Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gawat..! Ada Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah di Disnaker Riau Berkedok PJK3
Kamis, 22-08-2024 - 11:33:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Penerima Negara Bukan Pajak di Disnaker seluruh Indonesia sudah diatur oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia No.41 tahun 2023.dalam aturan tersebut juga sudah dijelaskan secara rinci apa saja bentuk penerima negara dan jenis dan tarif atas penerima Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian Tenaga Kerja.

Namun sayangnya di provinsi Riau aturan tersebut diduga dijadikan ladang korupsi oknum Pejabat Dinas Tenaga Kerja yang diduga bekerjasama dengan perusahaan Jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang dikenal sebagai perusahaan yang usahanya di bidang untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 Sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan.

Informasi yang diperoleh pewarta,Pada umumnya pemilik perusahaan PJK3 diduga pejabat disnaker provinsi Riau dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum perusahaan PJK3 diduga hanya pelengkap sandiwara saja,oknum perusahaan k3 diduga hanya sekedar meminta cap stempel saja kepada oknum disnaker tanpa melakukan uji pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan oleh perusahaan,sehingga hal inilah yang diduga penyebab banyaknya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan.

Padahal tugas pokok PJK3 memonitor, memeriksa,menguji,menganalisa, mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perusahaan yang ada di provinsi Riau.

Penegak Hukum Wajib Bertindak,bahwa pewarta mendapatkan informasi tentang uang setoran yang diterima oleh pihak disnaker melalui uji kelayakan pemeriksaan peralatan di perusahaan diduga mencapai puluhan milyar setiap tahunnya,namun uang tersebut diduga di korupsi oleh oknum pengawasan disnaker yang diduga bekerjasama dengan perusahaan K3.

Terkait persolaan ini kabid pengawasan Disnaker provinsi Riau dikonfirmasi mengatakan"Konfirmasi ke pjk3 ya bg..terkait dinas bisa konfirmasi datang langsung ke dinas."tulisnya bayu singkat melalui pesan whatsapp rabu (21/8/2024)
Namun setelah awak media mendatangi kantor disnaker provinsi Riau dijalan pepaya pekanbaru,kabid Wasnaker bayu menolak kehadiran pewarta dengan alasan mau jemput anaknya pulang sekolah.

Besok pagi aja ya bg, hari sudah Sore,saya hendak jemput anak saya pulang sekolah, kata bayu kepada awak media yang sudah lama menunggunya.

Padahal sebelumnya dia sendiri yang menyuruh awak media datang langsung ke disnaker untuk konfirmasi,Boleh pak...sore ya...lg ada perundingan dikantor."tulis bayu melalui pesan singkat.

Sementara itu,pihak pengawasan dari kementerian tenaga kerja dikonfirmasi terkait carut marutnya pengawasan dan pemeriksaan peralatan dan banyaknya kecelakaan kerja di perusahaan di Riau.
"Pengawas biasa hanya mendampingi... Saat dilakukan pengujian..Oleh pjk3.

Kalau Spesialis wajib periksa hasil uji dan tanda tangan... Atau spesialis yang nguji kalau ada spesialisnya.

Dan masalah pp no 41 thn 2023 wajib stor ke kas negara bg Uang  sesuai tertulis di pp no 41 thn 2023.

Jika terjadi kecelakaan kerja,pengawas dan dokumen yang diperiksa PJK3 wajib diperiksa,apakah mereka memeriksa alat kerja atau hanya sekedar pengesahan saja oleh disnaker mengunakan cap stempel disnaker,"demikian disampaikan bagian pengawasan kementerian tenaga kerja menjawab konfirmasi awak media kemaren.

Inilah konfirmasi yang disampaikan kepada kabid pengawasan disnaker provinsi Riau

Asalamualaikum,sebelumnya saya do'akan agar bapak tetap dalam lindungan Allah SWT didalam menjalankan tugas sehari hari, amin,melalui pesan whatsapp ini saya dari media radarnusantara.com menyampaikan konfirmasi terkait pemeriksaan peralatan yang digunakan perusahaan di Riau, adapun hal yang hendak kami konfirmasi adalah:

1.Terkait dengan riksa uji yg berlaku di perusahaan di Riau,Apakah penyelengara Negara untuk memeriksa uji di perusahaan pak.??

2.Jika dilakukan pemeriksaan oleh penyelengara atau riksa uji dari pengawas.. Apakah ada uang pendapatan negara ke kas negara.??

 3.Terkait  Pelatihan dan seminar penyelengara negara.Apakah ada dana pendapat ke negara.Sesuai UU no. 41.thn 2023.

4.Jika perusahaan yang di tunjuk oleh negara untuk riksa uji /Pjk3..apakah pjk3 tersebut  membayar pendapatan negara Bukan pajak. ?

5.Pak.Sesuai aturan setelah di teken oleh pejabat yang wewenang,masalah riksa uji peralatan.Apakah negara telah meneruskan ke OSS pak.Sesuai peraturan.

6.Apakah PJK3 pengusaha yang punya.?Sebab di lapangan informasi yang kami peroleh yang wewenang yang memiliki pjk3. (Pejabat tidak boleh berusaha sesuai dengan jabatan dan wewenangnya. bagaimana bapak menyikapi tentang tudingan ini.??

Demikian konfirmasi ini disampaikan melalui pesan whatsapp,Kami menunggu jawabannya agar menjadi pemberitaan yang profesional di media Opsinews.com
Terimakasih wasallam.

Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam persolaan ini belum dapat dikonfirmasi.(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
  • Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
  • Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
  • Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
  • Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sopir Mobil dan Kernet di Tangkap Polisi Saat Melintas di Jambi yang Bermuatan BBM ilegal dari Sumsel Menuju Riau
    02 Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolsek Dolok Masihul Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat
    03 Sadis Mafia Pemilik Gudang Rokok Ilegal di Kampar, Ancaman Wartawan Bakar hidup -hidup
    04 Sungguh Miris!! Status Sudah di Tetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Penganiayaan, Malah Jadi Kuasa Hukum di Kasus Yang Berbeda
    05 Wakapolres Kompol Mukmin Rambe SH Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Sergai
    06 JAKSA MASUK SEKOLAH, AJAK PELAJAR SMK KESEHATAN NUSANIWE AMBON UNTUK CEGAH AKSI BULLYING DAN CEGAH PENYALAHGUNAAN MEDSOS
    07 Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan
    08 Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren
    09 Diberitakan Dugaan Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Tapung Kampar Berbohong dan Somasi Media
    10 Tantangan ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung. Tangkap, Tahan dan Buru Aset Koruptor
    11 Relawan Prabowo-Gibran PAPERA Jatim Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    12 Ibarat Lidah Buaya Bercabang Dua, Pemilik Alat Berat dan Pengusaha PETI Kompromi Berbohong Kelabui Publik
    13 Penangkapan Jamu Ilegal Di Rimbo Panjang, Direktur Penyidikan BPOM RI Minta Pelaku Menyerahkan Diri
    14 PUTRA - PUTRI DAERAH MALUKU IKUT SELEKSI CPNS KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024
    15 Oknum Polsek Cisauk di Duga "86" dengan Para Pelaku Tawuran, Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap "Kuasa Hukum PELAKU dan KORBAN Tidak Terima
    16 Pendi kembali Datangi Polresta Jambi Terkait Tindaklanjut laporannya Sudah berlangsung 1 Tahun Terkesan dipetieskan
    17 Penyelesaian Konflik Koperasi Betung, Polres Muaro Jambi Turun Gunung Adakan Mediasi Kepada Kedua Pihak
    18 Polsek Perbaungan Polres Sergai Lakukan KRYD Cegah Aksi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
    19 Polres Sergai Memberikan 25 Paket Sembako Kepada Penyandang Disabilitas di Dinsos Provinsi Sumatera Utara Sergai
    20 Pembebas Tugaskan Kadis Pariwisata Cacat secara Prosuderal Hukum
    21 Polres Sergai Amankan Konstatering dan Eksekusi Lahan Antara Pemohon Amrick Dengan Termohon Ramlan di Perbaungan
    22 Lakukan Sosialisasi Pilkada Tahun 2024, Ketua PPK Kecamatan Tebing Tinggi Julianto Harapkan Partisipasi Masyarakat Meningkat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik