Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gawat..! Ada Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah di Disnaker Riau Berkedok PJK3
Kamis, 22-08-2024 - 11:33:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Penerima Negara Bukan Pajak di Disnaker seluruh Indonesia sudah diatur oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia No.41 tahun 2023.dalam aturan tersebut juga sudah dijelaskan secara rinci apa saja bentuk penerima negara dan jenis dan tarif atas penerima Negara Bukan Pajak yang berlaku pada kementerian Tenaga Kerja.

Namun sayangnya di provinsi Riau aturan tersebut diduga dijadikan ladang korupsi oknum Pejabat Dinas Tenaga Kerja yang diduga bekerjasama dengan perusahaan Jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang dikenal sebagai perusahaan yang usahanya di bidang untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 Sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan.

Informasi yang diperoleh pewarta,Pada umumnya pemilik perusahaan PJK3 diduga pejabat disnaker provinsi Riau dengan demikian pemeriksaan yang dilakukan oleh oknum perusahaan PJK3 diduga hanya pelengkap sandiwara saja,oknum perusahaan k3 diduga hanya sekedar meminta cap stempel saja kepada oknum disnaker tanpa melakukan uji pemeriksaan terhadap peralatan yang digunakan oleh perusahaan,sehingga hal inilah yang diduga penyebab banyaknya terjadi kecelakaan kerja di perusahaan.

Padahal tugas pokok PJK3 memonitor, memeriksa,menguji,menganalisa, mengevaluasi dan memberikan persyaratan serta pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap perusahaan yang ada di provinsi Riau.

Penegak Hukum Wajib Bertindak,bahwa pewarta mendapatkan informasi tentang uang setoran yang diterima oleh pihak disnaker melalui uji kelayakan pemeriksaan peralatan di perusahaan diduga mencapai puluhan milyar setiap tahunnya,namun uang tersebut diduga di korupsi oleh oknum pengawasan disnaker yang diduga bekerjasama dengan perusahaan K3.

Terkait persolaan ini kabid pengawasan Disnaker provinsi Riau dikonfirmasi mengatakan"Konfirmasi ke pjk3 ya bg..terkait dinas bisa konfirmasi datang langsung ke dinas."tulisnya bayu singkat melalui pesan whatsapp rabu (21/8/2024)
Namun setelah awak media mendatangi kantor disnaker provinsi Riau dijalan pepaya pekanbaru,kabid Wasnaker bayu menolak kehadiran pewarta dengan alasan mau jemput anaknya pulang sekolah.

Besok pagi aja ya bg, hari sudah Sore,saya hendak jemput anak saya pulang sekolah, kata bayu kepada awak media yang sudah lama menunggunya.

Padahal sebelumnya dia sendiri yang menyuruh awak media datang langsung ke disnaker untuk konfirmasi,Boleh pak...sore ya...lg ada perundingan dikantor."tulis bayu melalui pesan singkat.

Sementara itu,pihak pengawasan dari kementerian tenaga kerja dikonfirmasi terkait carut marutnya pengawasan dan pemeriksaan peralatan dan banyaknya kecelakaan kerja di perusahaan di Riau.
"Pengawas biasa hanya mendampingi... Saat dilakukan pengujian..Oleh pjk3.

Kalau Spesialis wajib periksa hasil uji dan tanda tangan... Atau spesialis yang nguji kalau ada spesialisnya.

Dan masalah pp no 41 thn 2023 wajib stor ke kas negara bg Uang  sesuai tertulis di pp no 41 thn 2023.

Jika terjadi kecelakaan kerja,pengawas dan dokumen yang diperiksa PJK3 wajib diperiksa,apakah mereka memeriksa alat kerja atau hanya sekedar pengesahan saja oleh disnaker mengunakan cap stempel disnaker,"demikian disampaikan bagian pengawasan kementerian tenaga kerja menjawab konfirmasi awak media kemaren.

Inilah konfirmasi yang disampaikan kepada kabid pengawasan disnaker provinsi Riau

Asalamualaikum,sebelumnya saya do'akan agar bapak tetap dalam lindungan Allah SWT didalam menjalankan tugas sehari hari, amin,melalui pesan whatsapp ini saya dari media radarnusantara.com menyampaikan konfirmasi terkait pemeriksaan peralatan yang digunakan perusahaan di Riau, adapun hal yang hendak kami konfirmasi adalah:

1.Terkait dengan riksa uji yg berlaku di perusahaan di Riau,Apakah penyelengara Negara untuk memeriksa uji di perusahaan pak.??

2.Jika dilakukan pemeriksaan oleh penyelengara atau riksa uji dari pengawas.. Apakah ada uang pendapatan negara ke kas negara.??

 3.Terkait  Pelatihan dan seminar penyelengara negara.Apakah ada dana pendapat ke negara.Sesuai UU no. 41.thn 2023.

4.Jika perusahaan yang di tunjuk oleh negara untuk riksa uji /Pjk3..apakah pjk3 tersebut  membayar pendapatan negara Bukan pajak. ?

5.Pak.Sesuai aturan setelah di teken oleh pejabat yang wewenang,masalah riksa uji peralatan.Apakah negara telah meneruskan ke OSS pak.Sesuai peraturan.

6.Apakah PJK3 pengusaha yang punya.?Sebab di lapangan informasi yang kami peroleh yang wewenang yang memiliki pjk3. (Pejabat tidak boleh berusaha sesuai dengan jabatan dan wewenangnya. bagaimana bapak menyikapi tentang tudingan ini.??

Demikian konfirmasi ini disampaikan melalui pesan whatsapp,Kami menunggu jawabannya agar menjadi pemberitaan yang profesional di media Opsinews.com
Terimakasih wasallam.

Hingga berita ini dilansir,pihak-pihak yang terkait didalam persolaan ini belum dapat dikonfirmasi.(Kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik