Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Status Tersangka Tapi Tidak di tahan Kita Sudah Menduga Karna Adik Pejabat
Polsek Kota Baru Resmi mengeluarkan Surat Sebagai Status Tersangka, Erwin Adik dari Kabid Bappeda Sebagai Tersangka Atas Kasus Pengeroyokan
Rabu, 11-09-2024 - 11:43:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS.COM- (10/09/2024) Polsek Kotabaru akhirnya menetapkan Satu orang Status Tersangka dalam kasus pengeroyokan suami wartawati yang di lakukan di jln tp Sriwijaya ( stm atas ) kota Jambi.

Satu orang Status tersangka adalah Erwin,  resmi di tetapkan oleh pihak kepolisian atas kasus pengeroyokan suami wartawati, Status tersangka Erwin adalah adik kandung dari Dedi Mulyadi yang mengemudi mobil dinas milik pemerintah kota Jambi Berplat BH 1046 A milik Bappeda kota Jambi, sementara Dedi Mulyadi sebagai pejabat Bappeda ASN Dangan jabatan Kabid di Bappeda Kota Jambi.

Yn Wartawati dan suaminya sempat adu mulut dengan Dedi si pengemudi mobil plat merah BH 1046 A, ngebut di penikungan  perempatan jalan dan berhenti di suatu rumah dan suami wartawati menyamperin supir yang mengemudi  Dinas Milik Bappeda itu
Dan disitulah Dedi memanggil beberapa rekan keluarga di situlah terjadilah pengeroyokan terhadap suami wartawati tersebut

Laporan tersebut pun telah di tanggapin Polsek kotabaru dan dengan no LP/B/60/VIII/2024/SPKT I /Polsek Kotabaru/Polresta Jambi /Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024, tentang tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 K.U.H.P,

Kapolsek Kota Baru, Akp Hanafi Dita utama, melalui penyidik Mengatakan "Masalah ini akan tetap berjalan dan Erwin juga telah di tetapkan tersangka .Namun kita tidak melakukan Penahanan karna ada yang menjamin, ujar Kapolsek melalui penyidik.

Keluarga korban mengatakan hal yang disampaikan Kapolsek kota baru itu kita sudah menduga pelakunya pasti tidak di tahan, karna Abang kandungnya pejabat Bapepda kota Jambi, pasti ada lobby - lobby agar tidak ditahan, Uangkap Yn.

Kejadian berawal dari pengguna mobil plat merah, Hal ini menggunakan mobil dinas di luar jam Kantor sudah jelas melanggar " Berdasar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) Nomor 7 Tahun 2023, seluruh pejabat atau pegawai di lingkungan instansinya tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Baik untuk kepentingan mudik, berlibur, atau di luar kepentingan dinas. Namun Hal itu bagi pemerintah kota Jambi tidak berlaku.

Yn dari keluarga korban " Kami dari pihak korban juga menginginkan keadilan dan Erwin harus mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta Dedi mulyadi selaku Kabid dari Bappeda kota Jambi untuk tidak lagi melakukan tindakan arogan saat mengendarai mobil dinas dengan pengendara lainnya di jalanan umum ujar wartawati.

Menurut Yn Kejadian ini terjadi pada hari Minggu 14/08/2024. Mirisnya lagi mobil dinas milik
Bappeda kota Jambi Dipergunakan itu di luar Jam kantor.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik