Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Sita Eksekusi Aset Terpidana Engelbertus Alias Kiong
Rabu, 25-09-2024 - 10:11:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Kepulauan Aru. OPSINEWS.COM-Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru telah melaksanakan sita eksekusi aset terpidana Engelbertus alias Kiong. Eksekusi ini dilakukan oleh Kajari Kepulauan Aru Sumanggar Siagian, bersama Kasi Tindak Pidana Khusus Sudarmono Tuhulele, Kasi Intelijen Faisal Adhyaksa serta staf Pidsus Kejari Kepulauan Aru.Rabu, 25 September 2024, pukul 09.30 WIT,

Eksekusi dilaksanakan di lokasi objek tanah yang menjadi bagian dari aset terpidana, dan disaksikan oleh istri terpidana, Selvi Lamongan, keluarga terpidana, Lurah setempat, Ketua RT, serta masyarakat sekitar. Proses eksekusi ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Eksekusi ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 10/Pid.Sus/TPK/2024/PN.Amb yang dijatuhkan pada tanggal 14 Juni 2024. Dalam putusan tersebut, terpidana Engelbertus alias Kiong dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, serta dikenakan denda sebesar Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar dan tambahan denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp906.265.000.

Putusan ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melaksanakan sita eksekusi sesuai dengan amanat putusan.
01*




 
Berita Lainnya :
  • Dana BOS SMPN 2 Tapung Hulu Sengkeraut, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
  • April Imelda Juita Hia Bantah Status Story di Facebook Hingga Kini Belum Menerima Surat Pembebasan Tugas
  • Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan Pemerintah Dari Marketplace Asing
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi “BILANG - BETA” terkait “Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis (PPS) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dana BOS SMPN 2 Tapung Hulu Sengkeraut, Kepsek Bungkam Saat Dikonfirmasi
    02 April Imelda Juita Hia Bantah Status Story di Facebook Hingga Kini Belum Menerima Surat Pembebasan Tugas
    03 Kominfo Blokir Aplikasi TEMU, Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan Pemerintah Dari Marketplace Asing
    04 Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
    05 Kejati Maluku Launcing Aplikasi “BILANG - BETA” terkait “Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis (PPS) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku
    06 Jadi Narasumber Dalam Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kapolres Sergai Sampaikan Kepada Semua Pihak Untuk ciptakan Pemilu damai
    07 Kejati Maluku Launcing Aplikasi “BILANG - BETA” terkait “Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis (PPS) di Wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku.
    08 Sungguh Luar Biasa Kampanye Keenam di Tuah madani, Pandapotan: Pililah No 4 yang Tak Korupsi dan Orangnya Agamis
    09 Inilah Oknum Camat Bangkinang Bersikap Angkuh Puluhan Orang Wartawan Blokir Whatshap, Pj Bupati Kampar di Minta Evaluasi Oknum Camat Tersebut
    10 Pj. Mamberamo Tengah, Manogar Sirait, Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Negara, Masyarakat Minta Ganti Masa Waktu Habis.
    11 Turut Berduka Cita, Polres Sergai Melakukan Kunjungan Takziah Ke Rumah Duka Atas Meninggalnya Istri Dari Aiptu Hafiz Daulay
    12 Pilih Edinatar Ayah Kita, Bersih dan Amanah Calon Pemimpin Pekanbaru Mengedepankan Nilai-Nilai Agama dan Bermartabat
    13 Wapres RI Apresiasi PJ Walikota Tebing Tinggi Atas Penghargaan Terbaik 3 Indonesia SDGs Action Awards 2024
    14 Polres Sergai Gelar Patroli KRYD, Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan di Wilkum Polsek Perbaungan
    15 Makodim 0301 Pekanbaru Dukung Surat Keputusan Walikota Pekanbaru Demi Kepentingan Bersama
    16 HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Kapolres Sergai Beri Kejutan Kepada Kodim 0204/DS
    17 Kapolres Siak Kampanyekan Pilkada Damai, Sejuk, dan Berintegritas Tahun 2024
    18 Polsek Binawidya Gerak Cepat dalam Menanggapi Informasi dari Media Terkait Penampungan Gudang BBM Ilegal
    19 AMUK Berunjukrasa di Disdik dan Disbun Provinsi Jambi, Orasikan Kasus Pengadaan Peralatan SMK Pertanian
    20 Personil Polres Sergai amankan pertemuan tatap muka Calon Bupati Serdang Bedagai Nomor urut 1 H. Darma Wijaya
    21 Lapas Tebing Tinggi Ikuti Desk Evaluasi, Kalapas Leonard Silalahi : Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Siap Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tahun 2024
    22 Puan Didapuk Jadi Ketua DPR, Tanda-tanda PDIP Mulai Berkompromi dengan Koalisi Prabowo-Gibran
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik