Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BPH Migas Diminta Tindak Tegas SPBU 14.284.655. Ukui Masih Layani Pelansir BBM Subsidi Serta APH Jangan Tutup Mata
Minggu, 01-09-2024 - 08:10:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Ukui Pelalawan, Riau- OPSINEWS.COM-Pihak Pertamina migas Riau, diminta untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap SPBU  14.284.655, yang sampai sekarang masih juga melayani pelansir BBM subsidi jenis solar dan Pertalite, diduga  SPBU tersebut telah kebal hukum?, Tepatnya sekitar lebih kurang pukul 11 Wib. Sampai pukul 6 pagi dini hari , Bahwa SPBU  14.284.655., Tepatnya di Jln Lintas Timur  Desa Ukui ( simpang pulai) , Kec.Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau.

Saat ini sudah aktif lagi melakukan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen , yang bermodus mengisi mobil pribadi , Namun didalam mobil tersebut adalah jerigen yang akan di isi BBM , dalam hal ini didalam mobil bisa mencapai lebih kurang puluhan dan bahkan sampai mencapai ratusan jerigen yang akan di isi BBM tersebut yang bermodus mengisi puluhan mobil pribadi akan tetapi ternyata didalam mobil tersebut adalah jerigen plastik yang rata - rata berukuran 35 liter . 31 /08/2024.

Sebagai informasi penting , sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Menurut salah satu masyarakat Zainud, (56), pihak SPBU 14 .284.655. Tepatnya di jln lintas timur Desa Ukui / Simpang Pulai Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau , Diduga telah melakukan pelanggaran hukum migas, telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite, yang mana sudah pernah kena sansi , skor lebih kurang 1bulan pada bulan yang lalu  dengan tidak dikirim BBM jenis apapun dari pihak Pertamina Riau, atas dugaan kasus yang sama yaitu dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan demikian pihak SPBU , 14.284.655, Simpang Pulai Ukui/ Desa Ukui tersebut sudah melanggar hukum Pertamina / migas sesuai, Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang - undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9  (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jelas , Zainud .

Sumber lain berinisial N, menambahkan bahwa, Dari pihak pemerintah, dari pihak Pertamina migas Riau, agar secepatnya melakukan penindakan tegas kembali kepada SPBU tersebut, dan pihak APH , penegak hukum kepolisian setempat maupun pusat , seperti kepolisian , Polsek, Polres, dan Polda wilayah Riau secepatnya melaksanakan sikap tegas , dan bahkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan pihak para pelansir BBM tersebut, soalnya dalam pantauan kami bukan hanya BBM jenis Pertalite saja yang di lansir menggunakan mobil .

 Namun  diduga BBM Jenis Solar juga dilansir menggunakan mobil yang diduga mobil tersebut sudah di modifikasi khusus untuk melansir BBM Jenis Pertalite maupun BBM Jenis Solar Subsidi dari SPBU, 14.284.655. Untuk informasi dan berita ini adalah benar adanya dan bahkan sangat benar adanya, dan jika berita ini di anggap berita Hoax, Maka dari pihak Penegak hukum APH dan Pertamina kami minta untuk mengecek cctv yang ada di SPBU guna untuk mencocokkan dengan apa yang ada dalam isi berita ini karna di SPBU selalu di awasi dengan cctv 24 jam , dan berita ini akan berhenti kalau sudah di tanggapi oleh pihak penegak hukum , hukum APH maupun hukum Pertamina migas, Ungkap zainud,  dengan tegas ?.

Dalam aktivitas tersebut menurut informasi dan keterangan sumber berita yang menjadi aktor kordinator lapangan bagian pelansir BBM adalah Manik !.

Sementara itu dari pihak operator SPBU ketika di konfirmasi/atau ditanya menjawab bahwa ini semua atas perintah saudara Manik, dan kalau tidak ada perintah maka kami tidak berani ungkap operator SPBU.

Sementara dari pihak migas ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut,  Menjawab sangat berterima kasih atas informasinya dan pihak migas akan segera mengkonfirmasi pihak Pertamina bagian penindakan jawabannya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik