Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Ke Penyidikan, Usai Muflihun Mantan PJ Walikota Pekanbaru Diperiksa!
Rabu, 17-07-2024 - 06:30:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - opsinews.com-Polda Riau sudah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas/SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Al hasil, Direktorat Reskrimsus Polda Riau menaikan kasus itu ke dari penyelidikan ke penyidikan. Usai beberapa hari, Muflihun Sekwan DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru ini diperiksa selama 10 jam di ruangan Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.

"Kasus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Setwan pada 2020-2021 sudah dilakukan serangkaian tindak penyidikan. Ini untuk melihat ada tindak pidana atau bukan dan kita gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Selasa (16/7/2024).

Nasriadi mengatakan penyidik Subdit Tipikor telah melakukan gelar perkara pada 12 Juli lalu. Hasilnya, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Semua menyatakan lengkap dan layak naik ke proses penyidikan. Sehingga kemarin Jumat 12 Juli kita dari Subdit Tipikor telah menaikkan status tersebut dari peyelidikan ke penyidikan," terang Nasriadi.

Selanjutnya, penyidik Polda Riau akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

"Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan harus dan wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya agar kita ungkap kasus yang merugikan negara. Mereka yang tidak memberikan keterangan atau menutup-nutupi akan kita jerat Pasal 55 karena ikut merugikan negara untuk kepentingan pribadi," katanya.

Terkait tersangka, Nasriadi mengaku belum bisa menjelaskan. Ia masih menunggu tim Subdit Tipikor bekerja dan memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Siapa tersangka? Izinkan kami melakukan proses ini untuk menentukan nanti siapa tersangka. Saya pastikan ini bukan politisasi karena sudah berjalan sejak 9 bulan lalu prosesnya," tegas Nasriadi.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengusut kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021. Sebanyak 30 saksi di kasus tersebut telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan sejak 9 bulan lalu. Polisi melihat ada indikasi kuat dugaan korupsi setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari staf Sekretariat DPRD Riau dan pihak maskapai.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang akrab disapa Uun. Pemeriksaan Uun tercatat sebagai proses pemeriksaan akhir kasus tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik