Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM JAMBAKK Dukung Mabes Polri Untuk Periksa Eks Kadis Dinkes Lampung Terkait Kasus Anggaran Covid -19
Senin, 19-08-2024 - 16:24:07 WIB
TERKAIT:
   
 

BANTEN. OPSINEWS.COM-Penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020-2021 yang menyeret mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, terus berlanjut. Dalam proses ini, Polda Lampung menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk memperkuat penyelidikan. Senin (19/08/24)

Kasus ini mencuat setelah dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, termasuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), terungkap. Total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai puluhan miliar rupiah, yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi di wilayah Lampung.

Keterlibatan Bareskrim Mabes Polri dalam penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Polda Lampung dan Bareskrim Mabes Polri bekerja sama untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat anggaran yang diselewengkan berkaitan langsung dengan penanganan pandemi yang berdampak luas pada masyarakat. Masyarakat dan berbagai elemen, termasuk LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan) mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan.

Fery Yana Ketua LSM JAMBAKK (Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Dinkes) Lampung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19. Kasus ini diduga melibatkan penyimpangan dalam penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan pandemi. LSM JAMBAKK berharap langkah ini dapat membuka tabir kebenaran dan menegakkan keadilan dalam penggunaan dana publik selama masa krisis kesehatan tersebut Pungkasnya

LSM JAMBAKK menekankan bahwa pemeriksaan juga harus mencakup dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran COVID-19 di Lampung. Menurut LSM tersebut, dana BOK yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional kesehatan diduga turut diselewengkan. Selain itu, mereka mengungkapkan bahwa terdapat dana bantuan COVID-19 dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah yang diduga mengalami penyelewengan,untuk itu  LSM JAMBAKK dalam waktu dekat ini akan mengirim data tambahan terkait dugaan kasus tsb mabes polri serta mendesak agar seluruh alokasi anggaran tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. (Luky)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik