Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Viralnya Pemberitaan Pelecehan Seksual Alumni Mahasiswi UIR, AMI Siap Usut Tuntas dan Laporkan ke Pihak Berwajib Melalui PH
Jumat, 30-08-2024 - 14:36:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Ismail Sarlata Ketua Umum Alainsi Media Indonesia (AMI), sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan Pencabulan terhadap Mahasiswi yang diduga dilakukan oknum Dekan Universitas Riau.

" kita sesalkan viralnya pemberitaan Dugaan pencabulan,diduga berita yang tidak berimbang hanya berita sepihak yang disampaikan.Berita yang hanya bersumber dari pengakuan oknum yang mengaku sebagai korban pencabulan saja, baik yang disampaikan lewat pernyataannya langsung maupun berdasarkan surattertulis yang dilaporkan ke pihak universitas dan berdasarkan video tiktok dari akun pemilik korban sendiri." ucap Ismail Sarlata pada media,Jum'at (30/08/2024)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Narasumber yang merupakan eks Mahasiswi dan Mahasiswa UIR yang mengenal sosok Mahasiswi yang mengaku di cabuli oleh oknum Dekan UIR.

Dimana menurut informasi dari narasumbers yang tidak ingin disebutkan identitas, mengatakan mengenal wanita (Mahasiswi/Korban yang mengakui Dicabuli), diduga wanita memiliki sifat dan karakter yang tidak baik dan bahkan disebut-sebut sebagai wanita nakal.beber Ismail Sarlata

Dan berdasarkan laporan tertulis yang dibuat dan disampaikan korban kepada pihak Universitas adanya dugaan memiliki niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang dan atau orang yang dituduhkan sebagai pelaku pencabulan tanpa bukti dan saksi yang mengetahui kejadian serta laporan yang tidak masuk akal.

Berdasarkan bukti surat laporan yang dibuat tertanggal 26 Agustus 2024, yang ditujukan kepada Ketua Yayan YLPI Riau di Pekanbaru dengan perihal : Pengaduan Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh Oknum Dekan Fisipol UIR oleh WJ (Eks Mahasiswi UIR/yang mengaku Korban) yang beralamatkan Kabupaten Siak, terdapat keanehan pada laporan yang telah dibuatnya.

Adapun keganjalan tersebut, kejadian tuduhan yang diduga dilakukan tersebut terjadi di ruangan dekan yang terjadi pada bulan Februari 2024 lalu bukan kejadian yang terjadi saat laporan diberikan, kedua pada saat kejadian tersebut ada Mahasiswi lainnya berada diluar saat kejadian yang dituduhkannya yang ingin menjumpai oknum Dekan yang dituduhkan.

Kejadian tersebut terjadi pada Februari 2024 lalu,kenapa tidak dilaporkan pada saat kejadian?, kedua kenapa kejadian tersebut hanya dilaporkan kepihak Universitas tidak kepada pihak Kepolisian untuk mengangkat sebuah kebenaran, dan yang ketiga pada saat kejadian tersebut diketahui dirinya (korban) mengetahui adanya Mahasiswi lain berada diluar ruangan dekan, kenapa tidak menyampaikan hal tersebut kepada Masiswi yang ada pada saat itu?.Sebagaimana informasi yang diperoleh team Aliansi Media Indonesia, dari 3 (tiga) Mahasiswi yang membenarkan bahwa adanya WJ korban berada didalam ruangan dekan yang dituduhkan lakukan pelecehan seksual. Sehingga ke 3 (tiga) Mahasiswa tersebut, menganggap tidak terjadi apa-apa dan tersontak kaget mengetahui ternyata WJ memberikan laporan kepada pihak Universitas adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Februari 2024 yang mana ketiga Mahasiswi berada dihari yang sama ditempat yang tidak jauh dari lokasi yang diduga terjadi pelecehan seksual hanya berbataskan kaca dengan ruangan dekan yang dituduhkan. kembali beber Ismail Sarlata

Akan penjelasan dari ketiga Mahasiswi yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mencoba meminta keterangan dari WJ Korban via telp seluler dengan nomor 081288XXXXXX, hingga berita ini di publikasikan tidak memperoleh jawaban apapun.

Akan hal tersebut diatas,demi menjunjung tinggi undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Saya memohon kepada rekan-rekan pers dalam mempublikasikan pemberitaan untuk tidak bersifat sepihak tanpa lakukan kroschek balance kepihak lainnya yang dituduhkan agar berita yang disajikan berimbang.

Serta meminta kepada Pihak Universitas tidak hanya menerima laporan sepihak saja, melainkan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan agar keputusan yang diambil tidak merugikan seseorang tanpa kepastian hukum yang jelas dan pembuktian yang dinyatakan bersalah itu salah berdasarkan bukti dan peraturan yang berlaku di NKRI

Dan meminta kepada oknum yang dituduhkan menggunakan haknya secara hukum,dimana setiap warga negara Indonesia memperoleh kepastian hukum dengan memperoleh pembelaan hukum sesuai aturan yang berlaku demi menjaga nama baik dirinya,keluarganya dan lembaga pendidikan dimana dirinya sebagai tenaga pendidik dan/atau!demi mei marwahnya dan lembaga/institusi pendidikan dari serangan yang merugikan melalui kuasa hukum yang diyakininya untuk memperoleh haknya

Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), akan meminta kepada seluruh rekan-rekan AMI mengkawal kasus ini dan akan mencari adanya dugaan aktor dari kejadian yang telah dilaporkan dan untuk segera diproses secara hukum dan akan mengajukan permintaan kepada Penasehat Hukum DPP AMI membantu seseorang yang merasa dirugikan baik korban dugaan pencabulan dan/atau seseorang yang dituduhkan agar permasalahan tersebut tidak melebar kemana-mana yang dapat merugikan seseorang yang nama baiknya diserang dengan masing bukti dan saksi yang dimilikinya untuk memenuhi unsur penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak berwajib nantinya, apa yang AMi lakukan demi mewujudkan,kepedulian terhadap dunia pendidikan dan terpenuhinya hak seseorang dalam memperoleh kepastian hukum yang dijamin oleh undang-undang. tutup dan pinta Ismail Sarlata

Sumber : DPP AMI




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik