Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Perairan Desa Sialang Buah, Sat Pol Airud Polres Sergai Periksa TKP
Rabu, 18-09-2024 - 09:33:50 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdangbedagai (Sergai), tangani nelayan Sialang Buah bernama Jufri yang meninggal dunia karena tenggelam, Selasa (17/09/2024) sekira pukul 15.30 WIB, di perairan Desa Siangbuah sekira 1 ML dari bibir pantai menuju pulang.
Hal ini sampaikan Kasat Pol Airud Polres Sergai AKP P. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH Nauli Siregar, terpisah, dalam keterangannya, Selasa (17/09/2024) sekira pukul 19.30 WIB.
Lebih lanjut disampaikan Ipda Nauli Siregar, perihal kronologis Peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB, ketika para nelayan sedang dalam perjalanan pulang dari laut menuju Kuala Sialang Buah. Korban meninggal dunia diidentifikasi sebagai Jufri, warga Dusun I, Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dua nelayan lainnya, Ali Usman (58) dan Armansyah (34), berhasil selamat dari kejadian tersebut.
Kemudian, pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dan dua rekannya berangkat melaut menggunakan kapal pancing jenis krisi. Mereka melaut sejauh 17 mil laut dari bibir pantai. Setelah dua hari di laut, mereka memutuskan untuk kembali ke Kuala Sialang Buah pada Selasa (17/9/2024), "ucapnya.
Namun, saat mereka berada sekitar 1 mil laut dari bibir pantai, tiba-tiba cuaca memburuk dengan angin kencang dan gelombang besar, menyebabkan kapal terbalik. Meski sempat diselamatkan oleh rekan-rekannya, Jufri tidak berhasil selamat. Ia segera dibawa ke Puskesmas Sialang Buah, di mana pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi dari Sat Pol Airud Polres Sergai telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa korban ke Puskesmas untuk verifikasi. Keluarga korban menyatakan tidak meminta otopsi, dan korban telah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwenang. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :