Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Ke Penyidikan, Usai Muflihun Mantan PJ Walikota Pekanbaru Diperiksa!
Rabu, 17-07-2024 - 06:30:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - opsinews.com-Polda Riau sudah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas/SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Al hasil, Direktorat Reskrimsus Polda Riau menaikan kasus itu ke dari penyelidikan ke penyidikan. Usai beberapa hari, Muflihun Sekwan DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru ini diperiksa selama 10 jam di ruangan Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.

"Kasus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Setwan pada 2020-2021 sudah dilakukan serangkaian tindak penyidikan. Ini untuk melihat ada tindak pidana atau bukan dan kita gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Selasa (16/7/2024).

Nasriadi mengatakan penyidik Subdit Tipikor telah melakukan gelar perkara pada 12 Juli lalu. Hasilnya, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Semua menyatakan lengkap dan layak naik ke proses penyidikan. Sehingga kemarin Jumat 12 Juli kita dari Subdit Tipikor telah menaikkan status tersebut dari peyelidikan ke penyidikan," terang Nasriadi.

Selanjutnya, penyidik Polda Riau akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

"Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan harus dan wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya agar kita ungkap kasus yang merugikan negara. Mereka yang tidak memberikan keterangan atau menutup-nutupi akan kita jerat Pasal 55 karena ikut merugikan negara untuk kepentingan pribadi," katanya.

Terkait tersangka, Nasriadi mengaku belum bisa menjelaskan. Ia masih menunggu tim Subdit Tipikor bekerja dan memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Siapa tersangka? Izinkan kami melakukan proses ini untuk menentukan nanti siapa tersangka. Saya pastikan ini bukan politisasi karena sudah berjalan sejak 9 bulan lalu prosesnya," tegas Nasriadi.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengusut kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021. Sebanyak 30 saksi di kasus tersebut telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan sejak 9 bulan lalu. Polisi melihat ada indikasi kuat dugaan korupsi setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari staf Sekretariat DPRD Riau dan pihak maskapai.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang akrab disapa Uun. Pemeriksaan Uun tercatat sebagai proses pemeriksaan akhir kasus tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
  • Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
  • Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
  • Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
  • TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpinan Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah di duga Cabuli 12 Santri Dan Santriwati di Kota jambi
    02 Terkait Dugaan Buruknya Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli Tidak Mau Jawab Konfirmasi Wartawan
    03 Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM
    04 Polres Sergai Laksanakan Donor Darah di Aula Patriatama Polres Sergai Dalam Rangka HUT Ke-73 Humas Polri Tahun 2024
    05 TOKOH Muda Yandri Sinlaeloe, Tegaskan Melki Dan Jhoni Harapan Baru Masyarakat NTT
    06 Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sergai 2024 - 2029
    07 Ada apa degan Polresta Jambi Terkesan Tutup Mata' Puluhan Sopir Tidak Bekerja Akibat Perbuatan Acok (Budiharjo) Tutup Akses jalan Sepihak
    08 Kepala Dinkes Gunung Sitoli di Minta Evaluasi Kinerja Kepala UPTD Puskesmas Gunungsitoli Idanoi, Pelayanan Kesehatan Dinilai Buruk
    09 30 hari menjelang Pencoblosan, Pilkada Kampar Panas Berpotensi Terjadi Money Politik Brutal?
    10 Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi dan wakil Ketua Iib Nursaleh Resmi di Lantik, Masa Jabatan Periode 2024 - 2029
    11 Usai Dilantik Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi SH,i. Begini Tanggapannya Terkait Galian C Yang Tidak Kantongi Izin
    12 45 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 Resmi Dilantik
    13 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PPS DAN PSD KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
    14 Gregorius Ronald Tannur Ditangkap dan Dijebloskan Ke Rutan Medaeng Oleh Tim Kejati Jatim Dan Kasipidum Kejari Surabaya Ali Prakoso Ke Rumah Tahanan Klas l Medaeng Surabaya
    15 Ratusan Relawan Ridwan Kamil Suswono RIDO Padati Pelataran DPP Partai Golkar Jakarta
    16 KBPA Apresiasi Kejagung Ungkap Permainan Uang Perkara Ronald Tannur
    17 Panglima TNI Hadiri Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
    18 Miris Puskesmas Gunungsitoli Idanoi Kehabisan Obat Alasan Tidak di Salurkan Dinas Kesehatan Hingga Keluarga Pasien di Suruh Beli Obat di Luar Sesuai Resep Dokter
    19 Terkesan Bandel, Galian Tanah Uruk Ulie Masih Beroperasi di Belakang Stanum Tanpa di Sentuh Polisi
    20 Ali Lubis Hadiri Deklarasi Dukungan Bang Japar Untuk Ridwan Kamil - Suswono
    21 Viral Video Dugaan Paslon Bijak Bagi-bagi Duit, Hipemarohi Gelar Audiensi Dengan Bawaslu
    22 HUT Ke-73 Humas Polri, Polres Sergai Gelar Kegiatan Jum'at Berkah Pemberian Bantuan Sosial di Sejumlah Masjid dan Mushollah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik