Sutarman Kades Sei Sijenggi Perbaungan Diduga Sengaja Membodohi Masyarakat Soal Penggunaan Dana Desa
Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Sei Sijenggi Sutarman, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), diduga sengaja ingin membodohi masyarakat (publik) terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa yang tidak transparan.
Pemerintahan Desa melalui Kades seharusnya transparan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat (publik) untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa (uang negara).
Tapi Sutarman Kades Sei Sijenggi malah sebaliknya, tertutup saat dikonfirmasi terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa.
Bahkan Sutarman didampingi Kades Suka Jadi, Misroh, terlihat panik dan marah-marah saat Wartawan melakukan konfirmasi terkait pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Sutarman mengaku sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang katanya melindungi Kepala Desa, padahal dirinya adalah seorang Kepala Desa.
Diduga Sutarman takut buka-bukaan soal penggunaan dana desa yang dia kelola, dan Sutarman diduga sengaja ingin membodohi masyarakat (publik) dengan mengaku sebagai BPD saat ditanya soal dana desa.
Sutarman panik dan melarang Wartawan yang konfirmasi soal APBDes dan terkait pengelolaan serta penggunaan dana desa.
Sutarman juga mengatakan bahwa Wartawan tidak punya kapasitas untuk menanyakan soal penggunaan dana desa.
"Pak ijin pak, HP (handphone) letak aja, supaya jangan rekam-rekam, letak aja pak," ucap Sutarman melarang Wartawan memegang HP nya dan melarang merekam pembicaraan saat dikonfirmasi.
"Kupikir Bapak dari PMD atau inspektorat pak. Kapasitas Bapak nanya itu apa pak?," kata Sutarman, seolah-olah dana desa itu miliknya pribadi sehingga wartawan tidak boleh konfirmasi soal dana desa.
"Bapak darimana? Media ya? Maksud Bapak nanya APBDes itu apa..?, kapasitas Bapak kurang pas, ya kurang pas lah, Bapak bukan inspektorat, bukan PMD, tapi Bapak nanya," kata Sutarman terlihat panik dan sambil marah-marah.
Untuk kepentingan pemberitaan, Wartawan menaratoday.com berupaya melakukan konfirmasi berulangkali melalui pesan WhatsApp, Senin (15/7/24) tapi Sutarman tetap tidak berani menjawab, diduga Sutarman takut untuk buka-bukaan soal pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Awak Media juga melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Desa Sei Sijenggi, Senin (15/7/24) sekitar pukul 14:30 WIB, tapi Sutarman tidak berada ditempat.
Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi, Tiara, saat dikonfirmasi Awak media menjelaskan beberapa item pekerjaan desa, tapi saat dikonfirmasi lebih mendalam, Kaur Keuangan ini mengaku kurang begitu mengetahui, karena dirinya hanya mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Kades.
"Kurang tau lah bang, itu semua Kades," ucapnya.
Terkait tidak transparannya Sutarman Kades Sei Sijenggi, telah dikonfirmasi oleh wartawan menaratoday.com kepada Kasi PMD Kecamatan Perbaungan, Anca Lubis.
Kasi PMD menjelaskan bahwa media mempunyai hak melakukan konfirmasi, dan pemerintah desa diwajibkan transparan dalam penggunaan dana desa sesuai amanat undang-undang.
"Sesuai permendagri no 73 tahun 2020 tentang pengawasan dana desa pada pasal 6 & 23. Intinya Transnparansi penggunaan dana desa. Sebagai rekan media hal ini sah sah saja dikonfirmasi bang. Inilah bentuk transparansi tadi," jelas Kasi PMD Kecamatan Perbaungan.
(Hingga berita ini ditulis, Sutarman Kades Sei Sijenggi belum dapat dikonfirmasi). (Mendrova/Tim)
Komentar Anda :