Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbarui Kesepakatan, Ini Rincian Kerja Sama Kementerian Investasi dan Kadin
Sabtu, 28-08-2021 - 11:57:46 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia dan Ketum Kadin Arsjad Rasjid. ©2021 Jimmy Kementerian Investasi/BKPM
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kedua belah pihak ini memperbarui dan memperkuat kerja sama yang pernah ditandatangani pada tahun 2016 lalu.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melihat dampak pandemi Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi masih belum stabil, meski pada kuartal II 2021 sudah membaik. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II 2021, 84 persen pertumbuhan ekonomi ditopang konsumsi rumah tangga dan investasi.

Sektor konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat. Sehingga pengusaha harus mengambil peran sebagai tulang punggung pertahanan ekonomi dengan mendukung penciptaan lapangan pekerjaan, memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

"KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi," kata Menteri Bahlil dalam keterangan persnya, Jakarta, Sabtu (28/8).

Maka dari itu, Pemerintah dan Kadin memperbaharui kerja sama dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Kesepakatan bersama ini langsung ditandatangani Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid di kantor Kementerian Investasi/BKPM.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion), fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia. Kemudian fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia, fasilitasi kemitraan penanaman modal, perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha, serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Menteri Bahlil menjelaskan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi negara dan pengusaha. Sebagaimana diketahui 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak yang penyumbang pajak terbesarnya yakni perusahaan. Sebab itu, negara membutuhkan pengusaha yang handal.

Dalam hal ini, Kementerian Investasi/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif untuk bisa menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha. Dalam konteks investasi kata Bahlil Presiden Joko Widodo telah menetapkan visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Maka tiga program besar yang harus dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau.

"Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu ayo kita coba rumuskan," tutur Menteri Bahlil.

Selanjutnya

Menanggapi itu, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. Nota Kesepahaman yang telah disepakati bersama ini menjadi adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia tahun 2016 yang lalu.

Dia menjelaskan dalam Nota Kesepahaman yang baru ini diharapkan sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi dengan KADIN Indonesia. Sehingga bisa mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja serta menumbuhkan perekonomian nasional.

"Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di Tanah Air," kata Arsjad Rasjid.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik