutsertaan Sanggar Aekhula pada HUT ke 79 KEMRI di Istana negara di Jakarta bulan Maret 2024, dimana kebutuhan anggaran kegiatan belum tersedia pada DPA induk atau APBD Tahun 2024. sehingga dibutuhkan penambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Berdasarkan 2 poin tersebut saya menyampaikan apabila di kemudian hari terdapat permasalahan kepada pihak ketiga atau penyedia barang/jasa bukan menjadi tanggungjawab dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.

Maka sampai sekarang surat kami tersebut belum ada petunjuk atau disposisi dari Plt. Bupati. Karena dalam situasi seperti ini tentunya kami sangat membutuhkan petunjuk agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Kemudian beliau mempertanyakan terkait video dan foto saya yg beredar dan saya jawab bahwa saya belum mengetahuinya karena saya tidak memiliki akun Facebook.
Sehingga pada saat beliau menunjukan foto tersebut, saya menyampaikan bahwa hal itu tidak kita ketahui kebenarannya, karena harus dipastikan bahwa saya pada saat itu memang sebagai kadis pariwisata atau bukan dan juga kalau bisa di uji terlebih dahulu apakah itu benar atau tidak, bisa saja di edit org yang tidak bertanggung jawab yg sengaja menjatuhkan nama baik saya.
Dan sampaikan saat ini saya belum menerima pembebasan tugas saya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat, karena pengangkatan saya dalam jabatan melalui Keputusan Bupati dan tentu seharusnya beliau membebaskan tugaskan saya dengan mengeluarkan Keputusan Bupati (tertulis) juga tapi hal ini tentunya harus sesuai prosedur yg berlaku bukan hanya pintar menyampaikan narasi saja di Facebook. (Yunianto waruwu)




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik