Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tunggu Eksekusi Penjara, Ansori Si Pengancam Kembali Dipolisikan Oleh Windi
Sabtu, 20-07-2024 - 21:16:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - opsinews.com-Kendati akibat perbuatannya Ansori tunggu eksekusi penjara Kejari Pekanbaru, akibat melakukan pengancaman dalam perkara pidana nomor 1070/Pid. Sus/2022/PN Pekanbaru. Namun, tidak membuat kapok Ansori Si Pengancam untuk kembali melakukan perbuatannya kepada orang lain.
Ansori kembali dipolisikan dengan pasal yang sama pengancaman. Kali ini, Ansori resmi dilaporkan Windy Priyanto Pimpinan Redaksi Delikhukrim.com. Laporan resmi disampaikan langsung kepada Kapolres Kampar, Jumat (19/7/2024).

Dijelaskan Windy Priyanto selaku Pimred media Delikhukrim, mengatakan apa yang dilakukan Ansori ini sudah berulang kali dilakukan Ansori terhadapnya, bahkan sangat membuat keluarganya trauma dan terganggu dengan mendatangi rumahnya dengan mengancam, memaki dan menyampaikan berbagai kata makian dan berbagai bahasa kotor.

"Karena, Terlapor Ansori ini sudah mengancam dan meneror berulang kali, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan saya sekeluarga dengan datang langsung dan melalui pesan dan telepon WhatsAppnya Ansori. Maka secara resmi sudah melaporkannya," tegas Windy.
Adapun pengancaman dilakukan secara berulang kali, kata Pimred Media Delikhukrim.com ini, perbuatan kriminal dan pidana yang dilakukan Ansori tersebut jelas tidak dapat dibenarkan, sehingga wajib diproses hukum.

Windy berharap agar Laporan saya ini segera diproses pihak Kepolisian. "Karena, Terlapor Ansori ini keberadaannya sudah mengancam dan mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketenangan saya sekeluarga. Saya berharap Kejari Pekanbaru segera mengeksuksi Terdakwa ANSORI Bin Lukman ini, karena sudah sepantasnya tempat Ansori di Penjara, karena apabila dibiarkan berkeliaran, maka akan terus membuat masalah dalam kehidupan masyarakat dengan perilaku mengancamnya dan sering berkata kotor dan memakai maki yang sudah menjadi kebiasaan tabiat Ansori, " beber Windy Priyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Ansori si Pengancam tunggu eksekusi penjara oleh Kejari Pekanbaru dalam kasus pengancaman dalam perkara pidana nomor 1070/Pid. Sus/2022/PN Pekanbaru dengan terdakwa atas nama Ansori Bin Lukman

Yang di himpunan dari lapangan Ansori /Lukman sudah divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan keputusan tersebut diperkuat Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam perkara yang tinggal eksekusi Kejari Pekanbaru tersebut,

Namum dalan Hal berita ini  wartawan sudah mencari Asori untuk di konfirmasi namun tidak ditemukan hingga berita ini ditayangkan.

Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik