Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Berhasil Bekuk Kakak Adik Sebagai Pelaku Curanmor dan Adiknya Sempat Buron
Senin, 22-07-2024 - 19:38:11 WIB
PELAKU
TERKAIT:
   
 

Kampar. Opsinews.com-Polsek Siak Hulu berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Dusun Terusak Kocik, Desa Teratak Buluh. Kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, berinisial HY dan EF, kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Pelaku HY terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian sedangkan pelaku EF berhasil ditangkap setelah sempat buron selama lebih kurang satu bulan.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, menjelaskan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Teratak Buluh. Korban, Siti Fadilah, kehilangan dua sepeda motor yang terparkir di halaman rumahnya.

"Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat bangun tidur. Kedua sepeda motor merk Hoda Beat warna hitam pink nopol BM 6355 AAJ  dan sepeda motor merek Honda Revo warna merah hitam nopol BM 6121 JS raib dibawa kabur pelaku," ujar AKP Asdisyah, Senin (22/7).

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku EF berhasil diringkus di rumahnya pada Rabu, 17 Juli 2024. Saat melihat kedatangan tim opsnal tersangka melarikan diri kedalam semak bekalang sekolah MTS.

"Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap setelah bersembunyi di semak-semak. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama saudaranya, HY, yang sudah lebih dulu ditangkap," jelas Kapolsek.

Adapun modus operandi pelaku cukup rapi. EF memanjat pagar rumah korban dengan cara memotong kawat menggunakan tang, kemudian merusak gembok dan kunci sepeda motor menggunakan obeng.

"Setelah itu pelaku membawa sepeda motor keluar dan menyembunyikan di dalam semak. Lalu kedua sepeda motor tersebut dibawa masing masing oleh tersangka," kata Kapolsek.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, EF dan HY dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
  • Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
  • Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
  • PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
  • Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Satu Putaran Untuk RIDO
    02 Kasrem 031/WB Pimpin Upacara Bendera 17an Bulan Oktober 2024
    03 Ayah Kita Edy Nasution Protes Keras atas Ketidak Netral Ketua RW dan Panwaslu
    04 PT Johan Sentosa Tak Bayar Hak Pesangon Karyawan Yang di PHK, Disnarker Kampar Tinjau Langsung
    05 Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans dan Varhana Temui.Titik Terang
    06 DIRPOLAIRUD Polda Jambi silaturrahim ke Kantor PWNU Jambi
    07 Polres Sergai Ulurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Sei Buluh Sergai
    08 Khenoki Waruwu Plt. Era Era Hia Sebaiknya Berikan Solusi Bagi Calon PPPK Bukan Bangun Opini
    09 Jaksa Agung RI Didaulat Memberikan Penghargaan CGC Awards 2024 CNBC Indonesia
    10 Kejaksaan Republik Indonesia Lahir Seumuran dengan Lahirnya NKRI
    11 Abaikan surat Gubernur PLT Bupati Nias Barat Era-era Hia tidak Melantik Penjabat Sekda Nias Barat Era Fajar Wiriatmo Daeli.SP.MM.
    12 Satlantas Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024, Himbau Melalui Radio FM 92 Pemkab Sergai
    13 Polres Sergai Gelar Operasi Zebra Toba 2024 di Simpang 3 Pekan Perbaungan
    14 Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono SH, MH Pimpin Pengamanan Kampanye Paslon Bupati Sergai
    15 Kadis Mamasa Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
    16 Satpol PP Kampar Gelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi, Tugas yang Sangat Penting Menegakkan Perda
    17 Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Zebra Toba 2024
    18 Komitmen Bersama Raih WBK, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Monev Pada Lapas Tebing Tinggi Pastikan Layanan Publik Sesuai Standar
    19 Hukum untuk Siapa? Korban Menderita, Pelaku Masih Bebas Penganiayaan Wartawan oleh ASN, Bukti Lemahnya Penegakan Hukum di Jambi
    20 Pelapor Sambangi Polsek Kotabaru, Pertanyakan Penahanan Tersangka dan Membuat Laporan Penghinaan, Terlapor Kabid Bappeda
    21 Police Go To School, Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul IPDA Qory O Siregar SH, MH Memberikan Arahan Kepada Para Pelajar
    22 Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Meninjau langsung Hari Pertama dibukanya kembali Kawasan Kuliner
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik