Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Pangean Cek Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean
Jumat, 20-09-2024 - 15:10:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuatan Singingi, OPSINEWS.COM-Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online, Polsek Pangean melakukan pengecekan terkait dugaan adanya aktivitas Galian C ilegal di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Giat tersebut dipimpin Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa personel Polsek Pangean, yaitu Kanit Reskrim Ipda Haripin, S.H., Ps Kanit Intel Bripka A. Nopa, Ps Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, serta Banit Reskrim Briptu Edward Munthe. Turut serta dalam kegiatan pengecekan ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing, An. Rusman, serta tokoh masyarakat dan Ketua Pemuda setempat.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menyampaikan “Dasar Kegiatan Pengecekan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari media online pada 19 September 2024, yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali,” ujar Kapolsek.

Pengecekan dilakukan di area Jl. Lintas Pangean – Benai, Desa Tanah Bekali, Padang Kunik, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan koordinat yang didapat, lokasi tersebut berada pada titik 0.47455424S 101.68171669E dengan ketinggian 3,79 meter.

Saat pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Pangean, tidak ditemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas Galian C, seperti yang diberitakan oleh media online. Namun, di lokasi ditemukan tumpukan tanah bercampur kerikil yang diduga merupakan hasil dari kegiatan Galian C.

Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, aktivitas Galian C ini baru dimulai, namun saat pengecekan dilakukan, alat berat yang diduga digunakan sudah tidak berada di lokasi. Area yang digunakan untuk aktivitas ini diperkirakan seluas ± 1/4 hektare.

Dalam pengecekan ini, Kapolsek Pangean bersama timnya dan masyarakat melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi dugaan aktivitas ilegal tersebut, antara lain mendatangi langsung lokasi di Jl. Lintas Pangean – Benai, Desa Tanah Bekali, Padang Kunik, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Pangean jika melihat adanya aktivitas Galian C di lokasi tersebut, Melakukan pencarian informasi terkait pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas Galian C tersebut dan Mencari informasi mengenai siapa pemilik alat berat yang sempat diberitakan oleh media.

Kegiatan pengecekan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus dugaan aktivitas Galian C tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Dengan pengecekan ini, Polsek Pangean menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat informasi dari masyarakat dan media, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya,” Pungkas Kapolsek.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik