Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
KEJAKSAAN TINGGI MALUKU MELAKUKAN PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) DENGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
Jumat, 19-07-2024 - 14:27:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Maluku. Opsniews.com-Pada hari ini Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 Wit, bertempat dilantai 7 Gedung Kantor Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Kabag TU Adrianus Notanubun, S.H, Koordinator Bidang Datun Adhy Kusumo Wibowo, S.H.,M.H dan Para Kasi serta Jaksa Pengacara Negera pada Perdata dan Tata Usaha Negara sedangkan dari Pemerintah Provinsi Maluku dihadiri oleh Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Lie, M.Si,IPU, Plt. Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaria Derah Provinsi Maluku serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan  Pemerintah Provinsi Maluku.

Bahwa dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku mendukung dan menyambut baik Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera.

Implementasi kewenangan kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negera sebagai Pengacara Negara dalam  Penanganan Permasalahan Hukum di Kementrian/Lembaga  Negara dapat diberikan melalui 3 (tiga) fungsi yaitu Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya;

Bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berharap bahwa Pemerintah Provinsi Maluku untuk tidak segan-segan mempercayakan penyelesaian  masalah/sengketa hukum yang dihadapi, terkait dengan keperdataan dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Pengacara Negara Kejati Maluku;

Mengakhiri sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang mencanangkan kegiatan ini sebagai landasan untuk melaksanakan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara bersinergi;

Sedangkan dalam sambutan PJ. Gubernur Maluku  menyambut baik Nota Kesepakatan ini dalam rangka untuk mengoptimalkan sekaligus meningkatkan efisensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Daerah Provinsi Maluku baik didalam  maupun diluar Pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku;

Bahwa Kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kedudukannya sebagai Pengacara Negera sesuai Amanat Undang-undang No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-undang nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia;

Mengakhiri sambutannya  PJ. Gubernur menyampaikan dengan adanya MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk upaya perlindungan dan Penyelamatan Aset Pemerintah Daerah.

Bahwa acara dilanjutkan dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Maluku kemudian diakhir Foto bersama serta  penyerahan plakat.

Sumber/Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik