Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGANAN KERJA SAMA DENGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM SE PROVINSI MALUKU
Rabu, 07-08-2024 - 18:07:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Maluku. OPSINEWS.COM-Rabu, 7 Agustus 2024 bertempat di Ballroom Amaris Hotel sekitar Jam 14.30 Wit, telah dilaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dilakukan langsung oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo  S.H., M.H. dan Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota dengan Jajaran Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini:
1.    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Jefferdian
2.    Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw
3.    ⁠Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina
4.    Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo. S.H,.M.H
5.    Asisten Intelijen, Rajendra D. Wiritanaya, SH.
6.    Asisten Pengawasan, Rio Rizal. S.H,.M.H
7.    Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H
8.    Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun. S.H
9.    Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku
10.    Para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku
11.    Koordinator Bidang Datun, Adi Kusumo, S.H,.M.H

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerja sama ini merupakan sebuah upaya Kejaksaan RI dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri se-maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada pihak KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota yang karena telah menggandeng Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran Kejaksaan Negeri dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan kerja sama ini. Adapun Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dimana perlu adanya sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam hal ini KPU Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Lembaga Negara guna menyukseskan dan memastikan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku dan Jajaran KPU Kabupaten/Kota serta Jajaran Kejaksaan Negeri Se-Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik