Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
Sabtu, 28-09-2024 - 09:50:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Agung,  Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani selaku Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten melaporkan proses Pembangunan dan peresmian Rumah Sakit Adhyaksa Banten pada Jumat 27 September 2024 di Serang, Banten.

JAM-Intelijen menyampaikan dalam rangka menjalankan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan dapat menyelenggarakan kesehatan yustisial dalam bentuk membangun dan mengelola rumah sakit, sarana dan prasarana, serta fasilitas dan kelengkapan pendukung kesehatan lainnya.
“Dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, Kejaksaan RI telah membangun dan akan mengoperasionalkan Rumah Sakit Adhyaksa Banten,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen juga menuturkan rancangan rumah sakit yang dibangun adalah mengikuti ketentuan tentang perumahsakitan secara umum yang dapat memberikan layanan kesehatan yang paripurna untuk masyarakat luas, namun memiliki fitur-fitur khusus yang mampu mendukung penyelenggaraan kewenangan kesehatan yustisial Kejaksaan, antara lain: Memiliki fasilitas untuk pembantaran,

Yakni melakukan perawatan dan pengobatan terhadap seseorang yang sedang menjalani proses pidana guna mempermudah pemantauan kesehatan;
Memiliki fasilitas untuk assessment pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan merehabilitasi terpidana pelaku tindak pidana narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Penuntut Umum; Memiliki fasilitas  untuk dapat melakukan pengujian laboratorium forensik yang diserahkan oleh Penyidik secara mandiri agar merdeka dalam pengambilan keputusan terhadap suatu perkara
Untuk diketahui, Rumah Sakit Adhyaksa Banten dapat memberikan layanan kesehatan unggulan bagi masyarakat yakni sebagai berikut: Layanan Kesehatan untuk Kanker (Oncology Center);
Layanan Kesehatan untuk Ibu dan Anak; Layanan Kesehatan untuk Trauma (Trauma Center); dan Layanan Kesehatan untuk Centralized Medical Check-Up dan Wellness Center.

Selain layanan unggulan tersebut di atas, Rumah Sakit Adhyaksa Banten juga menyediakan pelayanan medik umum, medik spesialis, dan medik sub spesialis berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya, serta layanan kesehatan yustisial Kejaksaan.

Sebagai informasi, Rumah Sakit Adhyaksa Banten telah selesai dibangun pada lahan milik Kejaksaan RI (berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 2,3,4 atas nama Pemerintah RI Cq Kejaksaan RI) seluas ±14 Ha yang berasal dari barang rampasan tindak pidana korupsi ditambah hibah dari pemerintah daerah Provinsi Banten, yang berlokasi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Kejaksaan RI juga telah telah memperoleh seluruh perizinan yang diperlukan untuk dimulainya kegiatan operasionalisasi Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan telah dilengkapi dengan alkes dan alkes pendukung, furniture dan interior yang memenuhi kualifikasi sebagaimana di atur dalam ketentuan tentang perumahsakitan,” imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen menyampaikan apresiasi kepada Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka mendukung pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Banten.
“Kami juga memohon dukungan dari Bapak, Ibu dan seluruh pihak terkait, serta dari seluruh warga Banten untuk dapat mewujudkan operasionalisasi dan pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Banten yang dapat mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus dapat mendukung penegakan hukum secara efektif dan efisien,” pungkas JAM-Intelijen. (K.3.3.1)

Sumber/humas.puspenkum@kejaksaan.go.id
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 022/PT Diwakili Kapten Inf C.H. Limbong Sambangi Panti Jompo Anugrah
  • Polres Sergai Gelar Senam Mega Power Transformation Challange Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sumut
  • JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
  • Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan JUM'AT CURHAT dan Colling System
  • Lima Tokoh Nasional dari Nias dalam Sejarah Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 022/PT Diwakili Kapten Inf C.H. Limbong Sambangi Panti Jompo Anugrah
    02 Polres Sergai Gelar Senam Mega Power Transformation Challange Bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sumut
    03 JAM-Intelijen" Kehadiran Rumah Adhyaksa Banten Bukti Kejaksaan Peduli Masyarakat Banten
    04 Polres Sergai Melaksanakan Kegiatan JUM'AT CURHAT dan Colling System
    05 Lima Tokoh Nasional dari Nias dalam Sejarah Indonesia
    06 Danrem 022/PT Pimpin Rapat Upaya Penyelamatan Ekosistem Danau Toba
    07 Umar Bukan Ketua Umum Organisasi AWB Karna Belum Mempunyai Legalitas" Nama AWB Hanya di Gunakan Saat Saat Aksi
    08 Polsek Siak hulu Patroli Cek Lokasi Tanah Urug Warga Mendukung Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan
    09 KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR
    10 Lahan Parkir Dtatus Quo, RS Mitra di Demo massa
    11 Korem 031 WB Gelar Apel Penyerahan Pasukan dan Tongkat Wira Bima
    12 Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sergai Dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon H.R. Sitepu SIK, MH
    13 JAM PIDUM Inisiasi Kolaborasi dengan OJK dan BAPPEBTI dalam Tata Kelola Barang Bukti Asep Kripto pada Perkara Pidana
    14 Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sita Eksekusi Aset Terpidana Engelbertus Alias Kiong
    15 Sat Pol PP Kota Jambi, PT Ocean/PT Kerinci Toba Saat Ini Dalam Tahap Pengawasan (Wasmatlitrik)
    16 Deklarasi Damai Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2024-2029 di Kota Tua Batavia
    17 KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024
    18 Pangdam I/BB Pimpin Sertijab Tiga Danrem dan Asops Kasdam I/BB Termasuk Danrem 031/WB
    19 Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. ELVIRIADI dan Penasihat Hukum Terdakwa (E.S) Dr. FREDDY SIMANJUNTAK Desak KPHP Tahura Minas Enclave Perladangan Rakyat
    20 Belum Kering Keringat Atlit Tebing Tinggi Peraih Medali PON XXI 2024, Pj Walikota Berikan Tali Asih
    21 KPU Nisel Tetapkan Paslon Bupati Nomor Urut 2, Firman dan Robert Ucapkan Puji Syukur dan Terimakasih Kepada Masyarakat Nisel
    22 Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran, Kapolsek Panganen Hampir Tiap Hari Giat Patroli di SPBU Bersama Forkopincam
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik