Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Perkara Wendi di Mapolsek MSU, Tim Kuasa Hukum LBH EM-80 Angkat Bicara
Kapolsek Maro Sebo Ulu Terkesan Kangkangi Penegakan Hukum Melalui Restoratif Jastice (RJ)
Selasa, 23-07-2024 - 08:01:09 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI. opsinews.com- Nasib malang menimpa seorang anak usia  remaja yang tercatat masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu fakultas kampus ternama di Kota Jambi bernama Wendi Wiranata. Dirinya ditangkap dan ditahan oleh Penyidik sejak 6 Juni 2024 atas peristiwa dugaan turut serta terlibat dalam pencurian dua buah handphone milik salah seorang pegawai Alfamart di Sungai Rengas.

Pasca berbagai upaya komunikasi dilakukan oleh Pihak Keluarga dengan Pihak Polsek dan melibatkan Waka Polres Batang Hari, pada hari Minggu malam tanggal 21 Juli 2024 berlanjut pertemuan koordinasi antara Tim Kuasa Hukum Wendi dengan Kapolsek Maro Sebo Ulu Ajun Komisaris Polisi P. SAGALA, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum mengklarifikasi beberapa hal, pertama soal pernyataan Kanit Reskrim Polsek MSU yang mengatakan "Permintaan damai oleh keluarga Tsk tidak bisa dipenuhi, dikarenakan kejadian tersebut telah meresahkan masyarakat, padahal ini kasus tai burung (kecil-red)," jelas Kanit.

Hal pokok kedua adalah soal permohonan untuk diterapkan Restoratif Jastice dalam perkara Wendi oleh pihak keluarga yang kunjung tidak diberikan ruang oleh Penyidik maupun Kapolsek dengan alasan demi semata-mata alasan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Padahal orang tua Tsk Sdr. Huzaimi telah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam ketentuan peraturan restorasi keadilan (restoratif justice) baik yang dituangkan dalam Peraturan Kepolisian (PERPOL) Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Maupun ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dalam klarifikasinya, Kapolsek menyampaikan permohonan ma'af kepada Pihak Keluarga Wendi atas keterangan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek MSU, "Wendi itu anak baik," ujar Kapolsek.

Beberapa Statement Kapolsek Maro Sebo Ulu terangkum berikut ini antara lain :
1. Pihak Polsek hanya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terbukti sejak kasus Wendi diproses, tidak lagi terjadi kemalingan handphone di wilayah Pasar Sungai Rengas khususnya;
2. Ada sejumlah tokoh masyarakat yang menelpon dirinya meminta agar kasus tersebut jangan di hentikan;
3. Kapolsek menyebut, Wendi anak baik, dan bukan dia yang dimaksud meresahkan masyarakat tapi dua orang rekannya pelaku pencurian handphone tersebut;
4. Halangan mendasar jika kasus dihentikan, tidak memberikan efek jera kepada dua pelaku lainnya;
5. Kapolsek siap menghadapi upaya hukum dari Pihak Tsk Wendi karena merasa sudah berbuat sesuai SOP;
6. Kapolsek menyatakan dirinya bukan ANTI RJ, terkait permasalahan Wendi itu juga sebenarnya telah datang juga beberapa tokoh dan sahabat saya seperti Udo Ripin, Toke IR dan Boss Junai;
7. Tokoh masyarakat dimaksud pada angka 2 yaitu salah seorang Ketua RT di Kelurahan Simpang Sungai Rengas yang siap menjadi saksi bahwa dirinya yang meminta kasus ini jangan dihentikan;
8. Kapolsek beralasan, jika kasus tersebut diterapkan RJ menjadi otomatis perkaranya dihentikan, sementara dia satu paket dengan dua orang tersangka lainnya yaitu Duta dan Jun, yang saat ini sedang dalam proses pencarian, status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ditempat dan waktu terpisah, Advokat Senior M. AMIN angkat bicara "Wah kalo begitu Pak Kapolsek mau nyari masalah, apa lagi yang mau disoalkan, antara Pelapor dengan Terlapor telah Berdamai, semua kerugian Terlapor sudah diganti, alasan Pak Kapolsek sangat tidak bijak," tandasnya.

"Upaya hukum yang akan dilakukan bisa kita ajukan Praperadilan, melaporkan oknum penyidik dan Kapolsek ke Propam, dan akan mengawal perkara ini hingga tuntas," tambah Amin.

Mengendus kasus Wendi, Aktivis Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) juga bersuara lantang "Saya dan Tim akan membantu menyuarakan persoalan tersebut di depan Gedung Mapolres Batang Hari dan Kejari Muara Bulian maupun di Gedung Mapolda Jambi dan Kejaksaan Tinggi," ungkap Husnan.

"Apa alasannya kalian tidak memberikan ruang Restoratif Jastice dalam perkara Wendi, ada apa?," tanya Husnan kesal.

"Bila perlu kita akan orasikan dalam bentuk Unjuk Rasa Damai berjilid, hingga para petinggi Aparatur Penegak Hukum di Jambi ini turuntangan untuk menyelesaikan Perkara Wendi, berharap Wendi dan keluarga mendapatkan haknya atas keadilan restoratif," tutup Husnan. (YN)*




 
Berita Lainnya :
  • Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
  • Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
  • Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
  • PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
  • Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
    02 Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
    03 Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
    04 PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
    05 Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
    06 DIRPOLAIRUD Polda Jambi silaturrahim ke Kantor PWNU Jambi
    07 Polres Sergai Ulurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Buluh Sergai
    08 Khenoki Waruwu Plt. Era Era Hia Sebaiknya Berikan Solusi Bagi Calon PPPK Bukan Bangun Opini
    09 Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia
    10 Kejaksaan Republik Indonesia Lahir Seumuran dengan Lahirnya NKRI
    11 Abaikan surat Gubernur PLT Bupati Nias Barat Era-era Hia tidak Melantik Penjabat Sekda Nias Barat Era Fajar Wiriatmo Daeli.SP.MM.
    12 Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Himbau Melalui Radio FM 92 Pemkab Sergai
    13 Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024 di Simpang 3 Pekan Perbaungan
    14 Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono SH, MH Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Sergai
    15 Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
    16 Satpol PP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi, Tugas yang Sangat Penting Menegakkan Perda
    17 Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Zebra Toba 2024
    18 Komitmen Bersama Raih WBK, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Pada Lapas Tebing Tinggi Pastikan Layanan Publik Sesuai Standar
    19 Hukum untuk Siapa? Korban Menderita, Pelaku Masih Bebas Penganiayaan Wartawan oleh ASN, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
    20 Pelapor Sambangi Polsek Kotabaru, Pertanyakan Penahanan Tersangka dan Membuat Laporan Penghinaan, Terlapor Kabid Bappeda
    21 Police Go To School, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Qory O Siregar SH, MH Memberikan Arahan Kepada Para Pelajar
    22 Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Meninjau langsung Hari Pertama dibukanya kembali Kawasan Kuliner
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik