Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-79
Sabtu, 17-08-2024 - 10:59:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Maluku. OPSINEWS.COM-Bahwa pada hari ini Sabtu, 17 Agustus 2024 sekitar pukul 07.30 Wit, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, telah dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024 oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian selaku Inspektur Upacara.

Hadir dalam upacara tersebut, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator, Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon serta Pramubakbti Kejaksaan Tinggi Maluku.

Upacara yang diawali dengan Penghormatan Inspektur Upacara dan Pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya serta mengheningkan cipta yang selanjutnya pembacaan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku selaku Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia menyampaikan pada hari ini, kita diingatkan kembali pada momentum bersejarah, hari dimana puncak perjuangan para pahlawan bangsa Indonesia yang berhasil memperjuangkan tekadnya agar dapat hidup sejahtera dan menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia, perjuangan para pendahulu kita untuk memperoleh Kemerdekaan dilalui dengan penuh tantangan dan pengorbanan harta, jiwa serta raga, Maka sepatutnya kita renungkan dan syukuri kemerdekaan ini sebagai anugerah bagi bangsa dan negara Indonesia.

Disampaikan pula saat ini, dua momen besar sedang dijalani oleh bangsa Indonesia yaitu masa transisi untuk perpindahan ibukota baru dan pergantian kepemimpinan. Kedua hal tersebut dilaksanakan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Seyogianya dalam masa transisi ini kita sebagai generasi penerus dapat mengawal proses penting ini, melalui kerja keras dan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan Kemerdekaan Indonesia.

Selaras dengan tema besar yang diusung dalam Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 ini yaitu “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan Bersama, Semangat yang muncul dalam Tema Besar tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih modern dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, mengingatkan kepada suluruh Warga Adhyaksa dimanapun berada agar dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan, kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota yang akan dipilih secara serentak di Bulan November tahun 2024 oleh rakyat Indonesia, sehingga diharapkan agar menjadi perhatian khusus kepada jajaran Adhyaksa yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk mendeteksi adanya Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan umum yang harus dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung Dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024, Jaksa Agung memerintahkan agar seluruh jajaran Adhyaksa harus netral dan tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Tugas kita adalah menjaga agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, saya tidak akan pernah bosan menegaskan bahwa *Netralitas Adhyaksa Harga Mati!!! Penyimpangan terhadap hal ini tidak akan saya tolerir*.

Diakhir sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Wakajati Maluku, mengajak agar seluruh Insan Adhyaksa dapat memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerjasama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait dan berpesan agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat. Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan.

Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Setelah melalui serangkaian kegiatan upacara, Wakajati Maluku Bersama unsur Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan foto Bersama dengan Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.


Sumber/Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Tahanan Polresta Pekanbaru Dianiya Berulang Kali, Karena Tak Bayar Uang Kamar Rp 5 Juta
  • Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
  • Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
  • Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
  • PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tahanan Polresta Pekanbaru Dianiya Berulang Kali, Karena Tak Bayar Uang Kamar Rp 5 Juta
    02 Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
    03 Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
    04 Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
    05 PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
    06 Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
    07 DIRPOLAIRUD Polda Jambi silaturrahim ke Kantor PWNU Jambi
    08 Polres Sergai Ulurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Buluh Sergai
    09 Khenoki Waruwu Plt. Era Era Hia Sebaiknya Berikan Solusi Bagi Calon PPPK Bukan Bangun Opini
    10 Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia
    11 Kejaksaan Republik Indonesia Lahir Seumuran dengan Lahirnya NKRI
    12 Abaikan surat Gubernur PLT Bupati Nias Barat Era-era Hia tidak Melantik Penjabat Sekda Nias Barat Era Fajar Wiriatmo Daeli.SP.MM.
    13 Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Himbau Melalui Radio FM 92 Pemkab Sergai
    14 Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024 di Simpang 3 Pekan Perbaungan
    15 Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono SH, MH Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Sergai
    16 Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
    17 Satpol PP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi, Tugas yang Sangat Penting Menegakkan Perda
    18 Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Zebra Toba 2024
    19 Komitmen Bersama Raih WBK, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Pada Lapas Tebing Tinggi Pastikan Layanan Publik Sesuai Standar
    20 Hukum untuk Siapa? Korban Menderita, Pelaku Masih Bebas Penganiayaan Wartawan oleh ASN, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
    21 Pelapor Sambangi Polsek Kotabaru, Pertanyakan Penahanan Tersangka dan Membuat Laporan Penghinaan, Terlapor Kabid Bappeda
    22 Police Go To School, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Qory O Siregar SH, MH Memberikan Arahan Kepada Para Pelajar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik