Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Pangean Cek Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean
Jumat, 20-09-2024 - 15:10:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Kuatan Singingi, OPSINEWS.COM-Menindaklanjuti informasi yang beredar di media online, Polsek Pangean melakukan pengecekan terkait dugaan adanya aktivitas Galian C ilegal di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Giat tersebut dipimpin Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa personel Polsek Pangean, yaitu Kanit Reskrim Ipda Haripin, S.H., Ps Kanit Intel Bripka A. Nopa, Ps Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, serta Banit Reskrim Briptu Edward Munthe. Turut serta dalam kegiatan pengecekan ini Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing, An. Rusman, serta tokoh masyarakat dan Ketua Pemuda setempat.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menyampaikan “Dasar Kegiatan Pengecekan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari media online pada 19 September 2024, yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali,” ujar Kapolsek.

Pengecekan dilakukan di area Jl. Lintas Pangean – Benai, Desa Tanah Bekali, Padang Kunik, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan koordinat yang didapat, lokasi tersebut berada pada titik 0.47455424S 101.68171669E dengan ketinggian 3,79 meter.

Saat pengecekan dilakukan oleh personel Polsek Pangean, tidak ditemukan alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas Galian C, seperti yang diberitakan oleh media online. Namun, di lokasi ditemukan tumpukan tanah bercampur kerikil yang diduga merupakan hasil dari kegiatan Galian C.

Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, aktivitas Galian C ini baru dimulai, namun saat pengecekan dilakukan, alat berat yang diduga digunakan sudah tidak berada di lokasi. Area yang digunakan untuk aktivitas ini diperkirakan seluas ± 1/4 hektare.

Dalam pengecekan ini, Kapolsek Pangean bersama timnya dan masyarakat melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi dugaan aktivitas ilegal tersebut, antara lain mendatangi langsung lokasi di Jl. Lintas Pangean – Benai, Desa Tanah Bekali, Padang Kunik, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Pangean jika melihat adanya aktivitas Galian C di lokasi tersebut, Melakukan pencarian informasi terkait pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas Galian C tersebut dan Mencari informasi mengenai siapa pemilik alat berat yang sempat diberitakan oleh media.

Kegiatan pengecekan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta kondusif. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus dugaan aktivitas Galian C tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Dengan pengecekan ini, Polsek Pangean menunjukkan komitmennya dalam merespons cepat informasi dari masyarakat dan media, serta melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya,” Pungkas Kapolsek.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Siak Hulu Turunkan Prosonil Cek Lokasi Galian C Ilegal di Desa Baru
  • Jumat Berkah di Rumah Tahfidz ZQ, Polsek Siak Hulu Salurkan Bansos dan Serukan Pilkada Damai
  • Polsek Pangean Cek Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean
  • Bekerja Sama Dengan Pemadam Kebakaran, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Lakukan Simulasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
  • Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dikaitkan Dekat Dengan Bupati, Afrizal Sintong : Saya Dekat Dengan Semua Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolsek Siak Hulu Turunkan Prosonil Cek Lokasi Galian C Ilegal di Desa Baru
    02 Jumat Berkah di Rumah Tahfidz ZQ, Polsek Siak Hulu Salurkan Bansos dan Serukan Pilkada Damai
    03 Polsek Pangean Cek Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Tanah Bekali Kecamatan Pangean
    04 Bekerja Sama Dengan Pemadam Kebakaran, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Lakukan Simulasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
    05 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Internasional Dikaitkan Dekat Dengan Bupati, Afrizal Sintong : Saya Dekat Dengan Semua Masyarakat
    06 Kapolres Sergai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan enam Pejabat Utama Polres Sergai
    07 25 Orang Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Resmi Dilantik
    08 Pasangan Calon Walikota Tebing Tinggi ORI Resmi Mendapat Dukungan Dari DPP Projo
    09 Masa Cuti Bupati Rohil Tidak Ada Yang Dimutasi, Perangi Isu Hoax dan Ujaran Kebencian
    10 Penemuan Mayat Laki-Laki diduga Terbawa Ombak di Tepi Pantai Pematang Kuala Sergai
    11 RG Pria Pengedar Sabu warga Sei Bamban Ditangkap Polsek Firdaus
    12 Lepius Yikwa ,S.Sos Siap Menjaga Ketertiban Pilkada 2024 Di Mamberamo Tengah
    13 Sempena Hari Harhubnas 2024, Dishub Kampar Melakukan Bhakti Sosial Kepada 3 Panti Asuhan
    14 Fakta Menjelaskan Jika Koperasi Produsen Fajar Pagi Mendapatkan Ancaman Dari Kelompok Maspur CS
    15 Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Perairan Desa Sialang Buah, Sat Pol Airud Polres Sergai Periksa TKP
    16 Pengusaha Galian C Ilegal dan Pengawas Inisial IP Tantang APH dan Wartawan, Gas Aja Lae
    17 Seorang Pria Pelaku Pencurian Barang inventaris milik SMP/SMA Swasta Pembangunan Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Perbaungan
    18 Pimpin Upacara HKN, Pejabat Walikota Tebing Tinggi Himbau ASN Tingkatkan Kinerja dan Beri Pelayanan Terbaik
    19 Kasad TNI Berhasil Meraih Penghargaan Di Nawacita Award 2024, Kategori Pertahanan Dan Keamanan
    20 Sat Binmas Polres Sergai Melakukan Cooling System Jelang Pilkada, Laksanakan Pembinaan Dan Penyuluhan
    21 Pelaku UMKM Raup Omzet Rp1 Miliar Selama Festival UMKM PON XXI Sumut
    22 Divpropam Mabes Polri Perintahkan Polda Riau Proses Kasus Tertembaknya Pelaku Curat yang Diduga Melanggar SOP
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik