Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
April Imelda Juita Hia Bantah Status Story di Facebook Hingga Kini Belum Menerima Surat Pembebasan Tugas
Kamis, 10-10-2024 - 04:52:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias Barat, Sumut. OPSINEWS.COM - Pernyataan Plt. Bupati Nias Barat pada status akun Facebook atas nama Era Era Hia_Story yang diposting pada Rabu tanggal 09 Oktober 2024 Pukul 18.20 WIB adalah tidak benar dan hanya menggiring opini yang tidak sesuai  dengan keadaan yang sebenarnya pada saat itu.

Saya perlu memperjelaskan bahwa pemanggilan saya itu sifatnya hanya sebatas dimintai keterangan saja yg seharusnya sesuai ketentuan dalam Perka BKN. No. 6 Tahun 2022, harus dibuatkan berita acara pemeriksaan.

Bahwa penyesuaian anggaran di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebenarnya tidak ada maksud untuk tidak mengindahkan perintah Plt. Bupati, hanya saja kami sudah bersurat untuk memohon petunjuk kepada beliau pada tanggal 1 Oktober 2024 dengan beberapa poin sbb:

1. Finalisasi anggaran Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga sebelumnya sudah melalui tahapan pembahasan di Badan Anggaran (banggar) dan komisi DPRD, sehingga kalau seandainya Plt. Bupati melakukan pembahasan ulang seharusnya taat dalam ketentuan Pasal 72 Permendagri No. 120 Tahun 2018 yang seharusnya mendapatkan terlebih dahulu persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

2. Pemotongan anggaran sebesar Rp 600 juta tersebut merupakan pembiayaan terhadap kegiatan yang telah (wajib) dilaksanakan sebelumnya,  yaitu kegiatan Festival Pesona Aekhula.

Pengumuman FPA masuk dalam Karisma Event Nusantara/KEN pada bulan Februari 2024 dan HUT Ke-79 KEMRI.

Pengumuman Keikutsertaan Sanggar Aekhula pada HUT ke 79 KEMRI di Istana negara di Jakarta bulan Maret 2024, dimana kebutuhan anggaran kegiatan belum tersedia pada DPA induk atau APBD Tahun 2024. sehingga dibutuhkan penambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2024.
Berdasarkan 2 poin tersebut saya menyampaikan apabila di kemudian hari terdapat permasalahan kepada pihak ketiga atau penyedia barang/jasa bukan menjadi tanggungjawab dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga.

Maka sampai sekarang surat kami tersebut belum ada petunjuk atau disposisi dari Plt. Bupati. Karena dalam situasi seperti ini tentunya kami sangat membutuhkan petunjuk agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Kemudian beliau mempertanyakan terkait video dan foto saya yg beredar dan saya jawab bahwa saya belum mengetahuinya karena saya tidak memiliki akun Facebook.
Sehingga pada saat beliau menunjukan foto tersebut, saya menyampaikan bahwa hal itu tidak kita ketahui kebenarannya, karena harus dipastikan bahwa saya pada saat itu memang sebagai kadis pariwisata atau bukan dan juga kalau bisa di uji terlebih dahulu apakah itu benar atau tidak, bisa saja di edit org yang tidak bertanggung jawab yg sengaja menjatuhkan nama baik saya.
Dan sampaikan saat ini saya belum menerima pembebasan tugas saya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat, karena pengangkatan saya dalam jabatan melalui Keputusan Bupati dan tentu seharusnya beliau membebaskan tugaskan saya dengan mengeluarkan Keputusan Bupati (tertulis) juga tapi hal ini tentunya harus sesuai prosedur yg berlaku bukan hanya pintar menyampaikan narasi saja di Facebook. (Yunianto waruwu)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik