Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu, Tangkap KA yang menjual barang hasil Curian
Rabu, 25-08-2021 - 11:52:30 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU, OPSINEWS.COM - Seorang pemuda warga Desa Talang Danto diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu karena kedapatan menjual barang curian, pelaku inisial KA alias IR (22) ditangkap pada Senin tengah malam (23/08/2021).


KA alias IR diketahui menjual sebuah televisi merk Sharp 32 inc kepada seseorang seharga Rp 1 juta, KA mendapat upah sebesar Rp 100 ribu dari SI sebagai pelaku pencurian yang kini menjadi buronan pihak Kepolisian.

Peristiwa ini berawal pada Minggu (04/08/2021) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban sdr. Azhar Pulungan baru pulang kerumahnya di Perumahan Emplasmen  PTPN-V Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.

Setelah masuk rumah didapatinya 1 unit TV merk sharp 32 inc dan 1 unit sepeda motor Honda CBR miliknya yang ada dalam rumah sudah hilang, atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa televisi milik korban yang hilang itu dijual oleh SI (DPO) bersama KA kepada sdr. KT seharga Rp 1 juta. SI yang melakukan pencurian dirumah korban itu memberi uang sebesar Rp 100 ribu kepada KA, yang telah membantu menjualkan barang curian tersebut.

Selanjutnya pada Senin (23/08/2021) sekira pukul 23.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka KA alias IR, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap KA alias IR dirumahnya.

Saat diinterogasi petugas, KA mengakui perbuatannya bersama SI (DPO) menjual 1 unit TV merk LG 32 inc seharga Rp 1 juta kepada sdr. KT, dari hasil penjualan tersebut ia diberi uang sebesar Rp. 100 ribu oleh SI yang kini masih buron. Selanjutnya tersangka KA alias IR beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Era Maifo SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka KA alias IR kini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka SI sebagai pelaku utama yang kini masih buron, ungkapnya. (KR)

Sumber : Polres Kampar.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik