Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. ELVIRIADI dan Penasihat Hukum Terdakwa (E.S) Dr. FREDDY SIMANJUNTAK Desak KPHP Tahura Minas Enclave Perladangan Rakyat
Selasa, 24-09-2024 - 19:36:06 WIB
Keterangan Gambar: dari kiri ke kanan (Dr. Freddy Simanjuntak dan Dr. Elviriadi)
TERKAIT:
   
 

RIAU. OPSINEWS.COM-Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) merupakan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha. Kawasan Tahura SSH meliputi 3 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Kampar seluas 3.041,81 Ha, Kabupaten Siak, seluas 2.323,33 Ha dan Kota Pekanbaru seluas 806,86 Ha.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur Riau No. 10 tahun 2014 tanggal 17 Januari 2014 ditetapkan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Minas-Tahura, sebagai pengelola KPHP Minas-Tahura yang di dalamnya terdapat Tahura SSH Provinsi Riau.

Polemik muncul ketika rakyat yang memiliki lahan atau perladangan di kawasan Tahura Minas ditangkap dan diproses hukum hingga  menjadi Terdakwa di Pengadilan Negeri Bangkinang, akhirnya Advokat Senior Dr. Freddy Simanjuntak SH MH berkolaborasi dengan Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Elviriadi di bilangan Cafe Arifin Ahmad, Senin (23/9/24).

“Ya benar tadi udah ketemu Pak Doktor Elviriadi, kita diskusi terkait beberapa hal khususnya tentang polemik Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Riau termasuk Tahura Minas ini,” ucap Dr. Freddy Simanjuntak kepada awak media. Senin (23/9/2024).

Terpisah, Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi saat dihubungi, menyampaikan "Ya UPT KPHP Tahura itu terbentuk tahun berapa? Berawal dari Penunjukan Menhutbun Tahun 1999. Lalu ditindak lanjuti Gubernur Riau Tahun 2014. Sedangkan data lapangan yang saya lihat, perladangan rakyat Kota Garo dan Bencah Kelubi itu sudah ada sejak 1994 dan 1996. Jadi Tahura Minas itu belum ada, masih di awang awang, rakyat sudah ada disitu berladang.

Harus di enclave lah," ujar Pakar Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Elvi Riadi, putra Selat Panjang. Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta KLHK dan DLHK segera tentukan Tata Batas Areal Tahura Minas."Kenapa gak segera di Tata Batas? Kan sudah sejak 2014, dah 10 tahun lho? Tata Batas itu amanat Pasal 15 UU No.41 tahun 1999. Sebagai akibat tak ditata batas dan tidak adanya Pengumuman dan atau Pemberitahuan tentang batas-batas kawasan hutan yang seharusnya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga mengakibatkan ketidak tahuan aparat Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir, Desa Kota Garo beserta jajaran tidak mengetahui tentang keberadaan areal kawasan hutan di Wilayahnya sehingga oleh Pemerintah Kecamatan menerbitkan Surat Keterangan Tanah kepada warga masyarakat pada Tahun 2021.

Lalu pembeli tanah di tersangka kan dan di meja hijaukan. Seharusnya sebelum ditata batas secara jelas, detail dan komprehensif ditempat yang dapat dilihat publik, tampak batas sepadan-sepadannya. Pada Hakekatnya sebelum dikukuhkan, Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum boleh melakukan Upaya Paksa proses hukum terhadap rakyat;" ujar alumni UKM Malaysia yang sudah malang melintang diminta sebagai ahli Lingkungan dan Kehutanan di beberapa negara di Asia Tenggara.

Dr. Elviriadi meminta Pemerintah tidak gegabah menindak rakyat pembeli tanah. "Janganlah gegabah menindak rakyat padahal kerja belum selesai. Kalau kurang personil dan dana bisa minta tambahan anggaran ke APBN dan APBD Riau. Rakyat itu ingin hidup lebih layak dan masa depan cerah, bukan mau merusak hutan. Yang merusak hutan itu korporasi ratusan ribu hektar merobohkan hutan alam tropis di Kabupaten Meranti dan merusak kawasan hutan lindung di beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Riau.

Jadi tanda tanya kenapa ditindak malah di berikan AMDAL bermasalah di KPK RI,” pungkas peneliti cukong yang ikhlas gundul permanen demi Hutan Tahura.
Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik