Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Akibat Ulah dari Mafia Galian C Ilegal Jalan Rusak Bila Hujan Bima Musim Panas Warga Makan Debu
Warga Minta Aph Tutup Galian C Ilegal di Perumahan Jalan Sari Madu Desa Baru Mengeluh jalan Rusak dan Becek
Sabtu, 14-09-2024 - 13:30:16 WIB
Saat di lapangan
TERKAIT:
   
 

Siak hulu, Kampar. OPSINEWS.COM-Pak Kapolres Kampar tolong tertibkan Galian C Ilegal di dekat Perumahan yang bertempat jalan Sari madu Desa Baru, Siak Hulu. Kampar. Sabtu 14/09/2024.

Tambang galian C yang ada di jln Desa Baru sangat meresahkan warga, hingga orang yang masuk perumahan keluhkan kerusakan jalan ini.

Berdasarkan hasil investasi wartawan di lapangan serta mengambil video terlihat disana para pengusaha galian C ilegal ini sedang asyik tertawa terbahak-bahak sambil menghitung hasil dari penjual tanah tersebut.

Terdengar dari para pengusaha Galian C itu mengatakan penjualan tiga juta delapan Ratus Ribu rupiah tapi sebelum itu penjualan enam juta.

Menurut warga  Galian C ilegal ini sudah lama beroperasi namun pemiliknya belum terjamah dengan hukum sehingga Usaha ilegalnya berjalan terus. Informasi yang di dapat Pengawasan lapangan ada dua orang Inisial IP dan CP, mereka ini lah yang berhadapan bila ada orang yang datang.

Media ini turun kelapangan," ternyata Benar, dalam pantauan media dilapangan di temukan di sekeliling galian C ilegal seperti Danau, seperti jurang, serta mobil truk yang mengangkut tanah untuk di bawa keluar dan satu unit alat Excavator yang di gunakan untuk memuat ke dam truk serta digunakan untuk menggali tanah. Bahkan terlihat beberapa jirigen yang berisikan BBM Solar yang di duga Solar Subsidi.

Pemilik galian C ilegal ini serta para pengawasnya bertempat tinggal di Desa Baru. Namun mereka tidak memikirkan tentang dampak kerusakan lingkungan akibat dari perbuatan mereka.

Historisnya Galian C ilegal itu dekat dengan perusahaan warga, namun hal itu tidak di hiraukan tentang keselamatan warga setempat oleh pengusaha galian C.

Akibat dari galian C ilegal ini di jalan raya banyak tanah yang berserakan di jalan umum. Hal ini di khawatirkan bisa menimbulkan Kecelakaan bagi para pengendara.

Para pelaku galian ilegal ini tidak memikirkan apa dampak dan resiko dari perbuatan mereka ini hanya memikirkan pundi- pundi mereka.

Warga berharap kepada APH sebelum agar secepatnya menutup galian C Ilegal ini serta tangkap para pelakunya

Para para pelaku galian C Ilegal ini Sudah jelas hukumnya" Menurut Pasal 96 UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, para pengelola tambang memiliki lima kewajiban, termasuk pengelolaan dan pemantauan lingkungan, serta reklamasi dan pemulihan pasca tambang. Sayangnya, kewajiban ini dipastikan diabaikan oleh para pengusaha tambang ilegal.

Berdasarkan Pasal 158 UU No 4 Tahun 2009, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. Selain itu, pengelola juga diwajibkan memiliki izin khusus untuk penjualan dan pengangkutan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU yang sama.
 Red*




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik