Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BPH Migas Diminta Tindak Tegas SPBU 14.284.655. Ukui Masih Layani Pelansir BBM Subsidi Serta APH Jangan Tutup Mata
Minggu, 01-09-2024 - 08:10:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Ukui Pelalawan, Riau- OPSINEWS.COM-Pihak Pertamina migas Riau, diminta untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap SPBU  14.284.655, yang sampai sekarang masih juga melayani pelansir BBM subsidi jenis solar dan Pertalite, diduga  SPBU tersebut telah kebal hukum?, Tepatnya sekitar lebih kurang pukul 11 Wib. Sampai pukul 6 pagi dini hari , Bahwa SPBU  14.284.655., Tepatnya di Jln Lintas Timur  Desa Ukui ( simpang pulai) , Kec.Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau.

Saat ini sudah aktif lagi melakukan aktivitas pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen , yang bermodus mengisi mobil pribadi , Namun didalam mobil tersebut adalah jerigen yang akan di isi BBM , dalam hal ini didalam mobil bisa mencapai lebih kurang puluhan dan bahkan sampai mencapai ratusan jerigen yang akan di isi BBM tersebut yang bermodus mengisi puluhan mobil pribadi akan tetapi ternyata didalam mobil tersebut adalah jerigen plastik yang rata - rata berukuran 35 liter . 31 /08/2024.

Sebagai informasi penting , sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Menurut salah satu masyarakat Zainud, (56), pihak SPBU 14 .284.655. Tepatnya di jln lintas timur Desa Ukui / Simpang Pulai Ukui Kec. Ukui Kab. Pelalawan Provinsi Riau , Diduga telah melakukan pelanggaran hukum migas, telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite, yang mana sudah pernah kena sansi , skor lebih kurang 1bulan pada bulan yang lalu  dengan tidak dikirim BBM jenis apapun dari pihak Pertamina Riau, atas dugaan kasus yang sama yaitu dugaan kasus penyalahgunaan BBM subsidi.

Dengan demikian pihak SPBU , 14.284.655, Simpang Pulai Ukui/ Desa Ukui tersebut sudah melanggar hukum Pertamina / migas sesuai, Salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, pelaku dijerat dengan pasal 55 Undang - undang ( UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9  (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, jelas , Zainud .

Sumber lain berinisial N, menambahkan bahwa, Dari pihak pemerintah, dari pihak Pertamina migas Riau, agar secepatnya melakukan penindakan tegas kembali kepada SPBU tersebut, dan pihak APH , penegak hukum kepolisian setempat maupun pusat , seperti kepolisian , Polsek, Polres, dan Polda wilayah Riau secepatnya melaksanakan sikap tegas , dan bahkan mengambil tindakan tegas terhadap pihak SPBU dan pihak para pelansir BBM tersebut, soalnya dalam pantauan kami bukan hanya BBM jenis Pertalite saja yang di lansir menggunakan mobil .

 Namun  diduga BBM Jenis Solar juga dilansir menggunakan mobil yang diduga mobil tersebut sudah di modifikasi khusus untuk melansir BBM Jenis Pertalite maupun BBM Jenis Solar Subsidi dari SPBU, 14.284.655. Untuk informasi dan berita ini adalah benar adanya dan bahkan sangat benar adanya, dan jika berita ini di anggap berita Hoax, Maka dari pihak Penegak hukum APH dan Pertamina kami minta untuk mengecek cctv yang ada di SPBU guna untuk mencocokkan dengan apa yang ada dalam isi berita ini karna di SPBU selalu di awasi dengan cctv 24 jam , dan berita ini akan berhenti kalau sudah di tanggapi oleh pihak penegak hukum , hukum APH maupun hukum Pertamina migas, Ungkap zainud,  dengan tegas ?.

Dalam aktivitas tersebut menurut informasi dan keterangan sumber berita yang menjadi aktor kordinator lapangan bagian pelansir BBM adalah Manik !.

Sementara itu dari pihak operator SPBU ketika di konfirmasi/atau ditanya menjawab bahwa ini semua atas perintah saudara Manik, dan kalau tidak ada perintah maka kami tidak berani ungkap operator SPBU.

Sementara dari pihak migas ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut,  Menjawab sangat berterima kasih atas informasinya dan pihak migas akan segera mengkonfirmasi pihak Pertamina bagian penindakan jawabannya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik