Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tunggu Eksekusi Penjara, Ansori Si Pengancam Kembali Dipolisikan Oleh Windi
Sabtu, 20-07-2024 - 21:16:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - opsinews.com-Kendati akibat perbuatannya Ansori tunggu eksekusi penjara Kejari Pekanbaru, akibat melakukan pengancaman dalam perkara pidana nomor 1070/Pid. Sus/2022/PN Pekanbaru. Namun, tidak membuat kapok Ansori Si Pengancam untuk kembali melakukan perbuatannya kepada orang lain.
Ansori kembali dipolisikan dengan pasal yang sama pengancaman. Kali ini, Ansori resmi dilaporkan Windy Priyanto Pimpinan Redaksi Delikhukrim.com. Laporan resmi disampaikan langsung kepada Kapolres Kampar, Jumat (19/7/2024).

Dijelaskan Windy Priyanto selaku Pimred media Delikhukrim, mengatakan apa yang dilakukan Ansori ini sudah berulang kali dilakukan Ansori terhadapnya, bahkan sangat membuat keluarganya trauma dan terganggu dengan mendatangi rumahnya dengan mengancam, memaki dan menyampaikan berbagai kata makian dan berbagai bahasa kotor.

"Karena, Terlapor Ansori ini sudah mengancam dan meneror berulang kali, sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan saya sekeluarga dengan datang langsung dan melalui pesan dan telepon WhatsAppnya Ansori. Maka secara resmi sudah melaporkannya," tegas Windy.
Adapun pengancaman dilakukan secara berulang kali, kata Pimred Media Delikhukrim.com ini, perbuatan kriminal dan pidana yang dilakukan Ansori tersebut jelas tidak dapat dibenarkan, sehingga wajib diproses hukum.

Windy berharap agar Laporan saya ini segera diproses pihak Kepolisian. "Karena, Terlapor Ansori ini keberadaannya sudah mengancam dan mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketenangan saya sekeluarga. Saya berharap Kejari Pekanbaru segera mengeksuksi Terdakwa ANSORI Bin Lukman ini, karena sudah sepantasnya tempat Ansori di Penjara, karena apabila dibiarkan berkeliaran, maka akan terus membuat masalah dalam kehidupan masyarakat dengan perilaku mengancamnya dan sering berkata kotor dan memakai maki yang sudah menjadi kebiasaan tabiat Ansori, " beber Windy Priyanto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Ansori si Pengancam tunggu eksekusi penjara oleh Kejari Pekanbaru dalam kasus pengancaman dalam perkara pidana nomor 1070/Pid. Sus/2022/PN Pekanbaru dengan terdakwa atas nama Ansori Bin Lukman

Yang di himpunan dari lapangan Ansori /Lukman sudah divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan keputusan tersebut diperkuat Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam perkara yang tinggal eksekusi Kejari Pekanbaru tersebut,

Namum dalan Hal berita ini  wartawan sudah mencari Asori untuk di konfirmasi namun tidak ditemukan hingga berita ini ditayangkan.

Tim"




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik