Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolda Riau di Minta Turun tangan Tindak Dan Tangkap Para Mafia BBM Inisial UCOK R Yang diJalan Pesantren Serta NP
Jumat, 26-07-2024 - 08:54:33 WIB
Lokasi Gudang Tempat Penampungan BBM Ken s Solar
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM-Kapolda Riau di minta turun tangan berantas Mafia BBM Subsidi yang Mestinya BBM Subsidi di peruntukkan untuk Masyarakat namun hal malah di kuasai oleh para Mafia.

Para mafia Penampung dan pelangsir BBM bersubsidi jenis solar yang berada di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, hal ini beroparasi terus tanpa hambatan alias tanpa tindakan dari aparat kepolisian khususnya Polsek terdekat.

Pantauan madia lokasi tempat penampungan BBM Subsidi jenis Solar Ditemukan" di jalan Kadiran masuknya dari jalan pesantren yang dikoordinir di sebut- sebut Bernama" UCOK REGAR, yang tiap hari keluar masuk pelangsir BBM di gudang tersebut dengan menggunakan mobil DamTruk dan Colt Diesel yang memiliki Bebiy Tangki berukuran 1000 liter.

Selain Ucok Regar juga ada Gudang milik yang di sebut- sebut Bernama" NAPI yang berlokasi di Gunung Baru, Kec. Kulim Kota Pekanbaru yang tetap Standby Bebi Tangki untuk menampung langsiran BMM Solar  pelangsir dengan jumlah berjumlah sangat banyak.

Parahnya para mafia ini dengan lantang " Ucok Regar pernah menyampaikan kepada media"  Bahwa ada Setoran atau Atensi kepada APH, Namun tidak dijelaskan Ucok Regar Atensinya sama Siapa di Setor?

Sebagaimana data di lokasi dan berbagai narasumber yang didapat media ini, para mafia BBM khususnya jenis solar yang terus beroperasi, baik diambil dari tangki-tengki milik pertamina dan dari tengki-tengki milik perushaan lain.

Hal ini bukan rahasia lagi, sebagaimana pantauan media dan diketahui masyarakat umum bahwa para pelangsir BBM ini diambil dari berbagai SPBU yang berlokasi di wilayah tenayan raya dan kulim.

Mirisnya lagi tiap satu kendaraan memiliki Plat ganda atau dua Plat dengan Nopol yang berbeda namun Armadanya sama termasuk mobil Pick Up yang di kendalikan oleh Bos yang berbeda " Ucok Regar Dan Napi.

Terkait hal tersebut diatas, Ketum LSM IPPH melalui FH Ketua I LSM IPPH, angkat bicara. Mengatakan, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 53 jo. Pasal 23 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001,  tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU 22/2001”). Setiap orang yang melakukan pengelolaan sebagaimana yang dimaksud Pasal 23, tanpa Izin Usaha Pengelolaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah);

Dan Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Juga Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Berdasarkan uraian tersebut, pembeli BBM dengan jumlah banyak dapat diduga melakukan penyimpanan tanpa izin, sehingga dapat dipidana berdasarkan Pasal 53 huruf c UU 22/2001 di atas. Jelas ada Jerat Hukum Bagi SPBU

Artinya Bagi SPBU yang menjual BBM tersebut sehingga pembeli dapat melakukan penimbunan atau penyimpanan tanpa izin, dapat dipidana dengan mengingat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”). Dipidana sebagai pembantu kejahatan, sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan, sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Pihak SPBU juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana pembantuan. Mereka dapat dianggap membantu orang lain melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan BBM yang melanggar hukum. Jelas FH. Sabtu, 20/07/24 di salah satu tempat di jalan Hangtuah Pekanbaru.

Lanjut FH, artinya dengan kegiatan Para Mafia BBM tersebut dengan melangsir, menimbun dengan jumlah banyak tersebut. Pihak aparat harusnya, dalam hal ini kepolisian resort tanayan raya sudah bisa langsung bertindak untuk menangkap para pelaku para mafia BBM bersubsidi. Namun sangat kita sayangkan pihak aparat kepolisian di tenayan raya ini, belum pernah kita dengar ada yang mereka tindak.

Apakah patut kita menduga, bahwa aparat polsek tenayan raya tidak bernyali memberantas mafia BBM di wilayahnya, apa betul informasi karena para mafia BBM tersebut mendapat perlindungan dari para oknum aparat tertentu kah. Ucap dan Jelas FH.

Selain adanya pelanggaran hukunya bagi pelangsir apalagi penimbun, juga aktifitas para pelangsir ini, sangat meresahkan karena setiap hari di pertontokan dengan mobil roda 6 (enam) yang selalu antrian di beberapa SPBU yang ada di Wilayah Polasek Tenayan ini. Juga sangat terganggu mobil pribadi kendaraan umum yang menunggu antrian lama akibat ulah atau aktifitas mobil-mobil langsir tersebut  Jelasnya. (Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik