Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
Kamis, 03-10-2024 - 18:56:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Puan Maharani kembali didapuk menjadi Ketua DPR periode 2024-2029. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai hal tersebut jadi tanda PDIP mulai berkompromi dengan koalisi gemuk pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebagai informasi, mekanisme pemilihan pimpinan DPR berdasarkan perolehan suara atau kursi.

Artinya, lima fraksi dengan peringkat suara terbanyak pertama otomatis jadi ketua dan empat wakil ketua diberikan kepada fraksi dengan perolehan suara terbanyak kedua hingga kelima.

"Kompromi antar-fraksi menentukan pimpinan DPR juga menggambarkan peta politik kedepan," kata Lucius saat dikonfirmasi, Rabu (2/10/2024).

"PDIP yang sejauh ini masih belum menentukan sikap apakah akan bergabung atau tidak dengan koalisi pemerintahan baru nampaknya sudah punya kompromi-kompromi sebelum DPR menetapkan figur pimpinan DPR," sambungnya.

Lucius pun menekankan ihwal ‘kompromi’ jadi kata kunci antara DPR dan koalisi Prabowo-Gibran dalam proses penentuan pimpinan DPR di mana pada akhirnya menunjukkan ke mana sikap PDIP dalam pemerintahan mendatang.

"Kompromi antara PDIP yang masih bersikap oposan dengan koalisi pendukung pemerintah cenderung menunjukan posisi PDIP yang nampaknya akan turut mendukung pemerintah," tegasnya.

Hal tersebut membuat Lucius melihat proses kerja di parlemen mendatang bakal nyaris tanpa dinamika dan diskusi.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI kembali menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.

Selain itu, Sufmi Dasco yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, juga kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029.

Adapun tiga nama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 lainnya, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, merupakan anggota DPR RI petahana periode 2019-2024 yang baru pertama kali duduk sebagai pimpinan DPR RI.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik