Seorang Pria Pelaku Pencurian Barang inventaris milik SMP/SMA Swasta Pembangunan Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Perbaungan
Rabu, 18-09-2024 - 08:43:38 WIB
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Sergai berhasil menangkap seorang Pria berinisial A (29), warga Desa Bentang Anyar, Kecamatan Minyak Pahit, Kabupaten Aceh Tamiang pelaku pembongkaran dan pencurian barang barang inventaris milik SMP/SMA Swasta Pembangunan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH Nauli Siregar dalam keterangannya kepada awak media melalui tulisannya menjelaskan, Penangkapan dilakukan pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Cempaka, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Lanjutnya, Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sejumlah barang elektronik berupa Chromebook yang disimpan di ruangan penjaga sekolah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan obeng dan tang, "jelasnya
Kasus ini pertama kali diketahui pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Seorang guru SMP/SMA Pembangunan, Muhammad Fani Fadillah (31), dihubungi rekannya yang memberitahu bahwa sekolah tersebut telah dibobol. Setibanya di lokasi kejadian, Fani menemukan bahwa 12 unit Chromebook merk Zyrex milik SMA Pembangunan dan 15 unit Chromebook merk AXIOO milik SMP Pembangunan telah hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp81 juta.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, SH, segera melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, mereka berhasil menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan barang-barang hasil curian, "tulisnya
Dalam penggeledahan, polisi menyita 21 unit Chromebook, 15 unit charger, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti obeng dan tang.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, "jelasnya. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai.
Komentar Anda :